Selasa, 11 Mei 2010

SEMBILAN KABUPATEN/KOTA DI SUMUT BESOK SERENTAK GELAR PIMILUKADA


Medan, Besok, 12 Mei akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di 9 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Sembilan daerah itu adalah Kota Binjai, Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi,Kabupaten Asahan, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Kabupaten Pakpak Bharat dan Toba Samosir. Pada hari itu juga di 9 daerah yang menggelar pilkada merupakan hari yang diliburkan secara nasional.

"Kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memiliki hak pilih, dan sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap, untuk datang ke tempat-tempat pemungutan suara mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB untuk menggunakan hak pilihnya memilih salah satu pasangan calon sesuai hati nurani," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Senin (10/5) di Medan.

Diharapkan juga, selama proses pemungutan suara tidak ada gangguan berarti, baik gangguan keamanan, maupun gangguan yang mengakibatkan tidak bisa berlangsungnya pemungutan suara. Karena, disadari pilkada ini sangat bersentuhan dengan sentimen emosional, apalagi masing-masing pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, di tiap kabupaten/kota jumlahnya relatif tinggi, dan dari berbagai latar belakang. Baik latar belakang partai politik, birokrat, kalangan profesional, juga berbagai etnik dan agama.

"Sebagai penyelenggara, KPU sangat berharap agar masing-masing pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat memberikan dukungan positif terciptanya pilkada damai," kata Irham Buana.

Karena, pilkada damai, lanjut Irham, tergantung kepada pasangan calon, tim kampanye maupun konstituennya.

Logistik

Terkait logistik pilkada, Irham menyebutkan, dari hasil monitoring di 9 kabupaten/kota sudah menyiapkan seluruh kebutuhan logistik pilkada. Saat ini seluruh logistik sudah berada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Mudah-mudahan H minus 1 seluruh logistik sudah berada di masing-masing TPS. Dengan demikian, pilkada akan berlangsung tepat waktu", katanya.

Irham juga menegaskan, seluruh logistik tetap dalam penjagaan dan pengawasan dari pihak kepolisian dan penyelenggara. "Jangan sempat terjadi penyalahgunaan logistik, khususnya surat suara. Karena surat suara sangat rentan dan rawan untuk disalahgunakan," kata Irham.

Untuk antisipasi terjadinya penggelembungan suara, Irham, dalam konteks birokrasi sudah ada upaya-upaya yang maksimal dilakukan. Misalnya dengan cara formulir penghitungan suara itu dalam benti C1 wajib diserahkan masing-masing TPS kepada KPU kabupaten/kota pada hari pemungutan suara.

KPU Sumut yakin, daerah-daerah dengan jumlah wilayah yang terbatas juga pemilih yang tidak tinggi, seperti Medan, sore harinya sudah bisa diketahui hasil perhitungan sementara perolehan suara.

Diharapkan pada hari itu juga formulir C1 yang merupakan sertifikat hasil penghitungan suara sudah harus diserahkan ke KPU kabupaten/kota. Karena formulir itu merupakan alat bukti hukum jika terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi.

"Ini salah satu upaya KPU untuk menghempang terjadinya penggelembungan suara".

Jangan Curang

Selain itu, kata Irham, juga mengingatkan kepada seluruh pihak, baik yang langsung maupun tidak langsung dalam proses pilkada, untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan, manipulasi, atau penggelembungan suara. Karena pilkada ini akan dilihat dan dipantau oleh semua mata.

"Jangan ada pemalsuan, karena ada indikasi upaya untuk memalsukan kartu pemilih, pemalsuan surat panggilan memilih, dengan tujuan untuk menggelembungkan perolehan suara. Panwas dan aparat kepolisian yang ada di tiap-tiap TPS harus benar-benar memantu indikasi ini".

Masyarakat juga, lanjut Irham, jangan mau menyerahkan surat panggilan pemilih itu kepada orang lain dengan iming-iming atau imbalan sesuatu. Jika ini dilakukan, akibatnya sangat berat, baik bagi masyarakat maupun yang memalsukannya. (sug/ans)