Rabu, 30 Juni 2010

ARTIKEL: MUHAMMADIYAH DAN GERAKAN PEMBARUAN


Oleh M Hilaly Basya

Tanggal 3-8 Juli 2010, Muhammadiyah akan melaksanakan muktamar ke-46 di Yogyakarta. Perhelatan ini disebut Muktamar Satu Abad Muhammadiyah.

Satu abad merupakan momen penting mengkaji ulang perjalanan dan perjuangan Muhammadiyah. Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, di depan 200 tokoh agama di Roma (17/06/2009), mengisyaratkan perlunya keterlibatan agamawan untuk menyuarakan dampak pembangunan yang tidak manusiawi. Menurutnya, sejauh ini pembangunan yang dilakukan negara-negara maju dinilai lebih berorientasi pada keuntungan kelas sosial tertentu dan cenderung memarginalisasi yang lainnya.

Dalam konteks nasional, pidato ini memiliki relevansi dengan kondisi pembangunan di Indonesia yang oleh beberapa pengamat dinilai cenderung mendiskriminasi kelas sosial tertentu. Bagaimana seharusnya tokoh-tokoh Muhammadiyah menyikapi kecenderungan ini?

Secara umum, peran agamawan—terutama tokoh-tokoh Islam—dalam kehidupan sosial di Indonesia cukup menggembirakan. Mereka berhasil melakukan reinterpretasi teks-teks agama dalam upaya modernisasi. Perubahan sosial yang terjadi di Indonesia sebagian besar tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan mereka. Kyai Haji Ahmad Dahlan, tokoh dan pendiri Muhammadiyah, misalnya, adalah salah satu agamawan yang memberikan teladan bagaimana menerjemahkan ajaran Islam dalam konteks pendidikan modern. Berdirinya ribuan lembaga pendidikan berbasis agama, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi modern, di kemudian hari meski tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh Dahlan, menggambarkan adanya kesinambungan gerakan modernisasi pendidikan tersebut.

Kecenderungan modernisasi berbasis agama ini berlanjut dalam proses demokratisasi di Indonesia. Peran ini juga melibatkan tokoh Islam berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam, Persatuan Islam, Muhammadiyah, dan Nahdhatul Ulama. Bahkan, Indonesia dikategorikan negara berpenduduk Muslim terbesar yang berhasil membangun demokrasi. Kategori ini melampaui negara Muslim lain. Sejumlah penelitian menunjukkan, peran agamawan sangat signifikan dalam membangun demokrasi di Indonesia.

Melihat arus besar modernisasi yang melibatkan tokoh agama disimpulkan peran agamawan cenderung pada cultural struggle. Cultural struggle didefinisikan sebagai upaya memperjuangkan nilai-nilai modernitas, seperti demokrasi, pluralisme, toleransi, HAM, dan kebebasan berekspresi. Dalam batas tertentu, sebagian besar agamawan abai menyikapi ketidakadilan sosial akibat modernisasi.

Saya setuju dengan analisis Moeslim Abdurrahman, cendekiawan Muhammadiyah, bahwa reinterpretasi teks dan semangat pembaruan seharusnya dilandasi pembacaan kritis konteks sosial saat ini. Dalam refleksi tersebut, penafsir diajak merenungkan konteks sosial seperti apa yang sedang dihadapi. Tanpa mengidentifikasi konstruksi sosial di mana teks tersebut ingin dicari makna barunya, penafsiran ini akan kehilangan makna pembebasannya. Dengan begitu, tafsir teks yang responsif terhadap problem sosial yang krusial dapat ditemukan. Penggabungan hermeneutika sosial dan hermeneutika teks adalah prasyarat penting membangun tafsir yang peka terhadap dampak pembangunan.

Hermeneutika sosial

Sejauh ini tokoh-tokoh Muhammadiyah kurang dalam melakukan pembacaan konteks sosial. Ini menyebabkan organisasi Muhammadiyah kurang cekatan dalam memproduksi tafsir dan fatwa yang terkait dengan problem sosial semacam kemiskinan, penggusuran, dan pendidikan mahal. Alih-alih menghasilkan fatwa yang kritis terhadap dampak modernisasi dan kapitalisasi, Majelis Tarjih Muhammadiyah lebih berkutat dengan persoalan-persoalan ibadah dan TBC (takhayul, bidah, dan churafat).

Tanggung jawab para agamawan terhadap kehidupan publik merupakan bagian penting keberagamaan dan kesalehan. Karena itu, kualitas keagamaan seseorang sepatutnya diukur dari sejauh mana kepeduliannya terhadap persoalan sosial di sekitarnya. Seorang Muslim yang tidak peduli dengan problem sosial di lingkungannya dinyatakan oleh Al Quran sebagai orang yang melalaikan salat, bahkan pendusta agama (lihat surat Al-Ma’un). Sungguh pun keyakinan agama itu bersifat privat, ekspresi keberagamaan itu sejatinya memancar ke masyarakat.

Bukan dalam bentuk pendisiplinan, melainkan penegakan nilai kemanusiaan dan keadilan yang dibutuhkan bagi tegaknya masyarakat yang beradab. Ajaran amr ma’ruf nahy munkar (menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran) yang selama ini menjadi doktrin dakwah para ulama menjadi kunci hermeneutika yang penting dalam gerakan agamawan dalam mengkritik ketidakadilan sosial. Kemungkaran sosial dalam konteks masyarakat kontemporer banyak berkaitan dengan dehumanisasi, seperti penjualan manusia, pengabaian hak pekerja, dan keberpihakan negara terhadap pemodal ketimbang kepentingan masyarakat luas. Keberpihakan terhadap masyarakat marginal meniscayakan kepedulian tokoh agama dalam membangun tafsir kritis terhadap dampak modernisasi dan pembangunan.

Dengan demikian, ajakan Din Syamsuddin untuk merevitalisasi gerakan pembaruan Muhammadiyah merupakan poin penting dalam mengkaji ulang peran sosial yang akan dimainkan Muhammadiyah pada masa mendatang. Mudah-mudahan hal ini akan menjadi bahan renungan bagi para muktamirin nanti.

M Hilaly Basya Pengajar Studi Islam di Universitas Muhammadiyah Jakarta