JOMBANG, SELASA — Praktik pengobatan tabib cilik M Ponari di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (10/2), akhirnya diputuskan untuk berhenti total.
Keputusan untuk menghentikan aktivitas pengobatan itu datang dari inisiatif keluarga, menyusul kondisi Ponari yang pada hari itu jatuh sakit. Selain itu, juga ada kesepakatan antara pihak keluarga, unsur pimpinan daerah, guru sekolah, dan petugas kesehatan.
Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Muhammat Khosim menyebutkan, pada pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Megaluh itu, kedua orangtua Ponari, Kamsen (30) dan Mukaromah (28), bersepakat bahwa anak mereka harus menghentikan praktik pengobatan tradisional itu.
Beberapa jam sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang, memang menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk menjalankan praktik tabib cilik M Ponari di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada pihak keluarga.
Bupati Jombang Suyanto dan Kepala Polres sama-sama menyatakan bahwa mereka tidak punya kewenangan dan hak apa pun untuk menghentikan praktik pengobatan itu.
Suyanto juga menolak menjelaskan lebih jauh saat disinggung bahwa minat masyarakat yang sedemikian besar berobat pada Ponari disebabkan gagalnya sistem layanan kesehatan dengan akses mudah dan murah yang mestinya disediakan pemerintah.
Suyanto yang baru saja memperoleh penghargaan sebagai salah satu kepala daerah terbaik dengan penilaian atas capaian di bidang pemaksimalan pusat kesehatan masyarakat itu juga tidak bersedia menjelaskan ketersedian tenaga medis dan jaminan aksesnya hingga di tingkat kecamatan.
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Rabu, 11 Februari 2009
PENGOBATAN OLEH DUKUN CILIK AKHIRNYA BERHENTI TOTAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar