Jumat, 23 Juli 2010

Medan Belum Menuju Kota Layak Anak


MEDAN (SI) – Kota Medan dinilai belum mendapat, bahkan menuju predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pergantian kepala daerah beberapa waktu lalu diharapkan mampu membawa perubahan agar Medan menjadi KLA.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara (Sumut) Zahrin Piliang di Medan kemarin. Zahrin berharap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2010 yang jatuh hari ini diharapkan bisa memberi arah yang jelas kota yang berpihak kepada anak.

Hingga saat ini,belum satu pun kota atau kabupaten di Sumut yang mendapat predikat sebagai KLA.Tahun lalu diusulkan Langkat,Tebingtinggi,dan Serdangbedagai sebagai KLA, tetapi belum ada realisasi.“Tahun ini Medan, Deliserdang, Simalungun, dan Desa Melati di Serdangbedagai diusulkan, tetapi sebenarnya Medan belum ada tanda-tanda bisa jadi KLA,”ujarnya.



Zahrin memaparkan, KLA merupakan program yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah,masyarakat,dan dunia usaha yang terencana serta menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak. Di dalamnya ada empat hal penting, yakni komitmen, infrastruktur, kebijakan, dan fasilitas yang memihak anak. Menurut Zahrin, di Medan banyak persoalan anak yang belum terselesaikan, seperti anak jalanan. Selama ini, Pemko Medan mengatasi anak jalanan tidak dengan program yang komprehensif.Pendekatannya juga cenderung persuasif, tetapi represif.Berdasar data KPAID Sumut, saat ini ada sekitar 1.500 anak jalanan yang belum diatasi Pemko Medan.“Kami minta pada 26 Juli itu, seusai pelantikan (wali kota),persoalan anak jalanan diselesaikan,” ungkapnya.

Sebagai ibu kota Sumut,Medan juga semakin minim akan tempat bermain untuk anak dan hak pejalan kaki yang terus dipangkas karena banyaknya papan reklame di trotoar.Selain itu,masih banyak sekolah yang kamar mandinya tidak layak.“Kami juga ingin setiap sekolah memiliki wastafel dan bagaimana bisa mengatur para sopir angkot yang ramah terhadap anak sekolah,”tuturnya. Pada Hari Anak Nasional, KPAID Sumut bersama LSM peduli anak juga meminta agar pemerintah memberi remisi bagi anak yang berhadapan dengan hukum.Remisi jangan diberi hanya pada harihari besar. Sebab, sudah ada hari khusus untuk anak.

Ketua Pusat Studi Gender Perlindungan Anak (PSGPA) Universitas Negeri Medan Meuthia Fadillah mengingatkan, sudah saatnya Medan berbenah agar mampu menyandang KLA.“Kota-kota besar seperti Solo bisa, mengapa kita tidak,”ujarnya. Beberapa persoalan penting untuk diperhatikan pemerintah Medan, menurut Meuthia, yakni pemberian hak anak untuk berjalan dengan rasa nyaman di trotoar tanpa papan reklame yang menghalangi. Juga agar segera mewujudkan peraturan daerah yang mengatur larangan merokok di tempat umum.

“Agar kita mampu membuat pemetaan lokasi tanpa rokok di depan anak, yakni sekolah, tempat ibadah,dan lain-lain,”tandasnya. Menurutdia,predikatKLAdapat terwujud bila hak anak untuk berpartisipasi dapat terpenuhi.Karena itu, suara anak harus diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan. Keluarga sebagai unit terkecil di lingkungan masyarakat ikut berperan dalam pemberdayaan anak dan pemenuhan hak-hak anak tersebut. (nina rialita/si)