Kamis, 28 Januari 2010

KEKERASAN: 2.122 PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN


Bandar Lampung - Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR mencatat sebanyak 2.122 perempuan di Lampung menjadi korban kekerasan dalam 10 tahun terakhir. Kasus pemerkosaan mendominasi kasus kekerasan tersebut.

Direktur Eksekutif DAMAR Lampung SN Laila, Rabu (27/1), mengatakan, dari analisis DAMAR, faktor utama terjadi kekerasan terhadap perempuan di Lampung adalah masalah budaya, yaitu dominannya budaya patriarki, serta masalah struktural.

Para korban adalah perempuan usia balita hingga 35 tahun. Kasus kekerasan itu terjadi di seluruh Lampung. Yang terbanyak di Bandar lampung, kemudian di Lampung Selatan.

Di ranah domestik, selama 10 tahun terakhir ada 139 korban pemerkosaan, 7 korban pelecehan seksual, dan 62 korban inses. Dalam kurun waktu yang sama, di ranah publik ada 1.054 korban pemerkosaan, 219 korban pelecehan seksual, dan 110 korban perdagangan manusia.

Dari sisi kekerasan fisik, di ranah domestik ada 364 korban penganiayaan, korban pembunuhan 17 orang, korban pembakaran 2 orang, kekerasan psikis 36 korban, kekerasan di bidang ekonomi 23 korban, dan korban penelantaran 2 orang. Di ranah publik ada 27 korban kekerasan masa pacaran, pelarian 40 korban, peminggiran 2 korban, dan jenis kekerasan lain 18 korban.

Titik Kurniasih, Koordinator Divisi Khusus DAMAR, mengatakan, sampai saat ini masalah kekerasan terhadap perempuan di Lampung banyak yang tersembunyi. Perempuan korban lebih banyak menyimpan sendiri kekerasan yang dialami karena dianggap aib keluarga.

Meski demikian, Titin melanjutkan, selama 10 tahun sebanyak 497 korban mendapat pendampingan dari DAMAR. Pendampingan tersebut berupa penyelesaian melalui jalur hukum dan konseling. (HLN)