Selasa, 29 Juni 2010

SIDANG PARIPURNA PENGGANTIAN KETUA DPRD MEDAN RICUH

Medan, Kompas - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dengan agenda pergantian Ketua DPRD Kota Medan berlangsung ricuh, Senin (28). Pemicunya adalah adanya saling klaim mengenai posisi Ketua DPRD Kota Medan.

Kericuhan tersebut berawal ketika sidang baru saja akan dimulai. Saat itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sabar Sitepu hendak membuka persidangan. Namun, Ketua DPRD Kota Medan Denny Ilham Panggabean tidak terima jika sidang dipimpin oleh Sabar. Alasannya, politisi dari Partai Demokrat itu merasa masih sebagai Ketua DPRD Kota Medan yang sah.

Denny lantas menunjukkan fotokopi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat bahwa dia telah menjabat kembali Ketua DPRD Kota Medan dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Medan. Hal itu, menurut Denny, tertuang dalam SK Nomor 17/SK/DPP.PD/DPC/V/2010 dan SK Nomor 18 /SK/DPP.PD/DPC/V/2010 tertanggal 20 Mei 2010 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo dan Sekretaris Jenderal Amir Syamsuddin.

Sabar menjelaskan bahwa dia ditunjuk oleh pimpinan DPRD Kota Medan sebagai Plh Ketua DPRD Kota Medan sehingga berhak memimpin sidang. Denny pun makin ngotot mempertahankan posisinya. Sampai terjadi dorong-mendorong. Polisi dan anggota DPRD Kota Medan terpaksa melerai keduanya. ”Siapa yang memberhentikan saya sebagai Ketua DPRD? Asli ini kudeta,” kata Denny.

Sidang lantas diskors sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan. Namun, suasana masih panas. Apalagi, di halaman Gedung DPRD Kota Medan sekitar 100 orang pendukung Denny berunjuk rasa sambil membawa spanduk dan poster. Mereka mendesak agar Denny dikembalikan sebagai Ketua DPRD Kota Medan.

Posisi Denny sebagai Ketua DPRD Kota Medan ataupun sebagai Ketua DPC Kota Medan dipermasalahkan rekannya sesama kader Partai Demokrat. Pemicunya, Danny sempat maju sebagai calon wali kota Medan dari Partai Demokrat. Padahal, Partai Demokrat telah memutuskan untuk mengusung pasangan Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Medan.

Sejak kasus itu, Denny dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Parlindungan dicopot. Posisi mereka digantikan oleh Sutan Bhatoegana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat dan Bangun Tampubolon sebagai sekretarisnya.

”Keputusan itu sampai sekarang masih berlaku,” kata Bangun.

Bukan fotokopi

Bangun menjelaskan, kalau Denny telah diangkat kembali sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan semestinya dia bisa menunjukkan SK aslinya, bukan hanya fotokopinya. ”Selain itu, mengapa dia tidak menghadiri kongres Partai Demokrat di Bandung jika masih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat? Yang hadir saat itu saya dan bapak Sutan,” ungkap Bangun.

Menanggapi hal itu, Denny mengatakan, dia tidak akan menunjukkan SK asli dari DPP mengenai pengangkatan kembali dirinya sebagai Ketua DPC partai Demokrat ataupun sebagai Ketua DPRD Kota Medan. Baginya, kedua SK tersebut merupakan ”nyawanya”.

”Kalau saya beberkan SK aslinya, kemudian saya dirampok dan SK itu hilang atau robek, siapa yang bertanggung jawab. Kalau SK sudah robek nanti dianggap palsu. Saya tidak mau itu terjadi,” tuturnya.

Mengenai ketidakhadiran dia di Kongres pada akhir Mei lalu, ujarnya, itu semata-mata karena masalah teknis administrasi. ”SK (pengangkatan kembali) itu baru saya terima pekan lalu,” tutur- nya. (MHF/KPS)