Senin, 05 Juli 2010

Yunahar : Berhenti Merokok Sehari Bisa Bangun 360 Buah Masjid


Yogyakarta – Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas dalam sesi Tanggapan PP Muhammadiyah Ahad Malam (04/07/2010) menjelaskan tentang munculnya fatwa rokok, karena dipertanyakan beberapa daerah. Yunahar menerangkan salah satu pertimbangan keluarnya Fatwa haram ini karena pertimbangan kesehatan dan juga pertimbangan social ekonomi.

Menurutnya secara kesehatan Indonesia sudah menghawatirkan karena jumlah perokoknya nomor tiga di dunia setelah Cina dan India. Sedangkan dalam kacamata ekonomi menurut Yunahar merokok adalah pemborosan. Menurutnya setiap hari biaya yang keluar untuk merokok 360 milyar rupiah. “Kalau para perokok bisa berhenti sehari, bisa bangun 360 buah masjid senilai satu milyar” kata Yunahar.


Tentang kedudukan Fatwa yang merupakan fatwa majelis tarjih secara keseluruhan, belum sampai tahap Putusan yang merupakan hasil Munas. Kedudukan ini membawa implikasi bahwa fatwa rokok ini mengikat secara hukum keagamaan bagi yang menerima tapi tidak mengikat secara organisasi. “Artinya yang yakin dan setuju dia terikat, yang tidak setuju silahkan mengemukakan alasan yang lebih kuat dan disampaikan Majeli Tarjih.” katanya.

Pada sesi tanggapan dari Pimpinan Wilayah, PWM NTB sempat menyatakan himbauannya untuk para Pimpinan Wilayah apabila ada hal yang sudah menjadi keputusan pusat seperti contohnya fatwa haram merokok bersikap sami’na wa’ato’na. Bukan sebaliknya ketika ada yang tidak setuju dengan keputusan fatwa tersebut malah menentangnya. (arif)