Kamis, 21 Januari 2010

IPM desak Mahkamah Agung untuk tetap Independent

Jakarta – Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi yang peduli terhadap kepentingan pelajar mendesak Mahkamah Agung untuk tetap Independent dalam memutuskan ketetapan bahwa MA menolak kasasi ujian nasional yang diajukan oleh pemerintah pada pertemuan rapat konsultasi dengan Kementrian Pendidikan Nasional Kamis, 21 Januari 2010 Pukul 14.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Virgo Sulianto Gohardi selaku Ketua Advokasi PP IPM melalui rilis yang dikirim melalui email r_webmuh@yahoo.co.idAlamat e-mail ini telah diblok oleh spam bots, Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya . IPM memimpin 15 elemen organisasi dan lembaga yang tergabung dalam Aliansi Pelajar dan Masyarakat tolak Ujian Nasional.


Selanjutnya, Virgo menyampaikan bahwa IPM selaku pemimpin 15 elemen organisasi dan lembaga yang tergabung dalam Aliansi Pelajar dan Masyarakat tolak Ujian Nasional akan menggelar Aksi damai di depan Mahkamah Agung pada Pukul 14.00 Kamis, 21 Januari 2010 WIB.

IPM selain mendesak MA untuk Independent terhadap keputusan menolak kasasi ujian nasional, juga meminta agar MA tidak mudah diintervensi oleh Pemerintah. IPM juga terus mendukung DPR agar selalu memperjuangkan Aspirasi Rakyat dan melihat lebih nyata persoalan riil rakyat berkaitan dengan hak anak dalam bidang pendidikan. Ujar Deni Wahyudi Kurniawan selaku Ketua Umum PP IPM dalam wawancara melalui chatting facebook.(Fan)