Jumat, 03 Juni 2011

Din Syamsuddin : Muhammadiyah Tidak Menutup Kasus Andi Nurpati


JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan bahwa Muhammadiyah takkan menutup proses hukum terhadap kadernya Andi Nurpati terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan semasa menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"Sikap kami sebagai gerakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar cukup jelas. Sikap ini tidak hanya keluar tapi juga ke dalam organisasi, termasuk orang Muhammadiyah, birokrasi, legislatif, politik, kami serahkan ke proses hukum. Muhammadiyah tidak menutupi diri atau menghalang-halangi semua proses hukum," jelasnya dalan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (2/6).

Hingga kini Din mengaku tidak mengikuti kasus yang menerpa mantan staf ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu. Namun ia memastikan Muhammadiyah tetap akan memberikan bantuan hukum terhadap Andi Nurpati jika masalah ini memasuki wilayah hukum.

Ia menyatakan Muhammadiyah memiliki pengacara untuk Andi Nurpati. "Kalau minta bantuan, ada organisasi bantuan hukum di Muhammadiyah oleh karena itu saya serahkan kepada proses penegakan hukum," tandas Din. (MI-AO/OL-2)