Jumat, 08 Januari 2010

JAMKESMAS CAKUP GELANDANGAN: PUSKESMAS MENDAPAT 10 - 100 JUTA


Jakarta - Pemerintah memperluas cakupan pelayanan kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat. Selain penduduk miskin dan korban bencana alam, layanan Jamkesmas juga mencakup gelandangan, pengemis, penghuni panti dan lembaga pemasyarakatan, serta anak telantar.

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam keterangan persnya, seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (7/1). Rapat tersebut membahas dua program kesehatan, yaitu Jamkesmas dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Menurut Endang, saat ini layanan program Jamkesmas telah mencakup sebanyak 50,3 persen dari penduduk Indonesia. ”Ada yang tercakup Jamkesmas, ada yang tercakup program Askes, dan ada yang tercakup program Jamsostek. Pada tahun-tahun berikutnya, cakupan Jamsostek diperluas lagi, yaitu mencakup pekerja-pekerja di sektor formal yang akan ditingkatkan,” kata Endang.

Dengan demikian, tambah Endang, semua perusahaan atau pemberi kerja nantinya wajib membayar iuran untuk jaminan kesehatan pekerjanya. ”Ini diamanatkan undang-undang,” katanya.

Khusus dalam program 100 hari yang dilaksanakan adalah memperluas cakupan dari Jamkesmas.

”Terkait pelayanan kesehatan bagi gelandangan, pengemis, anak telantar, orang cacat, penghuni panti, serta penghuni lapas yang tidak mampu, MoU-nya telah ditandatangani dengan Menteri Sosial dan Menteri Hukum dan HAM,” lanjut Endang.

Sementara itu, terkait BOK, Endang menyatakan, pemerintah akan meningkatkan kinerja 8.500 puskesmas yang ada di bidang pelayanan kesehatan promotif dan prefentif meliputi program Keluarga Berencana, gizi, imunisasi, promosi kesehatan, dan pencegahan penyakit dengan bantuan operasional kesehatan.

Pada 2010 semua puskesmas tersebut akan mendapatkan Rp 10 juta dalam satu tahun untuk biaya operasional. Di antara 8.500 puskesmas tercatat ada 300 puskesmas yang mendapatkan Rp 100 juta pada 2010. (HAR/KP)