Kamis, 22 Juli 2010

90 Persen Sungai di Indonesia Tercemar


Medan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, air dan danau di Indonesia sudah tercemar ringan hingga berat.

"Saat ini, kondisi air sungai di seluruh Indonesia 80 persen sudah tercemar, termasuk Sungai Deli," ujar Asdep Pengendalian Kerusakan Sungai dan Danau Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Antung Deddy R usai mengikuti rapat Koordinasi Rencana Aksi Terpadu Pengelolaan Ekosistem Kawasan Danau Toba yang digelar di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (21/7).

Pencemaran yang terjadi di sungai-sungai tersebut, lanjut Antung, berada pada level ringan, sedang hingga berat. "Berdasarkan pemantauan yang dilakukan di beberapa sungai di Indonesia, pencemaran paling berat terjadi di Pulau Jawa seperti Sungai Ciliwung, Citarum bahkan Bengawan Solo," jelas Antung.


Untuk Sumatera, di antaranya, Sungai Batanghari di Jambi tercemar ringan hingga berat. Karena, pencemaran yang terjadi berdasarkan titik lokasi tertentu. Tidak semuanya tercemar.

Oleh karena itu, saat ini di tingkat nasional, sudah ada program 13 Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas yang akan dilakukan penghentian pengrusakan lingkungan sekitar, sekaligus untuk mengurangi bencana banjir.

Sungai yang menjadi prioritas untuk dihentikan pengrusakannya yakni, Sungai Siak Riau, Sungai Batanghari Jambi, Sungai Musi Palembang, Sungai Ciliwung di Jakarta, Sungai Citarum, Cisadane, Bengawan Solo, Kali Brantas, Barito Kalimantan Selatan, Mamasa Sadang Sulawesi, Kali Progo dan Citanduy.

"Melalui rencana umum pemulihan kualitas lingkungan sungai, kita bersama Departemen Kehutanan akan bersama-sama menghentikan kerusakan lingkungan sungai dan sekitarnya," katanya.

Selain sungai, danau-danau yang ada di Indonesia juga sudah mengalami pencemaran, kerusakan bahkan pendangkalan. Danau yang tercemar di antaranya, Danau Toba di Sumut, danau yang terjadi pendangkalan yakni, Danau Limboto dan Danau Tempe di Sulawesi.

"Jika mulai saat ini tidak ada upaya dilakukan terhadap kedua danau tersebut diperkirakan 20 tahun mendatang danau tersebut akan hilang," jelas Antung.

Kepala BLH Sumut Dr Ir Wan Hidayati MSi menambahkan, sementara di Danau Toba sudah terjadi pencemaran di beberapa lokasi. Namun secara komfrehensif atau secara menyeluruh belum pernah dilakukan kajian mendalam.

"Hingga kini di beberapa lokasi memang sudah melebihi baku mutu air sesuai Pergub No. 1 Tahun 2009 yang mengatakan Danau Toba berada di kelas 1 sebagai air baku, air minum. Lokasi yang melebihi baku mutu berada di sekitar industri, pelabuhan, di kawasan hotel dan pemukiman," pungkas Hidayati. (mc)