Selasa, 16 Maret 2010

Polda Metro Jaya Telusuri Prostitusi via Situs Jejaring Sosial


Jakarta, Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan prostitusi melalui situs jejaring sosial. Sejumlah situs jejaring sosial yang digunakan untuk menjajakan wanita pekerja seks ditelusuri.

"Ini memang sedang kami selidiki. Beberapa situs jejaring sosial tengah kami telusuri," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Agus Sutisna pada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (14/3).

Agus mengatakan, petugas menemukan beberapa situs jejaring sosial yang digunakan untuk prostitusi online. "Kami sedang selidiki siapa pembuat akunnya. Apakah dia mucikari atau bukan," katanya.

Berkembangnya teknologi membuat mucikari memanfaatkan situs internet untuk menjajakan para pekerja seks. Agus menjelaskan, tidak menutup kemungkinan situs jejaring sosial seperti Facebook, MySpace dan Friendster digunakan untuk promosi prostitusi.

Februari lalu, Direktorat Reskrimsus mengungkap praktek prostitusi online. Sang mucikari menawarkan sejumlah wanita cantik mulai dari ABG hingga model dengan tarif mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. (dtc)