Minggu, 16 Mei 2010

Sumut Akan Terapkan Early Warning Antitrafficking System


Medan - Sumatera Utara yang selama ini merupakan daerah yang rawan terhadap kegiatan perdagangan perempuan dan anak atau lebih dikenal dengan istilah trafficking, mendesak dihasilkannya suatu sistem yang dapat mencegah keberlanjutan dari trafficking di daerah ini.

Hal tersebut menjadi perhatian Pemprovsu yang bertekad akan menerapkan early warning antitrafficking system dalam waktu dekat. Demikian antara lain yang terkemuka dalam pertemuan Diskusi Kajian Uji Coba Model Penanganan Trafficking di Sumut yang dilaksanakan Badan Penelitian Pengembangan Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Penanganan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta. Pentingnya penananganan masalah trafficking ini ditandai dengan Surat Kesepakatan bersama Gubernur Sumut dengan Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian


Kesejahteraan Sosial

Departemen Sosial RI nomor 456/7950 dan 32/badiklitkesos/SK/XI/2007 tanggal 21 November 2007 tentang Penelitian dan Pengembangan bidang Kesejahteraan Sosial di Provinsi Sumatera Utara.

Keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) patut menjadi perhatian dan penting dibuat pengkajian pembahasan menyangkut kebutuhan prioritas yang harus segera ditanggulangi di Sumut. Dan perjanjian kerjasama ini menjadi dasar dan alasan yang kuat bagi Kementerian Sosial RI melalui Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial untuk mengalokasikan dana APBN 2011-2013 di wilayah Sumut.

"Pihak B2P3KS Yogyakarta yang merupakan UPT dari Kementerian Sosial RI telah berkunjung beberapa kali ke Sumut untuk melakukan koordinasi. Diharapkan tahun 2011 dengan sumber dana dari APBN pihak B2P3KS akan memprogramkan anggaran untuk kegiatan diseminasi model penanganan trafficking di Sumut," jelas Ir Alwin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut, didampingi Kabid Sosbud Lusia Simamora, sesaat setelah dibukanya Diskusi Kajian Uji Coba Model Penanganan Trafficking di Sumut tersebut.

Diharapkan tahun 2011 dengan sumber dana APBD pemprovsu dapat menganggarkan kegiatan penelitian evaluatif terhadap beberapa program penanganan masalah sosial di Sumut. Antara lain evaluasi program penanganan anak terlantar, korban bencana alam serta korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pencegahan & Penanganan Korban

Dalam acara pembukaan diskusi, secara khusus Ketua TP PKK Sumut, Ny Hj Fatimah Habibie Syamsul Arifin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kabiro Pemberdayaan Perempuan, Anak&KB Setdaprovsu Hj Vita Lestari Nasution dan Kadis Kesejahteraan Sosial Sumut, Syaiful Safrie serta Ketua Forum Pemerhati & Penulis
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Forum P5A) Sumut Saurma MGP Siahaan, menyampaikan arahannya. "Dalam kajian ini diharapkan tidak saja menyangkut pencegahan tetapi juga hal penanganan korban trafficking.

Sebab korban trafficking perlu penanganan sebelum mereka kembali ke masyarakat. Stigma negatip yang melekat dalam diri mereka juga mesti dipulihkan dengan melakukan pendekatan khusus," ujar Fatimah Habibie yang menambahkan bahwa TP PKK Sumut merupakan gugus tugas Rencana Aksi Nasional AntiTrafficking di Sumut.

Dijelaskannya, TP PKK Sumut selama ini sudah berupaya melakukan pencegahan trafficking melalui sosialisasi tentang bahaya trafficking dan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati akan hal tersebut.

"Yang utama dalam hal pencegahan ini adalah keperdulian keluarga," tegas Fatimah Habibie. Begitupun, menurutnya, ada banyak faktor yang membuat trafficking ini terus berlangsung. Bahkan ironinya, terjadi dengan kesadaran penuh si korban maupun orangtua korban. Semua itu antara lain disebabkan masalah kemiskinan dan pendidikan yang kurang.

Karenanya, pendekatan atas kedua hal ini juga patut diperhatikan untuk suksesnya penghapusan trafficking di Indonesia, sebagaimana diserukan Presiden SBY dan menjadi perhatian khusus Menneg Pemberdayaan Perempuan, Anak&KB RI, ujarnya.

"Ini merupakan tantangan bagi Sumut, sebab meski peraturan pelarangan aksi trafficking sudah ada namun masih saja terjadi. Tetapi yang menggembirakan adalah volume pelaporan korban yang semakin meningkat. Artinya,masyarakat sudah mengetahui hak perlindungan atas diri mereka.

Begitupun, sosialisasi hal ini ke masyarakat harus terus dilakukan," tegasnya sembari menyampaikan harapannya agar sistem yang akan disepakati dibuat nantinya dapat maksimal mencegah aksi trafficking di Sumut.

Sedang Disusun

Sementara itu, Vita Lestari menyebutkan bahwa pihaknya selama ini sudah melakukan koordinasi dengan SKPD terkait menyangkut penanganan masalah trafficking di Sumut dan saat ini sedang menyusun draft yang akan menyempurnakan aturan sebelumnya yang disesuaikan dengan perkembangan terbaru saat ini.

"Setelah workshop penyusunan draft masalah trafficking akhir bulan ini, diharapkan awal Juni sudah dapat diesiminasi," ujar Vita Lestari yang juga mengingatkan bahwa masalah traficking sebagai sesuatu yang terorganisir namun tidak terstruktur sehingga sulit untuk dilacak.

Model Paling Ideal

Sementara itu Syaiful Safrie menambahkan dibutuhkannya satu model yang paling ideal untuk penanganan masalah trafficking di Sumut sehingga dapat berjalan efektif sesuai karakter masyarakat di Sumut. "Ada empat akar masalah terkait trafficking ini antara lain kemiskinan, kebodohan, peran keluarga dan hal diskriminasi. Karena itu diperlukan empat langkah pula antara lain tindak pencegahan, pembinaan, koordinasi serta rekomendasi," ujar Syaiful yang meringkaskan arahan Fatimah Habibie.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi hangat yang dihadiri Kepala B2P3KS Yogyakarta Dr Abdul Hayat MSi dan Kadis Kessos Yogyakarta Sulistyo, peneliti dari Balitbang Sumut Fotarisman Zaluchu bersama beberapa peneliti dari B2P3KS Yogya.

Sebelumnya Abdul Hayat menyebutkan pihaknya didukung oleh 130 peneliti yang siap bekerjasama untuk pengkajian masalah penanganan sosial di Indonesia. Turut hadir berbagai elemen terkait, diantaranya Ketua Pokja I TP PKK Yogya, unsur perguruan tinggi dan lainnya. (rel/saur/ans)