Medan, Kompas - Pemerintah Kota Medan meminta bangunan bersejarah Jembatan (Titi) Gantung dikosongkan dari pedagang. Pengosongan ini terkait dengan rencana perbaikan jembatan mulai minggu ini. Pemkot akan memfungsikan kembali jembatan sebagai pelintasan pejalan kaki dan tempat berjualan buku bekas.
”Untuk sementara pedagang harap tidak berjualan di tempat itu. Mereka bisa kembali ke sana jika perbaikan Titi Gantung selesai. Rencananya jembatan ini akan kami perbaiki agar tidak kotor,” kata Kepala Humas Pemkot Medan Hanas Hasibuan di Medan, Senin (4/1).
Minggu ini Pemkot Medan memulai perbaikan dengan mengecat dan mengaspal jembatan. Pertimbangan perbaikan ini, tutur Hanas, untuk menjaga salah satu jejak sejarah Kota Medan agar terpelihara. ”Titi Gantung merupakan bangunan bersejarah. Perbaikan ini bertujuan untuk memancing kunjungan wisatawan,” katanya.
Salah satu rencana ke depan, tutur Hanas, Pemkot Medan akan menjadikan jembatan sebagai taman bacaan masyarakat.
”Mereka yang berjualan buku akan dikelompokkan menjadi satu. Perbaikan jembatan ini justru untuk meningkatkan pendapatan para pedagang buku di Titi Gantung,” katanya.
Titi Gantung merupakan jembatan yang dibangun pada masa berkembangnya perusahaan kereta api Deli Spoorweg Maatschappij (DSM) akhir abad ke-19. Jembatan ini terletak di jantung Kota Medan di selatan stasiun kereta api. Jembatan ini melintas di atas rel kereta api antara Jalan Veteran dan Jalan Pulau Pinang.
Rencana ini membuat pedagang di Titi Gantung resah. Betapa tidak, pihak Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, meminta semua pedagang meninggalkan lokasi satu kali 24 jam.
”Saya menanyakan pihak kelurahan, mengapa berbeda dengan yang disampaikan Pak Rahudman (Penjabat Wali Kota Medan),” kata Poniman (59), pedagang buku.
Rahudman, seperti yang ditirukan Poniman, tidak akan memindahkan pedagang. Dia, tutur Poniman, hanya meminta pedagang merapikan lapak di pojok jembatan.
Poniman bertekad tidak akan meninggalkan Titi Gantung karena tidak ada perintah dari Rahudman. Pria yang telah berjualan buku bekas selama 30 tahun itu ingin tetap bertahan. ”Biarkan saja, saya ingin tetap di sini,” katanya.
Hal yang sama diutarakan pedagang buku Syaiful (35). Pedagang yang sepuluh tahun berjualan buku bekas ini tidak mempunyai bayangan akan pindah ke tempat lain. (NDY)
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Selasa, 05 Januari 2010
TITI GANTUNG HARUS DIKOSONGKAN
Label:
Info Lingkungan