Sabtu, 01 Mei 2010

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Terima Informasi Ada Makelar Kasus di Sumut; Tiga Masalah Serius Dibahas


Medan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan, mendapat informasi dan menindaklanjuti laporan adanya makelar kasus di Sumatera Utara (Sumut).

“Ada tiga masalah serius yang kami bahas dengan Kapolda Sumut dan Kajati Sumut, yaitu mafia tanah yang melibatkan TW, Illegal Logging dilakukan DLS, dan oknum jaksa yang dituduh menerima uang dari keluarga korban pembunuhan,” jelas Sekretaris Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana di Mapolda Sumut, Jumat (30/4) siang.

Menurutnya, ketiga kasus itu cukup memprihatinkan, sebab diduga kuat melibatkan oknum penegak hukum. Namun, kehadiran tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Medan hanya untuk memperdalam banyaknya kasus mafia hukum yang dilaporkan masyarakat. “Hanya untuk memperdalam informasi yang kami terima. Kalau kasusnya masih disidik polisi, silahkan melanjutkan. Kami tidak akan mengintervensi,” akunya.


Tetap Fokus

Namun Denny menegaskan, pihaknya tetap fokus memelajari beberapa temuan mafia kasus yang melibatkan aparat penegak hukum. Dicontohkannya, kasus jaksa penuntut umum IW, yang dituduh menerima sejumlah uang dari keluarga korban pembunuhan di Medan, seharusnya diusut tuntas mengingat tuduhan itu mengganggu proses keadilan di Indonesia.

“Intinya kami mendapat banyak laporan tentang praktik mafia hukum di Sumut. Makanya kami sengaja datang ke Medan, bicara langsung dengan Kapolda Sumut dan Kajati Sumut,” jelasnya.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Oegroseno mengaku sudah membeberkan semua kasus yang ditanya tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua yang ditanya Satgas sudah kita beberkan,” kata Oegroseno. Bahkan kata dia, tanpa adanya Satgas Pemberantasa Mafia Hukum, Polda Sumut sudah mulai meningkatkan pengawasan untuk menangkal adanya praktik mafia hukum. “Pokoknya semua yang berhubungan dengan illegal pasti diberantas,” tegasnya. (hen/ANS)