Selasa, 15 Juni 2010

Komunitas Air Mata Guru Medan Gugat Hasil UN 2010


MEDAN – Komunitas Air Mata Guru Kota Medan akan melakukan gugatan terhadap hasil ujian nasional yang baru saja dilalui oleh siswa.

Dalam konfrensi persnya dengan wartawan, hari ini, komunitas yang terdiri dari beberapa guru itu menggugat hasil ujian nasional yang hasilnya dinilai
tidak memuaskan para guru yang bernaung di komunitas tersebut.


Mereka mengkritisi penurunan yang terjadi dalam UN tahun 2010 ini dan juga mengkritisi beberapa masalah kebocoran soal yang terjadi dalam pelaksanaan UN 2010.

Para guru tersebut berharap, UN
harus dihapuskan, karena UN bukanlah suatu standar pemetaan dalam hal
penilaian.

“UN dinilai akan menimbulkan banyak masalah dan membuang-buang anggaran negara saja,” kata Dewan Pengurus Komunitas Air Mata Guru Kota Medan, Janar Pasaribu.

Ia menilai, UN bukanlah suatu standarisasi dalam hal menilai peserta didik. Menurutnya, UN adalah sebuah
pembodohan belaka, dengan kedok peningkatan mutu pendidikan.

“Mengapa UN harus dijalankan, kalaulah dalam pelaksanaannya masih ada kebocoran,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Komunitas Air Mata
Guru menuntut pemerintah, agar UN dihapuskan dan penilaian terhadap
peserta didik dikembalikan kepada guru dan sekolah yang bersangkutan.

Menurut komunitas tersebut hal ini lebih baik dilakukan, ketimbang para peserta didik mengikuti UN yang mana dalam
pelaksanaannya banyak terjadi ketimpangan.

Seperti yang diungkapkan, ada
kebocoran dalam pelaksanaan UN tersebut. Komunitas ini juga menuntut kepada penegak hukum guna menangkap pelaku di lingkungan Dinas Pendidikan yang diduga sengaja membocorkan soal UN tersebut.

“Komunitas Air Mata Guru berkomitmen, akan terus mengontrol setiap kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan yang di anggap dapat merugikan peserta didik,” ucapnya. (obc)