Minggu, 04 April 2010

Gayus Janji Jujur Ungkap Praktik Markusnya


Jakarta - Gayus Halomoan Tambunan berjanji akan membuka segamblang-gamblangnya semua hal yang menyangkut markus pajak yang telah membuatnya jadi tersangka.

Janji itu disampaikan Gayus kepada pengacaranya, Adnan Buyung Nasution.

Buyung memberikan syarat kepada Gayus kalau ingin dibelanya, yakni jujur membuka semua yang terjadi.

"Abang bilang sama dia kalau tidak jujur, kasusnya akan Abang tutup, bakal Abang lempar kayak Rudi Ramli (eks Dirut Bank Bali) dulu. Dia lalu bilang, iya Bang saya akan jujur," kata Buyung kepada VIVAnews, Sabtu 3 Maret 2010.

Buyung lalu mengungkapkan motivasinya membela Gayus. Selain karena ingin membongkar seluruh praktik yang terkait markus yang menimpa kliennya, dia juga menilai demi Hak Azazi Manusia, Gayus layak dibela.

"Ini negara hukum, dalam negara hukum mengandung azas setiap orang berhak dibela. Berhak untuk membela diri. Jadi dia berhak mendapat seorang advokat atau pembela untuk mendampinginya," kata Buyung.

Diakui Buyung, banyak orang yang tidak mengerti dengan sikapnya. Namun ia berjanji tidak akan membuat masyarakat kecewa.

"Memang banyak pengacara yang menyalahi profesionalitasnya, bahwa tugas dia itu untuk membela orang, bukan hanya mau uangnya saja," kata Buyung.

Gayus Bertingkah

Direktur Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Bambang Basuki menyangsikan Gayus HP Tambunan bakal memenuhi syarat yang diajukan pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Salah satu syaratnya adalah tersangka markus pajak itu harus bicara jujur.

Bambang menilai syarat itu bakal sulit dipenuhi Gayus karena selama ini dia kurang jujur. "Gayus itu banyak tingkah sehingga hasil pemeriksaan (Kitsda) tidak optimal," kata Bambang kepada VIVAnews, Sabtu 3 April 2010.

Gayus Tambunan sempat melarikan diri ke Singapura selama hampir sepekan untuk menghindari pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Pajak. Sampai-sampai, untuk mencarinya Polri bersama Satgas Antimafia Hukum harus menjemput Gayus di negeri Singa itu.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kitsda selama ini (sebelum ditahan oleh Mabes Polri), Gayus sangat tidak kooperatif. Untuk itu Kitsda menyangsikan apakah Gayus benar-benar bisa jujur atau tidak. "Banyak pertanyaan kami saja tidak dijawab," kata dia.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution dengan tegas mengungkapkan syarat yang diajukan saat bertemu Gayus di tahanan Mabes Polri. "Syaratnya, Gayus harus jujur," kata Buyung saat itu.

Buyung bersedia membela Gayus karena tudingan penggelapan dana pajak belum tentu terbukti di pengadilan. "Karena ini masih proses," kata dia.

Adnan pun sempat mendampingi Gayus dalam pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Menurutnya, pemeriksaan masih seputar rekening Gayus yang bernilai Rp 28 miliar.(VVnews)