Kamis, 27 Mei 2010

Sepeda Motor Bakal Dilarang Pakai BBM Bersubsidi


Jakarta, Pemerintah berencana melarang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu premium untuk sepeda motor. Hal ini merupakan hasil kesepakatan dari pembicaraannya dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Selasa (26/5) mengatakan, pembatasan tersebut merupakan salah satu opsi yang sedang dalam kajian. "Berdasarkan data yang ada, sudah banyak sepeda motor yang memakai pertamax nonsubsidi," katanya.Menurut dia, saat ini, pemerintah masih membahas opsi-opsi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi.

Namun, lanjutnya, pembahasan kini sudah mengerucut hanya pada kendaraan angkutan umum yang boleh memakai BBM bersubsidi. Evita mengatakan, pemerintah menargetkan pengkajian pembatasan pemakaian batubara selesai Juni 2010. "Selanjutnya, kami akan mengujicobakan penerapannya di Pulau Jawa pada Agustus 2010," ujarnya.

Pemerintah menargetkan program pembatasan pemakaian BBM bersubsidi tahun 2010 mencakup sebanyak empat juta kiloliter. Pada APBN Perubahan 2010, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 36,5 juta kiloliter. Sementara berdasarkan estimasi BPH Migas, konsumsi BBM bersubsidi pada 2010 akan membengkak mencapai 40,1-40,5 juta kiloliter. Karenanya, pembatasan pembelian BBM bersubsidi tahun ini ditargetkan sampai empat juta kiloliter.

Sejumlah opsi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi yang dibahas antara lain melarang kendaraan roda empat atau lebih tahun produksi 2005 ke atas memakai BBM bersubsidi, melarang kendaraan produksi 2007 ke atas, melarang semua kendaraan sedan, atau hanya kendaraan berpelat kuning saja yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

Opsi lainnya adalah PT Pertamina (Persero) mengurangi dispenser BBM bersubsidi dan menambah dispenser nonsubsidi di SPBU, pembuatan bahan bakar dengan angka oktan antara 88 sampai 92, pemanfaatan stiker yang harus dibeli di kepolisian setempat dengan masa berlaku bulanan, dan tidak memberikan garansi kendaraan apabila membeli BBM bersubsidi.

Tak Masuk Akal

Perusahaan produsen motor terbesar di Indonesia yaitu Astra, merasa keberatan dengan rencana pemerintah yang akan melarang sepeda motor menggunakan BBM bersubsidi. Alasan yang dipakai pemerintah untuk melarang sepeda motor menggunakan BBM bersubsidi tak masuk akal. "Saya belum dengar soal itu, reasonnya belum bisa diterima, kurang masuk akal. Selama ini volume konsumsi BBM sepeda motor lebih rendah dari mobil," ujar Executive VP Director Astra Honda Motor Johannes Loman saat ditemui di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (26/5).

Dia mengatakan, konsumsi BBM sepeda motor lebih irit jika dibandingkan dengan mobil. Karena itu pelarangan penggunaan BBM subsidi oleh sepeda motor seharusnya tidak perlu dilakukan. "Satu mobil itu konsumsi BBM sama dengan 10 motor. Lalu motor itukan bisa dipakai 2 orang, kalau mobil 1 orang," cetusnya.

Harusnya Mobil Mewah

Pemerintah seharusnya lebih dulu melarang mobil-mobil mewah yang berseliweran mengkonsumsi BBM bersubsidi, bukannya malah melarang motor mengkonsumsi BBM bersubsidi. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto saat dihubungi detikFinance, Rabu (26/5). "Mestinya bukan motor dulu yang dilarang, tapi mobil mewah, lalu mobil biasa, baru setelah itu motor.

Motor itu sekarang jadi alternatif karena buruknya transportasi publik yang ada," tegas Pri Agung. Pri Agung mengatakan, konsumsi premium sepeda motor besarannya sekitar 5,76 juta KL per tahun atau hanya 27% dari kuota premium subsidi yang jumlahnya 21 juta KL per tahun. Sisanya sebanyak 73% dikonsumsi oleh mobil. (Ant/dtc/try/ans)