Jakarta - Program pemerintah memberikan dana bantuan operasional kesehatan guna memberdayakan pusat kesehatan masyarakat hendaknya didahului dengan pemulihan dan pelurusan fungsi puskesmas yang dianggap mulai melenceng. Pemberian bantuan juga harus sesuai dengan kebutuhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan meningkatkan kinerja 8.500 puskesmas di bidang pelayanan kesehatan promotif dan preventif meliputi program Keluarga Berencana, gizi, imunisasi, promosi kesehatan, dan pencegahan penyakit dengan bantuan operasional kesehatan (BOK). Pada 2010 semua puskesmas tersebut mendapatkan Rp 10 juta dalam satu tahun untuk biaya operasional. Di antara 8.500 puskesmas itu, ada 300 puskesmas yang mendapatkan Rp 100 juta pada 2010.
Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kartono Muhammad mengatakan, Jumat (8/1), puskesmas berangkat dari gagasan menyehatkan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, fungsi puskesmas seharusnya tidak kuratif (bersifat menyembuhkan orang sakit), tetapi menekankan pada program yang bersifat promotif dan preventif (promosi hidup sehat serta pencegahan penyakit).
”Di puskesmas, dokter, misalnya, tidak dituntut harus menunggui poliklinik, tetapi lebih berperan dalam memberdayakan masyarakat agar mampu hidup sehat. Di Jakarta, ada puskesmas yang sudah seperti rumah sakit. Kalau nanti diberikan dana, dikhawatirkan malah dipakai untuk penyediaan obat yang tentunya juga tidak akan cukup,” ujarnya. Jika hanya membagi-bagi dana saja, pemerintah terkesan populis dan hal tersebut tidak menyelesaikan masalah.
Menurut dia, langkah awal ialah memonitor dan kemudian meluruskan kembali jalannya puskesmas setelah itu dihitung keperluan anggarannya guna memenuhi kebutuhan di setiap daerah yang pasti berbeda.
Pemerintah
juga perlu menerapkan tolok ukur keberhasilan puskesmas dalam menjalankan programnya. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga sangat penting karena puskesmas berada di wilayah kewenangan pemerintah daerah.
Tidak boleh buat gaji
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam acara pemaparan Program Kementerian Kesehatan 2010 mengatakan, bantuan kepada puskesmas dan pos pelayanan terpadu (posyandu) merupakan cerminan dukungan Kementerian Kesehatan untuk memberdayakan masyarakat.
BOK berdasarkan studi awal mengenai biaya yang digunakan oleh puskesmas. ”Biaya yang digunakan sekitar Rp 400 juta per tahun. Sekitar 30 persen biaya operasional diperhitungkan besarannya Rp 100 juta yang diberikan secara terbatas kepada 300 puskesmas sebagai uji coba,” ujarnya.
Puskesmas yang mendapatkan dana lebih besar tersebut tersebar di tujuh kawasan, yakni Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Bantuan tersebut hanya untuk operasional menjalankan upaya-upaya preventif dan promotif kesehatan.
Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Kesehatan Kementerian Kesehatan Budihardja Singgih mengatakan, pada tahap awal, 300 puskesmas dijadikan uji coba untuk mengetahui besaran biaya operasional yang dibutuhkan agar puskesmas beroperasi optimal.
BOK di luar pengadaan alat dan sejenisnya. Kegiatan operasional puskesmas meliputi seluruh kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaksanaan program. (INE/KP)
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Sabtu, 09 Januari 2010
LAYANAN KESEHATAN: SEGERA LURUSKAN FUNGSI PUSKESMAS
Label:
Info Kesehatan