Jumat, 24 Oktober 2008

RUU Pornografi Disahkan Pekan Depan


Dukungan pengesahan RUU Pornografi meluas. JAKARTA -- Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi pada akhir masa sidang ini yang berakhir Kamis (30/10). Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, yang memimpin Bamus, mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi diberi kesempatan menuntaskan pembahasan hingga pembicaraan tingkat I. Bila di tingkat I atau pansus berbuah kesepakatan, jelasnya, langkah berikutnya menunggu tanda tangan dari fraksi-fraksi dan pemerintah. ''Kalau pembahasan di tingkat pansus selesai dalam satu dua hari ini, kita langsung rapat konsultasi untuk menentukan jadwal,'' kata Muhaimin usai rapat Bamus, Kamis (23/10). Selanjutnya, adalah tugas Bamus untuk menentukan jadwal pengesahan di tingkat II atau rapat paripurna DPR. ''Jika selesai dua hari ini dan kita konsultasi, diperkirakan rapat paripurna antara 29 atau 30 Oktober 2008.''Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale, mengungkapkan, panitia kerja (Panja) RUU itu telah menyepakati beberapa pasal krusial yang akan dilaporkan ke pansus. Pasal-pasal itu adalah penyempurnaan rumusan definisi pornografi dan alternatif pengaturan pasal seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual keagamaan.Rapat panja masih terus menggodok pasal krusial lainnya, seperti Pasal 4 mengenai kata-kata 'menggandakan' pornografi; Pasal 8 tentang larangan tiap orang menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi; Pasal 9 tentang larangan menjadikan orang lain sebagai objek atau model pornografi; dan Pasal 22 tentang peran serta masyarakat dalam pelaporan. Balkan optimistis sejumlah pasal krusial itu dapat tuntas pekan depan. Dia juga mengklaim, Ketua DPR, Agung Laksono, meminta pengesahan RUU sesuai jadwal Bamus.Suasana panas pembahasan RUU Pornografi di ruang komisi dan Bamus, menular ke luar Gedung DPR. Sekitar 10 ribu massa yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, ormas, serta parpol menggelar aksi damai mendukung segera disahkannya RUU tersebut.Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, yang menemui demonstran, mengatakan, pengesahan RUU Pornografi sudah sangat mendesak. RUU itu, katanya, telah mengakomodasi semua kepentingan. ''Akhir Oktober ini harus selesai.''Bila kata mufakat tak tercapai, PPP mendukung dilakukan voting terbuka. ''Agar semua tahu komitmen DPR seperti apa terhadap RUU itu.'' Aksi damai ini, antara lain, diikuti massa dari Forum Umat Islam (FUI), Masyarakat Tolak Pornografi, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Selamatkan Bangsa (APMSB). APMSB terdiri atas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), KAMMI, KAHMI, dan PII.Ribuan mahasiswa juga bergabung dalam barisan pendukung segera sahkan RUU Pornografi. Mereka di antaranya berasal dari UI, IPB, ITB, UIN, Uhamka, STIS, IBSI, dan mahasiswa asal Banten serta Cianjur.Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, menegaskan, tak ada lagi alasan untuk menunda pengesahannya. ''RUU ini paling lama pembahasannya, dan paling banyak mengakomodasi aspirasi masyarakat,'' tambah Ivan Ahda dari APMSB.Di Malang, Jawa Timur, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se-Malang Raya menggelar demonstrasi keliling kota mendesak pengesahan RUU Pornografi. Aksi serupa meluas seperti yang juga dilakukan mahasiswa di Jawa Barat, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah dan di Medan, Sumatra Utara

Tidak ada komentar: