Sabtu, 25 Oktober 2008

MUI TEMUKAN OBAT TERLARANG MENGANDUNG LEMAK BABI


MEDAN -- Sejumlah obat-obatan atau suplemen yang beredar bebas di apotek di Medan, Sumatra Utara (Sumut), diduga mengandung lemak babi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut meminta warga agar berhati-hati mengonsumsi obat-obatan yang dijual bebas di wilayahnya.''Teliti dulu sebelum membeli obat,'' kata Ketua MUI Medan, Muhammad Hatta, di Medan, Rabu (22/10).Kandungan lemak babi itu, jelas Hatta, terdapat pada pembungkus atau selongsong kapsul obat-obatan tertentu.

Sayangnya, Hatta tak bersedia memerinci obat-obatan jenis apa saja yang disinyalir mengandung zat yang terlarang bagi umat Islam tersebut.Yang pasti, adanya kandungan lemak babi itu berdasarkan hasil penelitian Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Medan. Pihaknya, kata Hatta, juga belum bisa berbuat banyak atas peredaran obat-obatan haram tersebut karena UU Sertifikasi Halal belum disahkan DPR.''Namun, penemuan itu sudah kami serahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumut,'' katanya.

Dia berharap, temuan itu segera ditindaklanjuti pihak terkait lain agar masyarakat terhindar dari obat-obatan yang haram dikonsumsi umat Islam.Peneliti dari LPPOM MUI Medan, Prof Aznan Lelo, menambahkan, kandungan lemak babi itu ternyata tak hanya ditemukan dalam obat-obatan. Sejumlah makanan dan minuman yang beredar di daerahnya tidak tertutup mengandung unsur haram itu.''Masyarakat sebaiknya jeli melihat makanan dan minuman. Sebab, kandungan babi juga ditemukan di kosmetika,'' paparnya.

Ketua Umum MUI Sumut, Abdullah Syah, meminta masyarakat jeli membeli obat-obatan. Untuk lebih amannya, calon konsumen dapat bertanya lebih dahulu kepada dokter atau petugas apoteker soal kandungannya.

Kapus Komunikasi Publik Depkes, Lily S Sulistyowati, mengaku, hingga tadi malam, BPOM belum menerima laporan MUI soal temuan obat itu. ''Harus diselidiki kebenarannya. Perlu dicek ulang dengan melibatkan BPOM.''Menanggapi pro kontra menahun mengenai bahan penyusun cangkang kapsul, peneliti dari Sekolah Farmasi ITB, Heni Rachmawati, menjelaskan bahwa kapsul mempunyai unsur penyusun utama gelatin. Gelatin alam dapat diperoleh dari berbagai sumber, antara lain ikan, sapi, dan babi.Cangkang kapsul berbahan gelatin babi, ungkapnya, memang memiliki kualitas lebih baik dari bahan lain, seperti sapi atau ikan. Dan, mayoritas obat-obatan impor tidak mempertimbangkan aturan halal haram.''Solusinya, sebenarnya kini telah berkembang cangkang kapsul berbahan gelatin sintetis,'' katanya.

Kalaupun obat impor itu tak tergantikan, dia menyarankan agar produsen obat dalam negeri membuka cangkang kapsul dan mengemas ulang isinya dengan bahan yang sesuai standar kefarmasian serta kaidah agama.Heni juga mengimbau supaya lembaga registrasi cermat menilai obat-obatan, terutama yang diimpor, yang memang lazimnya tidak mencantumkan bahan-bahan penyusun obat dengan gamblang

Tidak ada komentar: