Kamis, 13 Mei 2010

DPRD SUMUT: KIMI TIDAK PEDULI TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT


Medan, Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan (dapil) I Kota Medan menilai PT Kawasan Industri Medan (KIM) tidak peduli dengan kesehatan masyarakat sekitar, sehingga perusahaan cende-rung membuang limbah tanpa terlebih dahulu melakukan pengolahan yang benar.

"UPL (unit pengolahan limbah) yang ada tidak difungsikan secara maksimal, sehingga limbah berbahaya mengalir bebas ke areal pemukiman warga," ujar anggota tim reses DPRD Sumut dari dapil I Kota Medan, Muhammad Nasir ketika bersama sejumlah anggota dewan lainnya meninjau saluran limbah PT KIM di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, baru-baru ini

Ikut dalam kunjungan itu para anggota DPRD Sumut dari dapil I Kota Medan di antaranya Brilian Moktar, Hj Meilizar Latif, Yusuf Siregar, Muhammad Nasir, Tunggul Siagian, H Rijal Sirait, Arifin naingolan, Enda Mora Lubis, Imam B Nasution dan M Faisal.

Menurut Muhammad Nasir, kondisi tersebut sudah terjadi sejak PT KIM didirikan pada tahun 1982. "PT KIM sendiri memiliki tiga saluran pembuangan limbah dan semuanya seperti saluran tiga ini," kata-nya.

Limbah PT KIM tersebut, jelasnya, tidak hanya menyebabkan warga sering terserang penyakit kulit, diare, gatal-gatal atau mengalami gangguan pernafasan, namun juga mengakibatkan turunnya IQ kalangan generasi muda di sekitar kawasan itu.

"Keberadaan limbah berbahaya ini bahkan menyebabkan IQ anak-anak tidak berkembang sebagaimana mestinya. Bayangkan saja, kondisi ini sudah terjadi selama hampir 30 tahun," katanya.

Hal yang sama juga dikemukakan anggota tim reses DPRD Sumut dari dapil I Kota Medan, Hj Meilizar Latif. Menurut dia, seharusnya PT KIM dapat memaksimal pe-manfaatan UPL yang sudah ada.

"Limbah yang akan dilepas ke saluran pembuangan masyarakat seharusnya diolah sedemikian rupa agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Bahkan, sebelum dilepas, terlebih dahulu juga harus dites untuk memastikan benar-benar aman. Tapi ini tidak, dari hulu sampai ke hilir limbah PT KIM seperti ini hitam dan menimbulkan bau yang sangat menyengat," ujarnya.

Bertanggung Jawab

Anggota tim reses DPRD Sumut dari dapil I Kota Medan lainnya, Brilian Moktar, mengatakan, pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab penuh atas pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah PT KIM.

"Selain PT KIM Sendiri, Pemerintah Kota Medan melalui SKPD-nya (satuan kerja pe-rangkat daerah), yakni Badan Lingkungan Hidup juga harus bertanggung jawab akan hal ini. Jangan lagi mendiamkan amdal yang mandul seperti ini, sementara dana yang dialokasikan untuk ini (amdal) jelas tidak sedikit," katanya.

Tim reses DPRD Sumut dari dapil I Kota Medan sendiri memberi batas waktu kepada PT KIM dan juga Badan Lingkungan Hidup Kota Medan untuk memperbaiki semua itu. "Harus ada batas waktunya. Jangan ketika kita ke sini lagi tahun depan kondisinya masih tetap sama," kata Brilian Moktar. (di/ans)