Medan - Hampir sama permasalahan di kota lainnya di Indonesia, ternyata seluruh kecamatan di Kota Medan terdapat permukiman kumuh. Dalam penelitian terbaru, daerah kumuh di Medan berjumlah 88.166 unit yang berada di 560,4 hektar lahan.
Demikian dikatakan Dosen Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan di Istitut Sains dan Teknologi TD Pardede (ISTP) Medan, Sanggam Sihombing ST MT usai memaparkan makalah pada seminar Program Rencana Detail RP4D, di Hotel Antares Medan, Rabu (4/2).
Seminar ini diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan dan instansi sekota Medan bersama tim project UNSSP serta CV Galih.
Menurut Sanggam, perumahan kumuh banyak terdapat di kawasan Medan Utara seperti di Belawan, Labuhan, Marelan, Tembung, Denai, Sunggal dan Medan Johor, bahkan juga ada di pusat Kota Medan.
Kawasan kumuh di Utara Medan merupakan perumahan nelayan yang terletak di bantaran Sungai Deli. Sedangkan di pusat kota ada di bantaran sungai dan rel kereta api yang dimanfaatkan oleh para pembantu rumah tangga, gelandangan dan pengemis.
Kemudian, dari sisi kondisi rumah permanen, katanya, di Medan tercatat ada 234.170 unit. Untuk semi permanen ada 80.736 unit yang tersebar di Medan Deli, Labuhan, Marelan, Belawan, Timur, Barat, Johor dan Medan Selayang.
Dalam penelitian mereka juga diketahui, Kelurahan Sei Kera Hilir dan Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Area dan Kecamatan Medan Kota merupakan kawasan padat perumahan.
"Perumahan kepadatan tinggi yaitu perumahan kavling ukuran kecil kurang dari 100 meter persegi, flat, rumah susun," ucapnya.
Untuk menata kawasan kumuh, jelas Sanggam, paling tidak perlu memperbaiki kondisi lingkungan, pemugaran kondisi bangunan, pemeliharaan lingkungan, perbaikan lingkungan, peremajaan perumahan dan pengendalian alih fungsi.
Hal ini bisa dilakukan swadiri masyarakat, para pengembang maupun pemerintah dengan program pembuatan rumah susun dan lainnya.
Seminar yang dihadiri Kepala Dinas Perkim Kota Medan Ir Iriadi irwadi MM selaku Kepala Pimpinan Proyek Ir Yusdartono dan Dewi, Kepala Project UNSSP pusat, serta berbagai pejabat instansi kota Medan.
Pada sambutan tertulis Walikota Medan mengatakan, program lingkungan sehat perumahan RP4D merupakan bagian dari kinerja Pemko Medan dalam menjadikan sarana dan prasarana masyarakat dikota Medan lebih tertata pemukimannnya sehingga tempat tinggal dapat terjamin mutu dan kesehatannya ke depan.
Program ini nantinya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin sehingga kekumuhan pemukiman di kota Medan dapat teratasi sesuai dengan rencana lingkungan perumahan sehat.
Sementara Dewi dari UNSSP menyatakan, permukiman kumuh tidak saja di Medan tapi ada di setiap daerah Indonesia.
Dia menilai, daerah pemerintah kabupaten/kota masih belum memahami tentang tata ruang dan permukiman. “Kalaupun paham, tapi realisasi di lapangan masih kurang bagus,” sebutnya. (nai)
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Jumat, 06 Februari 2009
88 RIBU LEBIH RUMAH KUMUH DI MEDAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar