Medan, Setelah membatalkan rencana menghadap Komisi Pemilihan Umum pusat pada Jumat pekan lalu, pada Senin (3/5) sore Komisi Pemilihan Umum Medan akhirnya berangkat ke Jakarta. Namun, hanya empat komisioner KPU Medan yang menghadap KPU pusat.
Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting tetap tak ikut bersama empat orang anggotanya.
”Kami berempat akan menghadap KPU pusat di Jakarta, menjelaskan semua alasan keputusan kami. Selama ini kan kami belum pernah menjelaskan face to face terkait keputusan kami,” ujar anggota KPU Medan Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba.
Dia mengakui, keberangkatan KPU Medan ke Jakarta untuk menindaklanjuti keputusan KPU pusat yang menyatakan bahwa Rudolf Pardede memenuhi syarat sebagai calon wali kota. Sebelumnya, KPU Medan memutuskan Rudolf tak memenuhi syarat pencalonan karena bermasalah dengan ijazah sekolah menengah atasnya. Atas putusan KPU Medan ini, Rudolf kemudian menggugat KPU Medan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Gugatan Rudolf dimenangkan oleh PTUN Medan yang memerintahkan agar Rudolf diikutsertakan sebagai salah satu calon wali kota.
Keberangkatan anggota KPU Medan ke Jakarta ternyata tak disertai ketuanya, Evi Novida Ginting. Namun, Pandapotan buru-buru mengatakan, kepergian empat anggota KPU Medan sudah sepengetahuan Evi. Pandapotan membantah jika terjadi perpecahan di KPU Medan.
Namun, menurut anggota KPU Sumut Divisi Hukum, Surya Perdana, dia sempat diminta tolong salah seorang anggota KPU Medan, Rahmat Kartolo, agar menemani keberangkatan KPU Medan ke Jakarta. Surya mengaku heran karena hanya dia yang dimintai tolong menemani keberangkatan KPU Medan ke Jakarta. ”Itu pun yang akan berangkat hanya tiga orang: Rahmat, Pandapotan, dan Bakhrul Khair Amal. Saya menolak untuk menemani mereka,” ujar Surya.
Surya kemudian menyuruh Rahmat agar berkoordinasi dengan anggota KPU Sumut lainnya, Nurlela Djohan. Penolakan Surya untuk ikut menemani KPU Medan menghadap KPU pusat karena merasa dikecewakan dengan pembatalan sebelumnya.
”Waktu rapat hari Kamis pekan lalu, kan, kami sudah sepakat berangkat bersama-sama hari Jumat-nya, tetapi tiba-tiba dibatalkan oleh mereka (KPU Medan). Saya pikir ini masalah besar dan serius, enggak bisa KPU Medan itu main-main seperti ini,” kata Surya.
Menolak ikut
Anggota KPU Sumut lainnya, Turunan Gulo, juga menolak ikut menemani KPU Medan ke Jakarta.
Turunan mengatakan, pembatalan rencana ke Jakarta sebelumnya membuat dia berpikir KPU Medan meremehkan putusan KPU pusat sebagai atasan.
”Semestinya kalau kami berangkat bersama ke Jakarta, selain KPU Medan bisa menjelaskan alasan mereka mencoret Rudolf, kami, kan, juga bisa berkonsultasi langsung seandainya KPU pusat tetap memutuskan Rudolf memenuhi syarat dan harus diakomodasi. Jadi, bisa langsung dibahas jalan keluar teknisnya mengingat sekarang, kan, waktunya mendesak, surat suara juga sudah jadi,” katanya. (BIL)
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi