Jumat, 16 Juli 2010

Kekisruhan Kepesertaan Jamkesmas dan JPKMS Segera Dibenahi


Medan, Persoalan kekisruhan pendataan kepesertaan Jamkesmas dan Jamkesda harus dibenahi sesegera mungkin. Karena, ini merupakan persoalan asasi bagi kebutuhan rakyat miskin. Soalnya, program itu dibuat untuk seutuhnya demi kepentingan rakyat.

Sebenarnya, kata Direktur Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Sumut dr Delyuzar SpPA di kantor JKM Jalan Pancing Medan, Kamis (15/7), persoalan untuk mendapatkan data valid sangat mudah.

"Mudah sekali dapatkan data orang miskin di Medan khususnya. Asal jujur dan transparan. Di sini Kepala Lingkungan harus benar-benar dilibatkan. Sehingga dia memiliki tanggungjawab penuh dengan program," sebut Delyuzar.


Menurutnya, persoalan utama yang harus dituntaskan, memvalidkan data kepesertaan Jamkesmas. Kalau Medan mendapat kuota 412.249 jiwa peserta Jamkesmas, maka masyarakat penerima harus benar-benar tahu bahwa mereka terdaftar di Jamkesmas.

Dia memahami, saat ini sudah pertengahan tahun program kerja, tapi, kevalidan data Jamkesmas itu merupakan titik kunci pemecahan masalah jaminan kesehatan daerah baik untuk kabupaten/kota maupun provinsi.

Cara mudah, sebutnya, cukup mengeprint data kepesertaan dan kemudian di umumkan di setiap lingkungan. "Kenapa pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa, untuk Jamkesmas tak bisa," jelasnya.

Dengan begitu, masyarakat akan mengoreksi dan mengklarifikasi serta mengetahui langsung bahwa mereka sebenarnya terdaftar sebagai peserta Jamkesmas.

Keuntungannya, bagi yang belum tahu bahwa mereka terdaftar sebagai Jamkesmas mereka bisa memanfaatkan itu untuk meminta kartu pengganti dari pengelola kepesertaan Jamkesmas (PT Askes-red). Begitu juga bagi mereka yang kartunya hilang.

"Dengan diumumkan maka masyarakat yang sebenarnya tidak layak sebagai peserta tentu akan malu. Di sini, bisa kelihatan langsung ada peran serta masyarakat," ucap Delyuzar.

Bagaimana teknis untuk mengumumkan itu, tergantung koordinasi instansi terkait. "Jika memang diperlukan payung hukum, bisa saja dengan membuat Peraturan Walikota untuk Kota. Karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak dan menyangkut hak asasi manusia," tukas Delyuzar.

Dengan kepastian akurasi kepesertaan Jamkesmas tersebut, maka Pemko Medan khususnya bisa jelas membuat kebijakan sasaran JPKMS. Tentunya, masyarakat yang tidak tercover Jamkesmas. "Karena persoalan sosial masyarakat ini bisa berubah tiba-tiba. Dulu mungkin kaya, tapi tiba-tiba miskin. Hal ini harus menjadi perhatian juga," ungkap Delyuzar lagi.

Sangat Penting

Menurutnya, pengklarifikasian kepesertaan Jamkesmas ini sangat penting. Karena menyangkut dengan kebijakan Pemprov dan Pemko untuk masyarakat miskin serta menguntungkan masyarakat.

"Soalnya, pelayanan Jamkesmas tanpa batas dan skala nasional. Di sisi lain, ini bisa menghemat kas daerah. Sehingga, keuangan daerah bisa dimanfaatkan untuk tindakan promotif dan preventif agar rakyat tidak sakit.

Mungkin, kalau peserta Jamkesmas di Medan sudah tuntas dengan baik, maka sebagian besar dari program kesehatan Medan untuk promosi dan preventif agar rakyat tidak sakit. Ini sangat penting. Jangan kita hanya terfokus pada pengobatan saja. Sekarang ini, kita ibarat memadamkan api terus, tidak mengurangi apinya," tutur Delyuzar.

Jadi, untuk lebih memastikan terdatanya kepesertaan Jamkesmas dan JPKMS, maka selain melibatkan kepala lingkungan, masyarakat secara luas, juga ada tim atau lembaga independen yang siap mengawasi apakah benar data itu sesuai dengan realita di lapangan.

Persoalan kepesertaan Jamkesmas dan JPKMS ini sudah sering ditemui. Bahkan terbaru, seorang anak warga miskin, M Ibnu Saragih (3) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Lontu Medan Perjuangan, terpaksa dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status pasien umum.

Padahal, orangtuanya Abdul Rizki Saragih (28) bekerja membawa beca bermotor. Dan istrinya, Rini (26) sebagai ibu rumah tangga. "Kami berusaha bagaimana anak kami bisa berobat gratis. Sekarang, kami masuk sebagai pasien umum," sebut Rini.

Mendapat informasi kasus M Ibnu Saragih, Plt Ketua DPRD Medan H Sabar Syamsurya Sitepu datang menjenguk dan memberikan bantuan, Rabu (14/7). Sabar Syamsurya merasa heran. Mengapa masih ada orang miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas dan JPKMS. "Informasi kelemahan validitas data kepesertaan JPKMS ini akan saya sampaikan ke anggota dewan di Komisi B yang membidanginya agar bisa dicarikan solusi yang baik," ungkap politisi Partai Golkar Medan ini. (nai)