Kamis, 08 Juli 2010

Jelang Akhir Muktamar, Aisyiyah-Depkumham Ikat Kerjasama


Yogyakarta - ‘Aisyiyah dan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) capai nota kesepahaman (MOU) untuk memfasilitasi bantuan-bantuan hukum masing-masing daerah dengan pemerintah pusat dan penyuluhan kajian hukum serta melakukan syiar di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Menurut Menteri Hukum & HAM, Patrialis Akbar menuturkan 135.000 umat muslim di lapas hampir 40% dengan berbagai problematikanya masing-masing, untuk itu Ia mendorong ‘Aisyiyah dapat membantu pemerintah di dalam program-programnya untuk meluruskan mereka kembali aqidah dan bertobat.


Patrialis juga menyampaikan kritikannya tentang undang-undang Hukum & HAM yang sering kali merugikan rakyat kecil. Undang-undang ini dapat dikendalikan oleh kaum kapitalis yang mempunyai kepentingan liberal. “Penegakkan hukum persoalan penyelesaian HAM di Indoesia juga belum optimal. Oleh karena itu, tahun ini Depkumham akan merancang 270 undang-undang yang bekaitan langsung dengan hukum dan HAM dan semoga ‘Aisyiyah dapat memberikan kontribusi dan mewarnai rancangan undang-undang tertentu untuk kelangsungan umat,” harapnya.(tya)