Rabu, 26 Mei 2010

Angka Golput Rentan Makin Tinggi ; KPU Alami Masa Sulit Tentukan Jadwal Pilkada Putaran Kedua


Medan,Sejumlah pihak menghawatirkan akan terjadi kenaikan angka ‘gologan putih’ (golput) diputaran kedua pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Medan pada 19 Juni tahun ini. Mengingat pada masa itu berketepatan hari Sabtu sebagai hari libur diakhir pekan. Diketahui, pada pilkada putaran pertama angka golput mencapai 65 persen.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum, kepada Analisa, Selasa (25/5) di gedung dewan berpendapat, penetapan pilkada putaran kedua pada 19 Juni berketepatan hari Sabtu, sangat berpotensi naiknya angka golput. "Partisipasi masyrakat akan semakin menurun untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS)," kata Muslim.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, lanjut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, di samping masyarakat sudah jenuh, hari yang ditetapkan juga tidak tepat. Karenanya, untuk menekan angka goput dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk datang ke TPS butuk kerja keras dari semua pihak. Terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan pasangan calon walikota dan wakil walikota.

"Sosialisasi harus lebih gencar dan dilakukan secara terus menerus," kata Muslim.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah, kecekatan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kelurahan untuk membagi seluruhnya formulir C6 sebagai undangan untuk datang ke TPS. Karena ditengarai, salah satu faktor banyak masyarakat tidak datang ke TPS juga disebabkan tidak terbaginya Formulir C6 secara menyeluruh akibat waktu yang sangat terbatas.

Pendapat yang sama dikemukakan anggota Komisi B DPRD Medan, Kahiruddin Salim. Dia menilai hari Sabtu yang ditetapkan sebagai hari ‘H’ pelaksanaan pemungutan suara kurang tepat. Karena pada hari itu adalah masa libur diakhir pekan.

Politisi Partai Demokrat ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar kota dan datang ke TPS sebagai sikap warga negara yang baik. "Kita hanya bisa mengimbau agar masyarakat proaktif untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya," ujar Khairuddin Salim.

Miliki Kesadaran

Anggota Komisi D, Daniel Pinem berpendapat, 19 Juni sebagai hari yang ditetapkan pelaksanaan pilkada putaran kedua harus dipatuhi semua pihak. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang tinggi dan loyalitas terhadap demokrasi.

"Jika ingin berlibur, pilihlah hari-hari lain, karena hari libur itu tidak hanya 19 Juni," kata politisi PDI-P ini.

Disebutkan, pemilihan kepala daerah adalah penentu nasib kota ini 5 tahun ke depan. Setiap orang yang memiliki hak suara punya andil besar dalam menentukan pilihan pemimpinnya. Karenanya, diimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan ikut mensosialisasikan 19 Juni adalah hari pesta demokrasinya masyarakat Kota Medan.

Dia juga mengakui pada hari itu sangat rawan terjadinya peningkatan angka golput dibanding pilkada putaran pertama.

Pinem juga meminta kepada petugas KPPS untuk menyampaikan seluruh formulir C6 kepada yang berhak menerimanya. Jangan ada unsur kesengajaan untuk menahan formulir itu, karena jika sengaja tidak disampaikan merupakan pelanggaran pidana.

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution SH MHum, kepada Analisa mengaku pihaknya pada posisi yang sulit dalam menentukan hari dan tanggal ‘H’ pemungutan suara pilkada putaran kedua Kota Medan. Mengingat masa akhir jabatan Waikota Medan berakhir 19 Juli. Karenanya KPU menarik mundur ke belakang terutama menyikapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung maksimal 14 hari. Menurut hitungan kami jatuh tempo gugatan di MK pada 11 Juni. Sedang persiapan logistik butuh waktu paling tidak sepuluh hari, karena logistik tidak bisa disiapkan sebelum ada putusan MK.

Hitung-hitungan sepuluh hari itulah ditetapkan pada 19 Juni, ujar Irham seraya menambahkan pergeseran dari 16 Juni itu karena adanya permohonan dari pihak panitia penyelenggaran seleksi ujian masuk perguruan tinggi, karena tidak bisa ikut pilkada diwaktu yang bersamaan.

"Pilihannya memang sulit tetapi paling tidak tanggal 19 itu adalah hari Sabtu ketimbang kita pilih pada Senin. Orang justru akan memperpanjang masa liburnya. Ditambah pada Sabtu seluruh perusahaan swasta, instansi pemerintahan, bank adalah libur. Jadi ada sisi keuntungan dan kerugian," ujar Irham Buana. (sug/ans)