Sehat itu penting. Sehat itu menjadi dambaan setiap orang. Namun untuk selalu sehat, tidak dapat dimiliki setiap orang. Ketika seorang sakit, berbagai upaya dilakukan agar dapat sehat kembali. Tidak peduli, berapa uang yang harus dikeluarkan untuk dapat kembali sehat. Bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial, tentu saja dapat berobat.
Tapi bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial. Tentu saja, berobat menjadi yang sulit untuk dilakukan, walau pun kesehatan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dimiliki setiap orang dan dijamin oleh negara.
Keberhasilan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama yang menyakinkan parlemen untuk mensetujui undang-undang kesehatan untuk masyarakat miskin, merupakan bukti bahwa kesehatan sangat penting dimiliki setiap orang dan dijamin oleh negara. Tidaklah berlebihan bila banyak yang mengungkapkan diterbitkannya undang-undang tersebut di Amerika Serikat merupakan terobosan besar dan menjadi catatan sejarah, khususnya di Amerika Serikat.
Bila Negara Amerika Serikat yang merupakan negara maju mau menganggarkan dana untuk masalah kesehatan, dengan rata-rata pendapatan penduduk baik, bagaimana pula dengan Negara Indonesia yang boleh dikatakan rata-rata pendapatan penduduk cukup, mungkin dibawah cukup untuk memperoleh kesehatan. Harus diakui, masih banyak masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan untuk memperoleh kesehatan.
JAMKESMAS
Kebijakan pemerintah pusat mengeluarkan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk penduduk miskin, mendapat sambutan baik. Dengan adanya Jamkesmas, masyarakat tidak mampu memperoleh hak kesehatan yang dijamin oleh negara. Namun sayang, tidak semua masyarakat tidak mampu memperolah Jamkesmas, karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
Berdasarkan data yang diterima dari Ketua Komisi E DPRD Sumut, Brilian Moktar, Jamkesmas di Sumut sebanyak 4. 123.000 orang. Bila merujuk dari data Badan Pengelola Statistik (BPS) Sumut, orang miskin di daerah ini sebanyak ada 1,8 juta. Itu berarti jatah Jamkesmas yang diberikan di Sumut sudah lebih dan dapat menjangkau semua orang miskin di Sumut. Namun tentu saja, angka tersebut tidak dapat menjadi acuan, mengingat setiap tahun diperkirakan akan ada pertambahan penduduk dan kemungkinan angka orang miskin juga bertambah. "Dinilah saya lihat kurang strategis," ingatnya.
Brilian melihat, selain ada Jamkesmas, pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur harus memberikan perhatian serius dalam mengatasi kesehatan masyarakat, apalagi kesehatan merupakan salah satu visi misi gubernur yaitu rakyat tidak bodoh.Selain Jamkesmas yang merupakan dana dari pemerintah pusat, pemerintah juga mengeluarkan Jamkesda dengan mencadangkan dana 7 miliar.
Karena itu pemerintah Sumut juga mengalokasikan Dana Dekon di Dinas Kesehatan Sumut dan dana tugas bantuan. Sayangnya, pemerintah provinsi tidak mampu melakukan upaya agar dana tersebut terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2007 dana yang diberikan 118 milian, tahun 2008 turun menjadi 79 miliar dan tahun 1009 kembali turun menjadi 48 miliar. Bila pemerintah provinsi tidak melakukan upaya untuk meningkatkan dana tersebut, maka bisa dipastikan untuk tahun selanjutnya akan terus menurun, sementara jumlah penduduk di Sumut terus bertambah. Untuk tahun-tahun kedepan, masalah kesehatan menjadi persoalan besar.
"Kita pernah ke DPR RI untuk memperjuangkan agar dana tersebut dapat meningkat, setidaknya sama pada anggaran tahun 2007 lalu. Selain itu, pemerintah pusat juga harus membentuk dana bantuan. Sayangnya sampai sekarang bantuan yang diberikan pusat ke daerah masih sangat minim. Pemerintah provinsi harus berani untuk melakukan bagi hasil kepada pemerintah pusat, agar dana yang diperoleh daerah ini lebih banyak," terangnya.
Tidak Merata
Saat sekarang ini persoalan kesehatan belum menimbulkan masalah besar. Tapi bila persoalan kesehatan tidak diatasi dengan serius, tidak menutup kemungkinan ke depan masalah kesehatan menjadi masalah besar.
"Lihat saja, penyakit yang seharusnya sudah dapat diatasi, seperti Polio, Malaria, Ispa, dan beberapa penyakit lainnya yang seharusnya sudah tidak muncul karena sudah ada obatnya, kini kembali muncul. Ini membuktikan ada kelemahan dalam menangani masalah kesehatan," jelasnya.
Dari segi anggaran untuk kesehatan masih memprihatinkan. Biaya kesehatan ada 15 persen dari APBD. Namun biaya kesehatan yang dianggaran tahun 2009 sebanyak 185 miliar dan 65 miliar dialokasikan untuk operasional yaitu gaji pegawai. Sayangnya dari jumlah sersebut, baru 4 persen APBD Sumut yang terlaksana. Melihat angka tersebut gubernur harus merevisi terutama APBD tahun 2010 untuk meningkatkan dana kesehatan. Ini sangat penting. Lihat saja, berapa banyak layanan kesehatan yang tidak terlaksana secara maksimal, akibat dari ketiadaan dana.
Ia mencontohkan di Sumut ada 14 ribu Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang berfungsi sebagai ujung tombak untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun dari jumlah tersebut, banyak Posyandu yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan setiap bulan tidak dapat dilaksanakan, akibat dari tidak ada anggaran. Padahal, dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Posyandu sekitar 1,5 sampai 2 juta. Begitu juga dengan Puskesdes, Puskesmas sampai rumah sakit pemerintah tidak mampu melaksanakan misi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara maksimal.
Masih menurut Brilian Moktar, bila Posyandu mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka mampu menekan angka kesakitan dan memberikan penyuluhan tentang kesehatan di tengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Di Sumut angka kematian bayi 26,9 per 1000 kelahiran dan angka kematian ibu 255 per 1000.
"Bila Posyandu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, angka kematian bayi dan ibu dapat ditekan sekecil mungkin. Karena terjadinya kematian bayi dan kematian ibu banyak disebabkan karena kurangnya informasi dan pertolongan," katanya.
Selain itu, masih ada Kabupaten di Sumut yang tidak memiliki rumah sakit, seperti di Kabupaten Batubara. Begitu juga dengan fasilitas yang dimiliki rumah sakit masih banyak yang kurang, kalau pun ada tidak dapat difungsikan karena rusak. Kondisi ini membuktikan bahwa pemerintah masih jauh kemampuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Ketersediaan dokter yang dimiliki pemerintah juga terbatas. Harus diakui keberadaan dokter masih banyak terfokus di kota, sementara di daerah sangat minim, khususnya dokter spesialis. Disinilah Dinas Kesehatan harus mampu untuk melakukan pemerataan kepada dokter untuk ditempatkan di rumah sakit di kabupaten dengan memberikan fasilitas yang dibutuhkan agar dokter dapat mengabdi ke daerah. Dengan adanya pemerataan dokter ke daerah di Sumut dan peningkatan fasilitas rumah sakit, maka akan dapat meningkatkan akreditasi rumah sakit. Harusnya rumah sakit yang memiliki akreditasi D naik menjadi C, dari C naik menjadi B dan rumah sakit akreditasi B menjadi A.
Kehadiran rumah sakit swasta tidak dapat dipungkiri membantu dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah harusnya memberikan dukungan yang penuh kepada rumah sakit dengan memberikan kemudahan, misalnya dalam hal pengurusan administrasi yang dibutuhkan. Bukan sebaliknya dijadikan objek untuk memperoleh keuntungan.
Jumlah rumah sakit swasta lebih banyak dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta tersebar di banyak tempat, sehingga sangat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Kehadiran rumah sakit swasta ini harus dimanfaatkah, selain sebagai bisnis dengan adanya dukungan dan bantuan dari pemerintah rumah sakit swasta juga dapat menjalankan fungsi sosial yaitu memberikan pelayanan kesehatan dengan baik kepada masyarakat.
"Kodisinya ada kecenderungan tingginya orang kesakitan dimulai dari daerah. Pemerintah harus melakukan tindakan promotif selain preventif baru kuratif. Promitif dan preventif adalah langkah utama agar tidak ada kuratif," tegasnya.
Mengingat pemerintah tidak mampu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, pemerintah harus menjalin kerjasama dengan masyarakat, misalnya dengan universitas yang memiliki fakultas kedokteran dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan kesehatan melalu tindakan promotif dan preventif.
Sejak terpilih gubernur sudah 2 tahun melaksanakan pemerintah di daerah ini. Melihat dari visi misi gubernur sangat baik, tapi belum kita melihat secara kontrit dalam mendukung visi dan misi tersebut. Sayangnya tidak ada satu persamaan dalam mendukung visi misi gubernur. Karena itu saya meminta Dinas Kesahatan untuk membuat grand disain dan sekarang lagi dipelajari apakah grand disain sudah memenuhi kebutuhan kesehatan di daerah ini atau masih ada penambahan.
"Kita berharap masyarakat Sumut dapat mendapat kesehatan yang baik dan dijamin oleh pemerintah," tegasnya.(ans)
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Minggu, 04 April 2010
Rakyat Jangan Sakit, Masih di Persimpangan
Label:
Info Kesehatan