Jakarta - Sebanyak 25 bayi telah dijual di Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, sejak tahun 1990. Dalih penjualan bayi itu bukan demi keuntungan, tetapi karena orangtua terjepit kemiskinan. Orangtua juga ingin memberikan masa depan yang baik bagi anak.
Data 25 bayi itu dilontarkan Ricardo Hutahaean dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Bersama Penggugat Kampung Beting Remaja, Senin (15/2). ”Orangtua itu menjual anak- anaknya hanya Rp 1 juta. Biasanya hanya untuk menggantikan biaya kelahiran,” ujar Ricardo.
Sementara itu, kemarin, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mendatangi rumah Santi (24, bukan nama sebenarnya), ibu muda yang akan menjual anak di kandungannya. Unit ini datang bersama perwakilan dari Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Menurut Ajun Komisaris Sri Pamujiningsih, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara, mereka datang untuk mengumpulkan informasi mengenai penjualan anak. ”Penjualan anak bisa terjerat Undang-Undang Trafficking,” kata Sri di Kampung Beting.
Pada kesempatan itu, Sri bersama rombongan mewawancarai tetangga Santi karena Santi tak berada di rumah. Sri mengaku tak bisa membawa Santi ke markas polisi karena belum ada bukti sudah menjual anaknya. ”Dari keterangan tetangga diketahui, Santi baru menawarkan,” kata Sri.
Sementara itu, petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Prayitno ikut menjelaskan bahwa kedatangan mereka dalam rangka merespons kabar yang beredar. ”Ini sebagai langkah antisipasi supaya penjualan anak tidak terjadi,” kata Prayitno.
Kesulitan ekonomi
Dua ibu di Kampung Beting yang pernah memberikan anaknya kepada orang lain merasa sangat merindukannya. Namun, mereka mengatakan tidak bisa berbuat yang lain karena saat itu kondisi mereka sedang sulit.
”Waktu itu suami saya tidak dapat pekerjaan. Setiap hari ke pelabuhan mencari kerjaan, tetapi tidak dapat,” kata Erna (42), yang memberikan anak keempatnya kepada seseorang yang kini tinggal di Pekanbaru, Riau.
Erna mengaku, sebagai imbalan memberikan anak laki-lakinya itu, dia mendapat uang ganti susu Rp 2 juta.
”Saya tidak menjual anak saya. Saya hanya ingin memberikan masa depan yang lebih baik kepada anak saya. Kebetulan ada orang yang sudah tujuh tahun tidak punya anak dan ingin sekali memiliki anak. Lagi pula, hingga kini saya masih diizinkan menelepon anak saya. Kalau menjual, berarti sudah tidak ada kontak lagi,” kata ibu lima anak ini.
Demikian juga dengan pasangan Siti Aminah (35) dan Taman (36). Pasangan yang memiliki enam anak ini memberikan dua anak perempuannya kepada orang lain. Anak yang nomor dua dan empat itu sudah diberikan sejak lahir. ”Sekarang saya sama sekali tidak tahu keberadaan mereka. Rasanya ingin sekali bertemu, tetapi tidak tahu harus mencari ke mana,” kata Aminah yang mendapat uang penggantian Rp 500.000 dan Rp 1 juta untuk pemberian bayi itu.
Kini Aminah sudah disteril di Rumah Sakit Umum Daerah Koja agar tidak hamil lagi. Perempuan yang berpenghasilan Rp 25.000 per hari dengan mengamen di jalan bersama suaminya ini mengaku tidak tahu adanya hukum yang bisa menjeratnya. ”Saya benar-benar miskin,” ujarnya.(ARN)
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Selasa, 16 Februari 2010
Dua Ibu Rindu kepada ಅನಕ್ನ್ಯ: 25 Bayi Telah Dijual
Label:
Info Berita