Selasa, 20 Juli 2010

Hati-hati Jajanan Anak Mengandung Formalin, Boraks, Rhodamin B


Karawang - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan agar masyarakat berhati-hati karena saat ini jajanan yang berbahaya bagi anak-anak masih beredar di sekolah dan di pusat hiburan.

"Mengkonsumsi jajanan yang berbahaya akan mengganggu kesehatan dan perkembangan anak," kata Kepala Seksi Pengawas Zat dan Makanan Berbahaya, Dinas Kesehatan Karawang, M Alwi, di Karawang, Senin.

Dikatakannya, jajanan anak yang berbahaya tersebut biasanya beredar di sekolah-sekolah atau di pusat-pusat hiburan. Oleh karena itu, para orang tua diharapkan lebih berhati-hati dan bisa mengawasi jajanan anaknya masing-masing.

Jenis jajanan berbahaya bagi anak itu diantaranya ialah makanan atau jajanan yang mengandung zat pewarna, boraks, formalin, atau makanan yang menggunakan zat-zat berbahaya lainnya.


"Dari beberapa pengawasan kami dilapangan, anak-anak bisa mengonsumsi jajanan yang berbahaya jika kurang dari pengawasan orang tuanya. Jadi, para orang tua diharapkan lebih meningkatkan pengawasan jajanan anak-anaknya," kata Alwi.

Kondisi itu terjadi akibat minimnya kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai jajanan yang sehat dan tidak sehat bagi anak. Sehingga anak-anak masih terus mengonsumsi makanan yang berbahaya itu.

Para pedagang jajanan anak-anak, kata Alwi, biasanya menjual makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti zat pewarna, dan dengan bungkus yang unik sebagai daya tarik bagi jajanan itu.

Umumnya, makanan berbahaya yang masih beredar itu ialah makanan atau jajanan yang mengandung pewarna kuning metanil atau zat sintesis berwarna kuning kecoklatan dan berbentuk padat atau serbuk. Pewarna jenis ini berbahaya, karena biasa digunakan sebagai pewarna tekstil dan cat.

Selain itu, ada pula makanan atau jajanan berbahaya yang mengandung formalin, boraks, pewarna rhodamin B, dan lain-lain. (MAK/K004)