Rabu, 20 Mei 2009

STATUS 'HALAL-HARAM' VAKSIN DIUMUMKAN PEKAN INI


JAKARTA -- Status kehalalan vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umrah kemungkinan akan ditetapkan pada pekan ini. Anggota Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara (MPKS) Departemen Kesehatan (Depkes), Prof Jurnalis Udin, mengungkapkan, pemerintah bersama ulama akan segera mengumumkan kejelasan kandungan vaksin meningitis kepada umat Islam.

Langkah itu dilakukan guna meredam keresahan dan kekhawatiran para calon jamaah umrah dan haji. Menurut Prof Jurnalis, MPKS pada Rabu (20/5), akan menggelar pertemuan dengan sejumlah lembaga, seperti, Depag, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Komisi Fatwa MUI, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut dia, dalam pertemuan itu, Glaxo Smith Kline (GSK), produsen vaksin meningitis akan mempresentasikan proses pembuatan vaksin yang biasa digunakan para jamaah haji dan umrah. "Setelah GSK presentasi, Rabu 920/5) ini, kami akan lakukan rapat. Dan, segera kami berikan kejelasan mengenai kandungan vaksin meningitis kepada masyarakat, pekan ini," ujar Prof Jurnalis kepada Republika , Senin (18/5).

Dalam pertemuan itu, ungkap dia, MPKS dan beberapa lembaga terkait akan melakukan tanya jawab dengan GSK tersebut seputar proses pembuatan vaksin meningitis. "Mereka akan memberikan presentasi detail bagaimana prosedur pembuatan vaksin meningitis. Ini akan sangat menentukan dicampur atau tidaknya vaksin tersebut dengan enzim babi," ungkapnya.

Sebelumnya, GSK telah mengeluarkan surat pernyataan dan mengklaim vaksin meningitis yang diproduksinya terbebas dari enzim babi, bahkan animal free. ''Itu kan barang baru, mungkin saja barang lamanya menggunakan enzim babi," ujarnya. Prof Jurnalis mengaku pihaknya tak mau begitu saja percaya pada GSK, karena itu MPKS dan lembaga terkait juga akan mengecek dari sumber lain.



Meski begitu, pihaknya optimistis pertemuan yang akan digelar pada Rabu (20/5) itu akan membuahkan hasil. "Namun, jika nantinya lembaga yang hadir ragu terhadap presentasi dari pihak GSK, kami setuju dengan usulan LPPOM MUI untuk mengecek langsung ke pabriknya di Amerika," paparnya.

Ketidakjelasan kandungan vaksin meningitis telah membuat umat Islam yang akan menunaikan umrah dan haji menjadi resah. Bahkan, sebagian dari mereka tidak mau disuntik vaksin meningitis, seperti diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Baluki Ahmad, beberapa waktu lalu.

"Ini memang keadaan yang dilematis, ketentuan vaksinasi berasal dari pemerintah Arab Saudi. Jadi, mau tak mau harus dipakai. Jika tidak, calon jamaah haji pasti akan dilarang masuk wilayah mereka. Sebelum ada kepastian, masih berstatus darurat," ujar Prof Jurnalis menegaskan.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muhammad Nadratuzzaman Hosen, menegaskan, pihaknya tidak percaya dengan klaim produsen vaksin meningitis yang menyebutkan produknya halal. Menurut dia, status halal tidaknya sebuah produk, papar dia, ditentukan ulama.

"GSK itu kan bukan ulama, jadi tidak bisa mengatakan itu (vaksin meningitis) halal," tutur Nadratuzzaman. Pihaknya menegaskan, pernah mengusulkan agar LPPOM MUI beserta pemerintah melakukan audit langsung ke pabrik GSK untuk menentukan status halal atau tidaknya vaksin tersebut.

Sayangnya, kata dia, hingga kini pemerintah belum merespons usulan itu. LPPOM MUI menyayangkan sikap pemerintah yang selalu percaya kepada perusahaan pembuat vaksin tersebut. "Pemerintah ini keras kepala, tidak mau paham apa yang kami kerjakan. Mereka selalu percaya pada perusahaan. Mereka kan perusahaan non-Muslim, tak boleh dipercaya begitu saja.'' she



PPOM MUI mengusulkan audit kehalalan vaksin secara langsung di pabrik GSK.

JAKARTA -- Status kehalalan vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umrah kemungkinan akan ditetapkan pada pekan ini. Anggota Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara (MPKS) Departemen Kesehatan (Depkes), Prof Jurnalis Udin, mengungkapkan, pemerintah bersama ulama akan segera mengumumkan kejelasan kandungan vaksin meningitis kepada umat Islam.

Langkah itu dilakukan guna meredam keresahan dan kekhawatiran para calon jamaah umrah dan haji. Menurut Prof Jurnalis, MPKS pada Rabu (20/5), akan menggelar pertemuan dengan sejumlah lembaga, seperti, Depag, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Komisi Fatwa MUI, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut dia, dalam pertemuan itu, Glaxo Smith Kline (GSK), produsen vaksin meningitis akan mempresentasikan proses pembuatan vaksin yang biasa digunakan para jamaah haji dan umrah. "Setelah GSK presentasi, Rabu 920/5) ini, kami akan lakukan rapat. Dan, segera kami berikan kejelasan mengenai kandungan vaksin meningitis kepada masyarakat, pekan ini," ujar Prof Jurnalis kepada Republika , Senin (18/5).

Dalam pertemuan itu, ungkap dia, MPKS dan beberapa lembaga terkait akan melakukan tanya jawab dengan GSK tersebut seputar proses pembuatan vaksin meningitis. "Mereka akan memberikan presentasi detail bagaimana prosedur pembuatan vaksin meningitis. Ini akan sangat menentukan dicampur atau tidaknya vaksin tersebut dengan enzim babi," ungkapnya.

Sebelumnya, GSK telah mengeluarkan surat pernyataan dan mengklaim vaksin meningitis yang diproduksinya terbebas dari enzim babi, bahkan animal free. ''Itu kan barang baru, mungkin saja barang lamanya menggunakan enzim babi," ujarnya. Prof Jurnalis mengaku pihaknya tak mau begitu saja percaya pada GSK, karena itu MPKS dan lembaga terkait juga akan mengecek dari sumber lain.

Meski begitu, pihaknya optimistis pertemuan yang akan digelar pada Rabu (20/5) itu akan membuahkan hasil. "Namun, jika nantinya lembaga yang hadir ragu terhadap presentasi dari pihak GSK, kami setuju dengan usulan LPPOM MUI untuk mengecek langsung ke pabriknya di Amerika," paparnya.

Ketidakjelasan kandungan vaksin meningitis telah membuat umat Islam yang akan menunaikan umrah dan haji menjadi resah. Bahkan, sebagian dari mereka tidak mau disuntik vaksin meningitis, seperti diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Baluki Ahmad, beberapa waktu lalu.

"Ini memang keadaan yang dilematis, ketentuan vaksinasi berasal dari pemerintah Arab Saudi. Jadi, mau tak mau harus dipakai. Jika tidak, calon jamaah haji pasti akan dilarang masuk wilayah mereka. Sebelum ada kepastian, masih berstatus darurat," ujar Prof Jurnalis menegaskan.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muhammad Nadratuzzaman Hosen, menegaskan, pihaknya tidak percaya dengan klaim produsen vaksin meningitis yang menyebutkan produknya halal. Menurut dia, status halal tidaknya sebuah produk, papar dia, ditentukan ulama.

"GSK itu kan bukan ulama, jadi tidak bisa mengatakan itu (vaksin meningitis) halal," tutur Nadratuzzaman. Pihaknya menegaskan, pernah mengusulkan agar LPPOM MUI beserta pemerintah melakukan audit langsung ke pabrik GSK untuk menentukan status halal atau tidaknya vaksin tersebut.

Sayangnya, kata dia, hingga kini pemerintah belum merespons usulan itu. LPPOM MUI menyayangkan sikap pemerintah yang selalu percaya kepada perusahaan pembuat vaksin tersebut. "Pemerintah ini keras kepala, tidak mau paham apa yang kami kerjakan. Mereka selalu percaya pada perusahaan. Mereka kan perusahaan non-Muslim, tak boleh dipercaya begitu saja.'' N she