Medan -- Perusahaan budidaya ikan nila, PT Aquafarm Nusantara, diminta membuktikan proses produksi mereka tidak mencemari Danau Toba. Perusahaan penanaman modal asing dari Swiss ini diminta membuat kajian ilmiah yang dapat diseminarkan agar masyarakat dan pemerintah daerah yakin bahwa Danau Toba, sebagai tempat pembudidayaan ikan nila perusahaan tersebut, tidak tercemar.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Aquafarm sempat menjanjikan akan membuat seminar ilmiah soal dampak lingkungan budidaya ikan nila di Danau Toba. Namun, rencana itu tak kunjung terlaksana meskipun dugaan Aquafarm mencemari Danau Toba menjadi isu yang tetap berkembang di masyarakat.
”Kami minta Aquafarm membuktikan bahwa mereka tak mencemari Danau Toba. Dalam tiga bulan ini paling tidak harus ada seminar ilmiah soal itu,” ujar Parlindungan di Medan, Minggu (3/1).
Parlindungan mengungkapkan, tuntutan agar Aquafarm membuktikan tak mencemari Danau Toba ini tidak main- main.
Menurut dia, sangat wajar jika masyarakat menduga Aquafarm mencemari Danau Toba. ”Ada 100 ton pakan ikan yang masuk ke Danau Toba setiap harinya. Memang makanannya terapung, tetapi kan juga belum ada jaminan bahwa itu tak mencemari danau,” katanya.
Dia juga mengakui, soal pakan ikan ini, petani keramba jaring apung juga melakukan hal yang sama. ”Ada 2 ton pakan ikan yang diberikan petani setiap harinya ke keramba jaring apung mereka,” katanya.
Menjamin
Manajer Pembesaran PT Aquafarm Hermanto menuturkan, perusahaannya menjamin proses budidaya ikan nila tidak mencemari Danau Toba. Bahkan, standardisasi pengelolaan kualitas air melalui pemonitoran dan pemeriksaan yang sangat ketat. ”Kami memiliki laboratorium kualitas air yang memantau 24 parameter setiap bulannya. Parameter tersebut, antara lain, meliputi kimia, biologi, dan fisika air,” ujarnya.
Aquafarm, lanjut Hermanto, bekerja sama dengan Wageningen University, Belanda, dalam mengoperasionalkan laboratorium kualitas air tersebut. ”Kami juga bekerja sama dengan konsultan asing untuk memantau kualitas air Danau Toba,” katanya.
Hermanto mengungkapkan, perusahaannya juga sangat terbuka terhadap pengawasan pemerintah. Dia menuturkan, setiap enam bulan, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun mengambil sampel air di sekitar tempat pembudidayaan ikan nila Aquafarm. (BIL/KP)
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Senin, 04 Januari 2010
Aquafarm Diminta Buktikan Tak Cemari Danau Toba
Label:
Info Lingkungan