Sabtu, 18 Juni 2011

Implementasi REDD Libatkan Muhammadiyah



Jakarta - Kementerian Kehutanan melibatkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam menerapkan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD). Keterlibatan organisasi keagamaan itu dituangkan dalam nota kesepakatan program pengurangan emisi selama empat tahun.

Nota kesepakatan itu diteken oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin serta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di kantor Kementerian, Rabu, 15 Juni 2011. Dalam nota kesepakatan itu, Muhammadiyah diminta untuk melibatkan seluruh unsur organisasinya dalam melestarikan lingkungan hidup, mulai dari pesantren, sekolah dasar, hingga perguruan tinggi.

Unsur organisasi Muhammadiyah akan membuat kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pertukaran informasi sumber daya hutan di daerah. Sumber daya manusia Muhammadiyah juga akan ditingkatkan agar mampu memberikan pemahaman lingkungan kepada masyarakat.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan keterlibatan Muhammadiyah sangat tepat. Sebab, mereka memiliki lembaga pendidikan serta dai yang bisa memberikan penyuluhan tentang kelestarian lingkungan.

"Mereka memiliki umat yang mendengarkan ucapan dai dan lembaganya," kata dia.

Ia pun berharap keterlibatan Muhammadiyah bisa mempercepat upaya pengurangan emisi sehingga mempermulus target kementerian mengurangi emisi 26 persen sampai 2020.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin mengatakan lembaganya sangat peduli dalam pelestarian lingkungan. Itu karena ajaran Islam menyatakan kerusakan hutan akan mendatangkan azab dari Allah.

Azab tersebut tidak hanya merupakan bencana alam, tapi krisis energi, pangan, serta keuangan."Krisis ini akan membuat kerusakan besar bagi umat," kata dia.
TRI SUHARMAN/tmp