Kamis, 28 Januari 2010

Akan Disusun, Standar Pengamanan Fasilitas Kesehatan


JAKARTA - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pemerintah akan menyusun standar pengamanan fasilitas kesehatan untuk mencegah gangguan keamanan terhadap pasien dan penculikan bayi di fasilitas kesehatan.

"Untuk jangka panjang akan disusun standar pengamanan pasien di fasilitas kesehatan yang akan diikuti dengan pembiayaan untuk perbaikan sarana dan prasarana," katanya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (27/1/2010) kemarin.

Sementara dalam jangka pendek, kata dia, Kementerian Kesehatan sudah mengidentifikasi masalah-masalah yang terkait dengan pengamanan fasilitas kesehatan dan mengirimkan surat edaran kepada pengelola sarana kesehatan.

Menurut dia, surat edaran itu berisi instruksi kepada pengelola setiap sarana kesehatan untuk meningkatkan keamanan pada bagian rawat inap bayi.

Ia menjelaskan, selama ini upaya pengamanan fasilitas kesehatan sudah dilakukan dengan penggunaan seragam serta pemakaian kartu identitas bagi karyawan dan tamu yang masuk ke fasilitas kesehatan.

Hampir semua rumah sakit, kata dia, juga mempunyai satuan pengamanan terlatih. "Tapi memang, sebelum ini menjadi masalah, pengamanan dirasakan kurang," katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir, penculikan bayi terjadi di sebuah puskesmas di Jakarta dan sebuah rumah sakit di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak pada 2008, ada 27 kasus penculikan bayi dan pada 2009 ada 102 kasus penculikan bayi di mana 26 di antaranya terjadi di puskesmas dan rumah sakit. Jumlah kasus penculikan bayi yang terdata diduga hanya sebagian kecil dari jumlah kasus penculikan bayi yang sebenarnya terjadi di Indonesia.