Teks foto : Anggota Dewan dari Fraksi PKB, Lili Wahid, memberikan suara untuk opsi C, yaitu ada dugaan penyimpangan dalam pemberian dana talangan dan penyalurannya sehingga harus diproses hukum. Ini berbeda dengan mayoritas anggota Fraksi PKB yang memilih opsi A, yaitu kebalikan dari opsi C, saat rapat paripurna pengambilan keputusan kasus Bank Century di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (3/3).
Jakarta - Koalisi partai politik yang mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono terlihat berantakan. Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (3/3) malam, memutuskan opsi C, yakni pemberian dana talangan kepada Bank Century dan penyalurannya diduga ada penyimpangan sehingga diserahkan ke proses hukum.
Kesimpulan DPR itu diperoleh semalam melalui pemungutan suara (voting). Rapat Dewan, yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie, berlangsung sejak pagi dan berakhir sekitar pukul 23.28, dengan beberapa kali skorsing dan lobi antarfraksi.
Partai pendukung koalisi tak sepenuhnya mendukung pilihan Partai Demokrat, yaitu opsi A, yakni pemberian dana talangan kepada Bank Century dan penyalurannya tak ada masalah. Sikap Partai Demokrat hanya didukung penuh Partai Amanat Nasional (PAN). Sebaliknya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang semula sejalan dengan Demokrat ternyata seorang anggotanya, Lily Wahid, memilih opsi C. Bahkan, mayoritas anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih opsi C dan tak ada yang memilih opsi A.
Opsi C didukung penuh oleh Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan PPP serta seorang anggota PKB.
Pemerintahan Yudhoyono- Boediono selama ini didukung koalisi Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan PPP.
Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, mengakui tercerai-berainya koalisi partai politik pendukung Yudhoyono-Boediono di DPR dalam kasus Bank Century. Karena itu, Yudhoyono harus berani bersikap tegas, terutama kepada partai yang sebelumnya menjadi rekan koalisinya.
Ahli hukum tata negara dari Universitas Diponegoro juga menilai koalisi pemerintah tak menyatu terkait kasus Bank Century. Kondisi ini terjadi karena Presiden Yudhoyono tak mampu merekatkan koalisinya melalui lobi dan pertemuan antarpimpinan partai. Bahkan, lobi dan pernyataan Presiden bahwa dirinya bertanggung jawab dalam kasus Bank Century sangat terlambat diutarakan.
Namun, ketika menutup Rapat Paripurna DPR, semalam, Marzuki Alie menyatakan, kesimpulan Dewan yang memilih opsi C adalah kemenangan rakyat. DPR telah menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya.
Opsi baru
Sebelum memutuskan kesimpulan DPR terkait perkara Bank Century, anggota DPR memutuskan untuk memilih opsi yang akan dipilih, yakni pilihan 1 (opsi A atau opsi C) dan pilihan 2 (opsi A, opsi C, atau opsi A+C). Pilihan kedua itu diputuskan dalam lobi pimpinan DPR. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Hak Angket Bank Century sempat memunculkan opsi B, yakni pemberian dana talangan kepada Bank Century tak melanggar, tetapi diduga ada penyimpangan pada penyalurannya. Opsi B itu disepakati dihapus dalam rapat Pansus.
Opsi baru, gabungan opsi A dan C, ditawarkan bersama Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menilai pemunculan gabungan opsi A dan C adalah upaya menyelamatkan muka pemerintah. Jangan sampai rapat paripurna memutuskan opsi C sehingga pejabat yang terlibat harus diproses hukum.
”Partai Demokrat melihat kalau akan kalah dalam paripurna sehingga mereka mencoba upaya lain,” katanya. Usulan itu pun menunjukkan ketidaksiapan Demokrat menerima kenyataan mayoritas anggota DPR yang menilai pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century dan penyalurannya diduga ada penyimpangan sehingga diserahkan kepada proses hukum.
Menurut Sebastian, pemerintah dan pejabat yang diduga terlibat akan menerima konsekuensi dari pilihan Dewan, termasuk konsekuensi hukum jika ditemukan dugaan korupsi, pidana perbankan, ataupun pidana lainnya walaupun proses hukum itu akan berlangsung tak singkat.
Menurut Yunarto Wijaya dari Charta Politica, tidak ada yang aneh dari sikap fraksi dalam memilih opsi A atau C. ”Apa pun pilihannya, tidak berarti ada jaminan berjalannya proses hukum dalam kasus ini. Temuan dan dugaan dalam penyelidikan Pansus hanya akan menjadi ”informasi tambahan” yang belum tentu akan sejalan dengan kesimpulan dari institusi hukum,” kata dia.
Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI-P menambahkan, logikanya, setelah DPR membuat kesimpulan, akan ada hak menyatakan pendapat dari DPR. Namun, PDI-P belum membahas hal itu. Sebaliknya, Presiden Yudhoyono-lah yang diharapkan segera menindaklanjuti hasil Rapat Paripurna DPR itu. Apalagi, Dewan akan memasuki reses dalam sebulan ini.
Skenario terburuk, kata Kristiadi, Presiden terseret skenario untuk mengganti Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. Karena itu, Presiden harus lebih berani./kps
Media Komunikasi -- berita dan kebijakan persyarikatan -- Guna Meningkatkan Syiar Organisasi
Kamis, 04 Maret 2010
VOTING HASIL PANSUS BANK CENTURY PANAS, KOALISI PARTAI BERANTAKAN
Label:
Info Berita