Kamis, 26 Februari 2009

Meneg LH: Penggunaan Kantung Plastik Harus Diawasi


Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Rachmat Witoelar mengatakan, penggunaan kantung plastik oleh masyarakat harus diawasi.

"Kalau produksi kantung plastik mungkin bisa dikendalikan, tapi penggunaannya oleh masyarakat itu yang harus diawasi," kata Rachmat Witoelar di Surabaya, Rabu.

Menurutnya, penggunaan kantung plastik selama ini sudah sangat parah, bahkan volume sampah kantung plastik dari kalangan rumah tangga sampai saat ini sudah mencapai ribuan ton.

"Ke mana lagi ribuan ton sampah dari kantung plastik itu kalau tidak dibuang ke sungai," kata Rachmat usai mencanangkan Gerakan Pembatasan Penggunaan Kantung Plastik di SD Katolik Santa Theresia Surabaya.

Sampah dari kantung plastik, lanjutnya, tidak mudah terurai di tanah. Teurainya bahan plastik di tanah membutuhkan waktu sekitar seribu tahun.

"Sampah dari kantung plastik ini pula yang mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit berbahaya," kata Rachmat menambahkan.

Oleh sebab itu di masa yang akan datang, dia menginginkan ada sanksi yang tegas terhadap penggunaan plastik. "Memang harus ada sanksi yang tegas, agar kondisi ini tidak semakin parah," katanya.

Mengenai dipilihnya Kota Surababaya sebagai tempat pencanangan Gerakan Pembatasan Penggunaan Plastik itu, menteri mengatakan, Kota Pahlawan itu merupakan kota asri dan satu-satunya kota metropolitan di Indonesia yang ramah lingkungan.

"Saya kagum melihat keasrian kota ini, masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi dalam memelihara lingkungan yang hijau dan bersih. Termasuk murid-murid SD Theresia ini yang mendapatkan pelajaran masalah lingkungan sejak dini," katanya didampingi Wali Kota Surabaya Bambang DH.

Selain mengunjungi SD Katolik Santa Theresia yang telah beberapa kali mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan hidup itu, menteri dan rombongan melakukan inspeksi mendadak di Surabaya Plaza.

Di pusat perbelanjaan itu, menteri melihat secara langsung komitmen perusahaan yang bergerak di bidang riteil dalam membatasi penggunaan kantung plastik. (Ant)

Tidak ada komentar: