Senin, 08 Februari 2010

EMPAT PASANG BALON WALIKOTA & WAKIL MAJU DARI JALUR INDEPENDEN




Medan - Empat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan yang maju dari jalur perseorangan atau independen dipastikan lolos verifikasi dokumen dukungan yang dilakukan dari tingkat Panitia Pemungutan Suara hingga Komisi Pemilihan Umum Medan.

Dua pasangan lain yang juga maju dari jalur perseorangan berdasarkan hasil verifikasi faktual dinyatakan belum memenuhi syarat minimal dukungan.

Empat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan yang lolos verifikasi faktual adalah Bahdin Nur Tanjung- Kasim Siyo, Arif Nasution-Supratikno, Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis, dan Indra Sakti Harahap-Delyuzar. Sementara dua pasangan dari jalur perseorangan yang masih belum memenuhi syarat minimal dukungan adalah Syahrial R Anas-Yahya Sumardi dan Joko Susilo-Amir Mirza Hutagalung.

Menurut anggota KPU Medan Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba, meski belum memenuhi syarat dukungan minimal, kedua pasangan yang tidak lolos verifikasi faktual tersebut masih diperbolehkan mendaftarkan diri. ”Namun, tentu saja setelah mendaftarkan diri mereka harus segera melengkapi kekurangan dukungan sehingga memiliki total dukungan minimal yang dipersyaratkan,” ujar Pandapotan di Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/2).

Hari Minggu sekaligus hari pertama masa pendaftaran bakal calon wali kota Medan. Masa pendaftaran bakal calon wali kota akan berlangsung hingga 13 Februari mendatang.

”Meski belum lolos verifikasi faktual untuk persyaratan dukungan minimal, pada hari pertama pendaftaran pasangan Joko Susilo dan Amir Mirza Hutagalung sudah mendaftarkan diri. Mereka nanti diberi kesempatan melengkapi dokumen dukungan yang masih kurang dan kami akan kembali memverifikasinya,” kata Pandapotan.

Dari verifikasi faktual yang dilakukan sejak tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap dokumen dukungan, ternyata semua pasangan berkurang jumlah dukungannya dibandingkan dengan dukungan yang mereka serahkan saat mengembalikan formulir dokumen dukungan.

Berkurangnya jumlah dukungan ini termasuk cukup banyak. Pasangan Bahdin-Kasim, yang saat mengembalikan dokumen dukungan menyatakan terdapat 97.210 dukungan, ternyata setelah verifikasi hanya mendapatkan 92.111 dukungan. Demikian halnya pasangan Arif-Supratikno yang hanya mendapat kan 92.000 dukungan, berkurang dari 103.468 dukungan saat mengembalikan dokumen dukungan kepada KPU Medan.

Pasangan Rudolf-Afifuddin berkurang dari 90.008 menjadi 85.403 dukungan dan pasangan Indra-Delyuzar berkurang dari 84.654 menjadi 81.679 dukungan. Namun, empat pasangan ini memenuhi syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan dalam pemilihan wali kota Medan, yakni 81.654 dukungan.

Berbeda dengan pasangan Syahrial-Yahya yang setelah verifikasi ternyata hanya mengantongi 80.361 dukungan, berkurang dari 87.632 dukungan saat dokumen dukungan dikembalikan kepada KPU. Pasangan Joko- Amir yang mengklaim mendapatkan 104.669 dukungan ternyata setelah verifikasi mendapatkan 70.207 dukungan. (BIL)