Senin, 21 Juni 2010

RAHUDMAN - ELDIN UNGGIL, KPU MEDAN AKUI BANYAK TERJADI KECURANGAN


Medan, Rekapitulasi sementara Panitia Pengawas Pemilihan Umum Medan dalam Pilkada Kota Medan hingga Minggu (20/6), pasangan Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin memperoleh 502.671 suara, sementara Sofyan Tan-Nelly Armayanti meraih 261.502 suara.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba, mengakui, ada banyak kecurangan yang terjadi selama pemungutan suara putaran kedua.

”Ada kecurangan di Medan Amplas, Medan Denai, dan Medan Kota. Kasus kecurangannya antara lain ada pemilih yang membawa formulir C6 (surat undangan memilih) bukan atas namanya, ditemukan pemilih di bawah umur, bahkan ada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang melakukan pencoblosan lebih dari satu surat suara di Medan Denai,” kata Pandapotan di Medan, Minggu.

Menurut Pandapotan, semua kecurangan tersebut merupakan pidana pemilu sehingga tanggung jawabnya secara personal oleh setiap pelaku kecurangan.

”Proses tahapan pilkada tetap harus jalan terus. Kalau yang merasa dicurangi ini mengajukan keberatan, silakan diajukan ke Panwas dan terkait perhitungan suara, kami persilakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari setelah penetapan suara di tingkat KPU Medan,” kata Pandapotan. KPU Medan berencana menetapkan perolehan suara putaran kedua pada hari Senin ini.

Terkait banyaknya kecurangan dalam pemungutan suara putaran kedua ini, Ketua Tim Sukses pasangan Sofyan-Nelly, Budiman Nadapdap, memastikan pihaknya bakal mengajukan gugatan ke MK.

Budiman malah mengatakan kecurangan dalam pemungutan suara putaran kedua berlangsung sistemik, masif dan terstruktur.

”Kami akan mengajukan gugatan ke MK secepatnya. Semua kecurangan yang terjadi telah kami laporkan baik ke Panwas Kecamatan maupun Panwas Kota Medan,” ujar Budiman. Dia mengaku memiliki semua bukti-bukti kecurangan tersebut.

Menurut Budiman, kecurangan yang ditemukan timnya antara lain berupa pembiaran KPPS terhadap saksi yang mengenakan atribut berupa tanda gambar pasangan Rahudman-Eldin. Selain itu, juga ditemukan KPPS yang telah melakukan pencoblosan surat suara sebelum dimulai pemungutan suara.

”Kami juga menemukan adanya mobilisasi pemilih dari luar Medan yang telah mengantongi formulir C6. Pemilih siluman ini ada yang tertangkap dan diserahkan ke polisi,” katanya.

Sementara itu, menurut Eldin, sejauh ini dirinya belum mendapat laporan terkait kecurangan selama pemungutan suara. ”Kalau ke saya tim kami belum ada laporan. Entah ke Pak Rahudman,” ujarnya. (BIL/KPS)