Senin, 12 April 2010

ARTIKEL : Menjelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia


Oleh : Richard Hamonangan Saragih

Hari lingkungan Hidup Sedunia yang pertama kali dicetuskan pada tahun 1972 sebenarnya merupakan rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya

ketika seorang senator Amerika Serikat Gaylord Nelson menyaksikan betapa kotor dan cemarnya bumi oleh ulah manusia, maka ia mengambil prakarsa bersama dengan LSM untuk mencurahkan satu hari bagi usaha penyelamatan bumi dari kerusakan. Pada tanggal 22 April 1970 Gaylord Nelson memproklamasikan Hari Bumi (Earth Day), sehingga tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Bumi (Earth Day). Di Indonesia sendiri peringatan Hari Bumi tidak begitu banyak diketahui oleh masyarakat bila dibandingkan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni."

Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.

Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama di antaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya. 

Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.

Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi.

Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat.

Proses Pencemaran

Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran. 

Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.

Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). 

Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya. 

Tindakan pencegahan dapat pula kita lakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.

Upaya sederhana yang mungkin dan bisa terlakukan diantaranya adalah:

1. Memulai sebuah pola hidup ramah lingkungan bagi diri kita dan bagi keluarga kita. Pola hidup ramah lingkungan tersebut diantaranya adalah dengan mengelola limbah rumah tangga menjadi termanfaatkan kembali sehingga tidak membebani pekerja sektor persampahan. Dan yang menarik untuk dilakukan adalah untuk mulai menanam pepohonan di lahan pekarangan sehingga kita akan memiliki cadangan udara bersih, cadangan pangan dan cadangan kayu untuk kepentingan generasi kita berikutnya.

2. Meyakinkan bahwa diri kita tidak melakukan tindakan-tindakan yang berakibat pada perburukan kondisi lingkungan hidup di sekitar kita. Tindakan sederhana yang mungkin dilakukan untuk bagian ini adalah dengan tidak menempatkan sampah di selokan, sungai ataupun tempat-tempat lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan bagi orang lain. Ataupun dengan mulai mengurangi sumber polusi dari diri kita, semisal dengan tidak menggunakan plastik sebagai pembungkus, karena plastik merupakan barang yang sangat sukar terurai. Kemudian juga bisa dilakukan dengan mulai tidak mengeluarkan banyak asap, baik dari diri, kendaraan, maupun dengan melakukan tindakan pembakaran yang dipandang masih dapat menggunakan cara lainnya. Ataupun dengan selalu merasa bersalah bila telah menebang pohon tanpa ijin karena ternyata dengan menebang pohon berarti telah menghilangkan kesempatan orang lain untuk bernapas dengan udara yang bersih.

3. Mengajak keluarga, tetangga dan masyarakat di sekitar kita dan yang kita jumpai untuk mulai menerapkan apa yang telah kita lakukan serta mengajak untuk memulai memperbaiki lingkungan hidup dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang memperburuk kondisi lingkungan hidup di sekitar kita.

Sehingga sebuah harapan ketika tahun ini Hari Lingkungan Hidup diperingati adalah sebuah tonggak janji dalam diri dari berbagai pihak untuk mulai berpikir dan bertindak bagi sebuah upaya perbaikan bagi lingkungan hidup di sekitar kita. Sudah saatnya kita tidak lagi terbutakan, tertulikan dan terbungkamkan terhadap kondisi lingkungan hidup sekitar kita yang semakin hari semakin memburuk kondisinya. ***

Penulis Adalah Mahasiswa PPKn Unimed.