Rabu, 07 Juli 2010

Sidang Penetapan Anggota PP Muhammadiyah Sempat Tertunda


Yogyakarta- Agenda pertama pagi ini (07/07/2010), Sidang Pleno penetapan Anggota PP Muhammadiyah 2010 – 2015 di Sportorium UMY sempat tertunda. Pada pukul 08.00 WIB sidang pleno belum dapat dimulai karena sebagian besar muktamirin belum berada diruang sidang sehingga pimpinan sidang memberikan waktu skorsing selama 30 menit. Acara baru dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB.

Budi Setiawan selaku sekretaris pantia pemilihan anggota PP 2010-2015 mulai membacakan Berita acara pemilihan anggota PP Muhammadiyah masa jabatan 2010-2015. “Berita acara pemilihan anggota PP Muhammadiyah masa jabatan 2010-2015. Pada Hari ini, Senin 5 juli 2010 telah dilangsung sidang pleno mutamar muhammadiyah 2010 dengan acara pemilihan pimpinan pusat masa jabatan 2010-2015.” kata Budi.


“Laporan proses kegiatan pemilihan daftar calon tetap dari 39 calon tetap. Pemilihan dilakukan dengan bebas dan rahasia, pemilih adalah seluruh anggota muktamar yang terdiri dari anggota PP muhammadiyah, Ketua PWM, Anggota tanwir wakil wilayah, ketua PDM, wakil daerah, dan wakil PP otonom tingkat pusat.” lanjut Budi.

Budi melaporkan bahwa proses perhitungan dilakukan oleh panitia pemilihan beserta sekluruh saksi serta dibantu tenaga teknis dari panitia penerima. Hasilnya, dari seluruh anggota mukatamar , yang menggunaka hak suaranyanya 2223 orang; kartu suara yang dinyatakan sah ada 2186 lembar; kartu suara yang diyatakan tidak sah ada 37 lembar. Suara tidak sah itu karena terdapat nama atau nomor pilihan yang lengkap, atau karena memilih kurang dari 13 orang.

Semua Muktamirin menyetujui dalam penetapan 13 orang terpilih sebagai PP Muhammadiyah. Penetapan PP resmi ditetapkan pada pukul 08.54 WIB. Ketika semua PP didepan, hampir semua muktamirin berbondong-bondong untuk foto semua anggota PP yang telah ditetapkan.

Budi juga melaporkan bahwa saksi-saksinya dari dari PWM Nanggroe Aceh Darussalam, PWM Kalimantan Barat, PWM Sulawesi Selatan, PP Nasyatul ‘Aisyiyah, PP IPM, PWM NTB, PWM Papua, PWM Maluku, PWM Lampung dan PWM Kaltim. (arif)