Rabu, 10 Februari 2010

Pungutan Liar pada Jamkesmas: Sistem Jaminan Sosial Nasional agar Direalisasikan


Jakarta - Sejumlah pasien keluarga miskin ternyata harus mengeluarkan biaya guna mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Pelaku pungutan liar terbesar merupakan pelayan publik di unit terkecil, yaitu rukun tetangga/warga.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik ”Menggugat Pelayanan Rumah Sakit terhadap Warga Miskin” yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (9/2). Adanya pungutan liar untuk mendapat kartu jaminan itu terungkap melalui survei bermetode pelaporan kartu warga (citizen report card) yang dilakukan 2009. Terdapat 738 responden pasien di 23 rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang. Margin of error sekitar 3-4 persen.

Peneliti bidang kesehatan ICW, Ratna Kusumaningsih, mengatakan, sebanyak 7,9 persen responden menyatakan ada pungutan. Untuk mendapat kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dibiayai pemerintah pusat, pasien mengeluarkan biaya rata-rata Rp 345.000. Untuk kartu keluarga miskin yang dibiayai pemerintah DKI Jakarta, pungutan liar rata-rata Rp 101.000 dan untuk proses surat keterangan tidak mampu Rp 89.000.

Tiga pelaku utama pungutan itu ialah ketua RT/RW (30,6 persen), petugas kelurahan (22,4 persen), petugas puskesmas (20,4 persen), dan calo.

Data tidak akurat

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Ade Irawan mengatakan, pungutan liar ikut memengaruhi ketepatan sasaran penerima bantuan. Warga miskin yang tidak mampu bayar pungutan liar bisa saja tidak mendapat haknya. Apalagi, data penerima kartu belum berdasar nama dan alamat. Pelaksana lapangan yang menetapkan miskin atau tidak.

Ketidakakuratan pendataan bisa juga karena kolusi, korupsi, dan nepotisme sehingga terjadi bias penerima bantuan. Diwartakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengakui, masih terjadi ketidaktepatan sasaran penerima Jamkesmas sehingga akan ada pendataan ulang.

Staf ahli Menteri Kesehatan Bidang Pembiayaan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Abdul Chalik Masulili, mengatakan, harus ada sistem jaminan kesehatan yang tertutup dan penerimanya terdata akurat. ”Tahun 2012, diharapkan sudah ada single identity number guna memudahkan penetapan penerima jaminan kesehatan,” ujarnya.

Direktur RSUD Tangerang Makentur JN Mamahit mengatakan, ada calo Jamkesmas yang menawarkan jasa mengurus pengobatan gratis. Mereka minta ”uang jasa” kepada pasien. Seolah-olah penggratisan itu jasa calo, padahal memang gratis.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, segala persoalan itu dapat ditekan dengan adanya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). ”Seluruh warga negara mendapat jaminan sosial, termasuk kesehatan, tanpa melihat kaya atau miskin. Sudahi saja berdebat dan segera saja laksanakan SJSN,” ujarnya.

Sementara itu, penyandang lupus di Bandung mengajukan penambahan dana Jamkesmas yang berimbang. Alasannya, plafon dana Jamkesmas saat ini tidak cukup membiayai pengobatan lupus dari penderita yang berasal dari keluarga tidak mampu.
(INE/CHE/kp)