Kamis, 07 Januari 2010

Dr. HAEDAR NASHIR: HUKUM TEGAKKARENA ADIL & BENAR

Yogyakarta – Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Haedar Nashir, Islam memerintahkan bahwa dalam menerapkan hukum yang berlaku diantara manusia harus adil. “Karena hukum, keadilan dan kebenaran itu satu paket” terangnya dalam acara Refleksi Akhir Tahun "Quo Vadis Penegakan Hukum di Indonesia", Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah di Gedung PP Muhammadiyah, Jl Cik Di Tiro Yogyakarta Kamis (31/12/2009).

Menurut Haedar, sebuah penegakan hukum adalah wajib, namun hukum tidak akan bias tegak tanpa kebenaran dan keadilan. “Namun kadang hukum hanya direduksi hanya sebagai logika hukum positif dan formal saja” terangnya. Seperti misalnya bagi semua orang yang tidak suka dengan bebasnya Pimpinan KPK, Bibit dan Chandra, yang semuanya hanya menggunakan logika hukum formal saja. “Biarlah hukum yang menyelesaikan” demikian Haedar menirukan cuplikan argumentasi tokoh-tokoh penentang Pembebasan Bibit-Candra itu.

Lebih lanjut Haedar menyatakan bahwa sebenarnya saat ini sudah banyak yang meragukan positifisme hukum dan logika hukum formal tersebut. “Dari paradigma positifistik dan legal formal yang berlaku sekarng harus bergerak hingga menemukan paradigma baru yang memasukkan instrument keadilan dan kebenaran” terang Haedar.”Dan upaya-upaya menemukannya harus dilakukan terus menerus, termasuk dengan diskusi yang diselenggarkan MPM ini” pungkas Haedar.

Dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto , Pengacara dan Aktivis Mahasiswa tahun1978, Daris Purba dan anggota Komisi Hukun Nasional , Fajrul Falakh (arif)