Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta praktik mafia hukum yang diduga melibatkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Susno Duadji dan dugaan adanya mafia hukum yang lebih besar di korps Bhayangkara dibongkar.
"Presiden meminta semuanya diselesaikan dengan tuntas," kata Ketua Satgas Pemberantas Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di sela-sela Pertemuan ke-3 “Top Executive on Clean Government” di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Kamis (13/5).
Menurut Kuntoro, salah satu yang menjadi perhatian khusus SBY adalah semua keterangan yang diungkapkan Susno Duadji haruslah dianggap sebagai informasi yang valid, diteliti dan ditindaklanjuti.
SBY juga meminta Satgas Pemberantas Mafia Hukum membantu melakukan kajian masalah tersebut. "Hasil kajian itu sudah diberikan ke Polri," kata Kuntoro. Sementara itu, Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein mengatakan sudah proaktif menelusuri dan menyerahkan hasilnya kepada Polri. "Sekarang tindaklanjutnya ada di tangan Kapolri," katanya.
Dia mengakui hingga kini belum ada permintaan resmi untuk menelusuri aliran dana dugaan suap yang sampai ke tangan Susno. Meskipun begitu. PPATK tetap berkewajiban melakukan penelusuran. Hasilnya, dana itu lebih banyak mengalir melalui transaksi tunai dan bukan lewat sistem perbankan. Dengan cara itu, PPATK kesulitan melacaknya.
Hussein meminta di masa mendatang pemerintah mengeluarkan aturan tentang batasan nilai transaksi tunai seperti di sejumlah negara seperti di Prancis, Spanyol atau Belgia. "Jika tidak dibatasi, orang bisa nyogok miliaran tapi susah dikejar," ujarnya. (dtc)
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Jumat, 14 Mei 2010
Presiden Minta Mafia Hukum di Polri Dibongkar
Label:
Info Berita