Jumat, 23 April 2010

Menteri: Penyusunan Program Harus Responsif Gender

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengharapkan daerah untuk bersifat responsif gender dalam penyusunan program perencanaan pembangunan maupun penganggaran.

"Selama ini pemerintah daerah belum bersifat responsif gender dalam penyusunan program maupun penganggaran," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan, Linda Amalia Sari Gumelar di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Menteri menjelaskan hal itu usai memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender bidang Politik, Sosial dan Hukum.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pemberdayaan Perempuan dari beberapa provinsi di Indonesia.

Menteri menegaskan, belum adanya daerah yang bersifat responsif gender dalam penyusunan program dan penganggaran disebabkan belum adanya petunjuk yang jelas dari pemerintah pusat.

Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong upaya sosialisasi dan koordinasi.

Dengan demikian diharapkan pemerintah daerah bisa mulai menerapkan penyusunan program dan penganggaran yang responsif gender sejak dini.

Menteri mencontohkan, dalam sebuah proyek pembangunan, pemerintah daerah harus bisa mengakomodir tingkat partisipasi serta kebutuhan mendasar yang responsif gender. (ant/dka)