Senin, 29 Maret 2010

Mafia Hukum akan menjadi Agenda pembahasan Munas Majelis Tarjih dan Tajdid


Yogyakarta - Persoalan penegakkan hukum yang tidak berkeadilan dan saat ini banyak merebak kasus-kasus mafia Hukum yang menyangkut berbagai pihak masyarakat, demikian menurut Dr. Haedar Nashir.M.Si., Ketua PP Muhammadiyah dalam Konfrensi Pers jelang Musyawarah Nasional Tarjih di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro No 23 Yogyakarta, Kamis (25/3/2010). Menurut Haedar, dengan adanya fenomena makelar kasus (Markus) yang muncul di mana-mana, Muhammadiyah merasa perlu untuk membahasnya. Masalah tersebut akan masuk dalam agenda Munas Tarjih, dalam hal tata kelola pemerintahan maupun tata kelola persyarikatan sosial seperti persyarikatan Muhammadiyah.

Sementara itu, Prof. Dr. Syamsul Anwar.M.A, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa soal Markus secara fiqih tidak dapat diterima, kita ingin menumbuhkan daya kritis pada masyarakat tentang tindakan yang tidak sesuai denga cara pengawasan. "Pengawasan bisa dilakukan dengan tiga cara, hati nurani, masyarakat dan formal atau resmi melalui lembaga/ organisasi sosial, Iiu yang harus kita lakukan." katanya. "Soal markus akan menjadi catatan tersendiri dalam pertemuan Munas Tarjih nanti" lanjut Syamsul.

Hadir juga dalam Konferensi Pers tersebut Dr. Khamim Ilyas. M.Ag, Drs. Oman Fathurohman SW. M.Ag dan beberapa Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (Fan)