Di pesisir pantai Indonesia ada tiga tipe ekosistem yang penting, yakni terumbu karang, mangrove, dan padang lamun. Di antara ketiganya, padang lamun paling sedikit dikenal.
Kurangnya perhatian kepada padang lamun, antara lain, disebabkan padang lamun sering disalahpahami sebagai lingkungan yang tak ada gunanya, tak memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Di kalangan akademisi pun masalah padang lamun baru mulai banyak dibicarakan setelah tahun 2000.
Lamun
Lamun (seagrass) adalah tumbuhan berbunga yang telah menyesuaikan diri hidup terbenam di dalam laut dangkal. Lamun berbeda dengan rumput laut (seaweed) yang dikenal juga sebagai makroalga. Lamun berbunga (jantan dan betina) dan berbuah di dalam air. Produksi serbuk sari dan penyerbukan sampai pembuahan semuanya terjadi dalam medium air laut. Lamun mempunyai akar dan rimpang (rhizome) yang mencengkeram dasar laut sehingga dapat membantu pertahanan pantai dari gerusan ombak dan gelombang. Dari sekitar 60 jenis lamun yang dikenal di dunia, Indonesia mempunyai sekitar 13 jenis.
Suatu hamparan laut dangkal yang didominasi oleh tumbuhan lamun dikenal sebagai padang lamun. Padang lamun dapat terdiri dari vegetasi lamun jenis tunggal ataupun jenis campuran. Padang lamun merupakan tempat berbagai jenis ikan berlindung, mencari makan, bertelur, dan membesarkan anaknya. Ikan baronang, misalnya, adalah salah satu jenis ikan yang hidup di padang lamun.
Amat banyak jenis biota laut lainnya hidup berasosiasi dengan lamun, seperti teripang, bintang laut, bulu babi, kerang, udang, dan kepiting. Duyung (Dugong dugon) adalah mamalia laut yang hidupnya amat bergantung pada makanannya berupa lamun. Penyu hijau (Chelonia mydas) juga dikenal sebagai pemakan lamun yang penting. Karena itu, rusak atau hilangnya habitat padang lamun akan menimbulkan dampak lingkungan yang luas.
Padang lamun sering dijumpai berdampingan atau tumpang tindih dengan ekosistem mangrove dan terumbu karang. Bahkan, terdapat interkoneksi antarketiganya.
Karena fungsi lamun tak banyak dipahami, banyak padang lamun yang rusak oleh berbagai aktivitas manusia. Luas total padang lamun di Indonesia semula diperkirakan 30.000 kilometer persegi, tetapi diperkirakan kini telah menyusut 30-40 persen.
Kerusakan ekosistem lamun, antara lain, karena reklamasi dan pembangunan fisik di garis pantai, pencemaran, penangkapan ikan dengan cara destruktif (bom, sianida, pukat dasar), dan tangkap lebih (over-fishing). Pembangunan pelabuhan dan industri di Teluk Banten, misalnya, telah melenyapkan ratusan hektar padang lamun. Tutupan lamun di Pulau Pari (DKI Jakarta) telah berkurang sekitar 25 persen dari tahun 1999 hingga 2004.
Mengingat ancaman terhadap padang lamun semakin meningkat, akhir-akhir ini mulailah timbul perhatian untuk menyelamatkan padang lamun. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil juga telah mengamanatkan perlunya penyelamatan dan pengelolaan padang lamun sebagai bagian dari pengelolaan terpadu ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. Program pengelolaan padang lamun berbasis masyarakat yang pertama di Indonesia adalah Program Trismades (Trikora Seagrass Management Demonstration Site) di pantai timur Pulau Bintan, Kepulauan Riau, yang mendapat dukungan pendanaan dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan baru dimulai tahun 2008.
”Blue Carbon”
Awal Oktober 2009, tiga badan PBB, yakni UNEP, FAO, dan UNESCO, berkolaborasi meluncurkan laporan yang dikenal sebagai Blue Carbon Report. Laporan ini menggarisbawahi peranan laut sebagai pengikat karbon (blue carbon), sebagai tandingan terhadap peranan hutan daratan (green carbon) yang selama ini sangat mendominasi wacana dalam masalah pengikatan karbon dari atmosfer. Di seluruh laut terdapat tumbuhan yang dapat menyerap karbon dari atmosfer lewat fotosintesis, baik berupa plankton yang mikroskopis maupun yang berupa tumbuhan yang hanya hidup di pantai seperti di hutan mangrove, padang lamun, ataupun rawa payau (salt marsh). Meskipun tumbuhan pantai (mangrove, padang lamun, dan rawa payau) luas totalnya kurang dari setengah persen dari luas seluruh laut, ketiganya dapat mengunci lebih dari separuh karbon laut ke sedimen dasar laut.
Keseluruhan tumbuhan mangrove, lamun, dan rawa payau dapat mengikat 235-450 juta ton karbon per tahun, setara hampir setengah dari emisi karbon lewat transportasi di seluruh dunia.
Dengan demikian, penyelamatan ekosistem padang lamun sangat penting, dan tidak kalah strategis, dibandingkan dengan pengelolaan ekosistem terumbu karang yang sudah mulai mendunia dengan Coral Triangle Initiative atau ekosistem mangrove dengan Mangrove for the Future.
Lokakarya nasional
Berdasarkan pertimbangan akan pentingnya sumber daya padang lamun ini, pada November 2009 diselenggarakan Lokakarya Nasional Lamun I di Jakarta dengan tema ”Peran Ekosistem Lamun dalam Produktivitas Hayati dan Perubahan Iklim”. Lokakarya ini diprakarsai bersama oleh Departemen Kelautan dan Perikanan, Pusat Penelitian Oseanografi-LIPI, dan Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan-IPB, yang dihadiri instansi terkait dan para pakar, LSM, serta pemerhati lamun Indonesia.
Dalam lokakarya ini dicapai beberapa output yang mencakup status pengetahuan (informasi) dan pengelolaan lamun; kebutuhan riset dan informasi untuk mengantisipasi perubahan iklim; strategi dan rencana aksi nasional dalam pengelolaan lamun; serta terbentuknya jaringan nasional lamun Indonesia.
ANUGERAH NONTJI Mantan Kepala Pusat Penelitian Oseanografi-LIPI, Indonesian Seagrass Committee
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi