Rabu, 31 Maret 2010

Dosen Teladan 'DELVI NAPITUPULU' Itu Akhirnya Meninggal


MEDAN(SI) – Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) Delvi Napitupulu,60,korban penjambretan saat mengawal pengambilan naskah soal ujian nasional (UN),meninggal kemarin (30/3) di Rumah Sakit (RS) Malahayati,sekitar pukul 10.00 WIB.

Suasana haru terlihat jelas di kamar jenazah. Suami mendiang DM Sihombing yang juga dosen Fakultas Teknik Unimed tidak sanggup menahan tangis. Semua jajaran dosen Unimed juga hadir. Koordinator Kopertis Prof Zainuddin serta Ketua BNSP PusatProf Dr Djemari Mardapi yang merupakan rekan suami almarhumah menyempatkan diri datang ke rumah sakit. Mendiang diketahui telah 30 tahunan mengabdi di Unimed sebagai dosen Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS).Dia meninggalkan tiga orang anak, yakni dua putra dan satu putri.Jenazah Delvi dibawa keluar dari rumah sakit sekitar pukul 13.30 WIB ke kediamannya di Jalan Cemara Pasar I Lorong III Barat.

“Kami semua menyayangi beliau dan kami sekeluarga akan menguburkan Beliau pada Kamis (1/4),” ujar anak kedua Delvi Iwan Sulaiman saat mendampingi ayahnya. Sementara itu, putri Delvi Aurora Putriku terlihat syok dan terus menangis di rumah sakit. Rektor Unimed Syawal Gultom saat di lokasi menyatakan,kepergian Delvi Napitupulu menjadi duka semua civitas Unimed.Syawal menambahkan, mendiang merupakan sosok dosen teladan Unimed. Bersama suaminya, Delvi pernah terpilih menjadi dosen teladan. “Beliau mengalami luka parah di bagian kepala dan tulang bagian pipi patah sehingga koma.Operasi sudah dilakukan, tetapi belum juga sadar hingga beliau meninggal,”ujarnya. Bagi Unimed, Delvi termasuk sosok yang peduli dengan mahasiswanya.

“ Beliau mengajar sangat baik dan sangat peduli dengan kesulitan mahasiswa.Sangat terbuka dan mau membantu mahasiswanya,” ungkapnya. Syawal meminta kepolisian bekerja keras mengungkapkan siapa pelaku yang menyebabkan Delvi koma dan meninggal dunia. Dia menyampaikan kalo polisi kesulitan karena saat kejadian nomor plat motor pelaku tidak sempat terlihat. Di tempat terpisah, Polsekta Medan Baru masih memburu pelaku perampokan korban.“Ya,Kanit Reskrim masih mengecek ke rumah sakit.Sementara itu,kami masih mengejar pelakunya,”tutur Kapolsekta Medan Baru AKP M Yoris Marzuki kepada harian Seputar Indonesia kemarin. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, petugas masih memintai keterangan sejumlah saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Pasalnya, korban belum sempat dimintai keterangannya karena kondisinya kritis. “Untuk menindaklanjutinya,kami terus masih memintai keterangan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP agar mengetahui secara fisik pelakunya sehingga petugas dengan mudah dapat meringkusnya,” tandasnya. Sebelumnya, Kepala SMA PGRI 1 M Nur Pane sudah membuat pengaduan ke Polsekta Medan Baru.Selanjutnya,petugas memintai keterangan saksi korban.Mereka belum menemukan ciri-ciri pelaku tersebut.“Korban sudah membuat pengaduan,tetapi kami masih memintai keterangan teman korbannya. Nanti, berdasar keterangan dan sejumlah saksi itu, akan diketahui pelakunya,”paparnya.

Seperti diketahui,Rabu (24/3), Delvi bertugas menjadi pengawas UN dari satuan pendidikan di SMA PGRI I.Saat mengawas pengambilan soal bersama Kepala SMA PGRI I M Nur Pane di Jalan Pellita IV, dosen teladan Unimed 2005 ini berada dalam boncengan motor diikuti dua pria dalam sepeda motor. Bertepatan di Jalan Sei Besitang, tas Delvi ditarik hingga menyebabkan motor oleng dan jatuh. Delvi pun langsung terempas ke aspal dan tidak sadarkan diri.Saat penjemputan soal, memang tidak ada satu aparat kepolisian yang mengawal motor M Nur Pane.

Saat itu,Delvi langsung dilarikan ke RS Sarah, kemudian ke RS Gleni, hingga akhirnya meninggal di RS Malahayati. (nina rialita/m andi yusri/sindo)


Selengkapnya.....

KESEHATAN MASYARAKAT: DAMPAK DARI KEKURANGAN GIZI SULIT DIPERBAIKI



Jakarta - Persoalan tumbuh kembang anak yang terjadi karena kurang gizi sulit untuk diperbaiki. Akibatnya, generasi mendatang akan terancam kurang kualitasnya.

Hal itu terungkap dalam pemaparan Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia Rachmat Sentika dalam acara Journalist Class bertema Gizi dan Masa Depan Generasi Muda, Selasa (30/3). Dampak kurang gizi dan infeksi pada anak, antara lain, kurangnya tumbuh kembang otak yang dapat bersifat permanen dan tak terpulihkan.

Hal itu karena anak melewatkan kesempatan periode emas tumbuh kembangnya. Jika status gizi tidak diperbaiki, sel-sel otak tidak bisa berkembang dan sulit dipulihkan. Perkembangan jaringan otak dengan stimulasi mencapai 80 persen pada usia 0-3 tahun. Pada usia 10 tahun perkembangan jaringan otak yang sehat disertai stimulasi akan mencapai 90 persen. Tanpa stimulasi perkembangan jaringan otak akan jauh di bawah persentase tersebut.

Berat badan dan tinggi anak pun kurang. Kurang gizi pada masa remaja dan usia sekolah mengakibatkan gangguan pertumbuhan dan produktivitas yang rendah. Hal itu menjadi beban pembangunan.

Di antara berbagai indikator tujuan pembangunan milenium lainnya, target perbaikan terhadap gizi buruk termasuk yang sangat berat dicapai dan penuh tantangan.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2007, status gizi masyarakat masih rendah dengan prevalensi kekurangan gizi pada anak balita 18,4 persen, yakni gizi kurang sebesar 13,0 persen dan gizi buruk sebesar 5,4 persen.

Selain itu, masih terjadi disparitas angka kekurangan gizi pada balita antarwilayah. Tantangan dalam menghadapi persoalan itu ialah bagaimana meningkatkan status gizi masyarakat dengan fokus pada ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun. Tantangan lainnya ialah menjamin kecukupan zat gizi, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kualitas lingkungan kesehatan lingkungan. (INE/kps)



Selengkapnya.....

Penetapan agar Ditunda: PTUN Perintahkan Pelaksanaan SK Rudolf-Afifuddin Ditangguhkan


Medan - Pengadilan Tata Usaha Negara Medan melalui hakim tunggal Simon Pangondian Sinaga, Senin (26/3), memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Medan untuk menunda pelaksanaan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota.

Selain itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan juga meminta penundaan pelaksanaan surat putusan tentang tidak terpenuhinya syarat pencalonan pasangan Rudolf Pardede- Afifuddin Lubis.

Putusan PTUN Medan ini terkait gugatan pasangan Rudolf- Afifuddin kepada KPU Medan atas pendiskualifikasian pasangan ini karena dianggap belum memenuhi syarat pencalonan.

KPU Medan menilai syarat ijazah Rudolf tidak memenuhi syarat pencalonan sehingga didiskualifikasi.

Dalam putusan penetapan perkara Rudolf melawan KPU Medan, PTUN juga memerintahkan penundaan keputusan soal penetapan nama dan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan. Penundaan ini ditetapkan hingga sengketa menyangkut persyaratan pencalonan pasangan Rudolf-Afifuddin memperoleh putusan hukum tetap.

”Dengan kata lain, tahapan pilkada yang dijalankan KPU Medan sekarang ini status quo, sampai ada putusan hukum tetap menyangkut pencalonan kami,” ujar Afifuddin seusai sidang.

Salah seorang kuasa hukum pasangan Rudolf-Afifuddin, PM Pandapotan Simanjutak, mengatakan, KPU Medan harus menghormati putusan PTUN dengan menunda semua tahapan pilkada.

”Bila sampai KPU Medan tetap melanjutkan tahapan pilkada, kami akan memerkarakannya secara pidana karena jelas dalam putusan PTUN, KPU Medan diperintahkan menunda pelaksanaan keputusan yang mereka buat sebelumnya soal penetapan calon wali kota,” katanya.

Menurut Pandapotan, KPU Medan bisa dianggap melanggar ketentuan pidana jika tetap menggelar tahapan pilkada. Dia mencontohkan, jika KPU Medan tetap melanjutkan pencetakan kertas suara, sementara PTUN memerintahkan penundaan keputusan soal penetapan calon wali kota, ada kemungkinan terjadi kerugian keuangan negara.

”Kalau dipaksakan tetap menggelar tahapan pilkada, kan ada kemungkinan mereka merugikan keuangan negara. Dengan mencetak kertas suara, sementara penetapan calon wali kota diperintahkan untuk ditunda, uang negara bisa terbuang percuma,” kata Pandapotan.

Afifuddin mengungkapkan, saat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU Medan mempersilakan pasangan ini menggugat secara hukum.

”Sekarang ini langkah yang kami tempuh dan sudah ada putusan dari PTUN. Mestinya kalau mereka menghormati hukum, ya, laksanakan putusan PTUN ini,” katanya.

Dilanjutkan

Dihubungi secara terpisah, anggota KPU Medan Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba, mengatakan, KPU Medan tetap akan melanjutkan tahapan yang sudah ada.

Terkait putusan PTUN yang meminta penundaan keputusan KPU Medan soal penetapan calon, Pandapotan menyerahkannya kepada kuasa hukum. (BIL/kps)


Selengkapnya.....

ARTIKEL: BENCANA AIR, KEKALAHAN CARA PANDANG EKOLOGIS


Oleh: Budi Widianarko

Andai naturalis Inggris, Alfred Russel Wallace, menyaksikan kehancuran ekosistem Daerah Aliran Sungai Citarum, mungkin dia akan meratap pilu.

Hampir satu setengah abad yang lalu (1869), Wallace dalam bukunya, The Malay Archipelago, begitu memuji Pulau Jawa. Begitu kagumnya kepada pulau ini, ia menulis ”Secara keseluruhan, ditilik dari sudut mana pun, Jawa boleh jadi pulau tropis yang paling indah dan menawan di dunia. ..Seluruh permukaannya secara menakjubkan dihiasi oleh pemandangan gunung dan hutan. Hujan yang melimpah dan suhu tropis yang hangat membuat gunung-gunung itu diselimuti oleh tetumbuhan nan lebat, tak jarang hingga ke puncak-puncaknya, hutan dan perkebunan menutup lereng-lereng yang lebih landai”.

Hutan rakyat seluas 718.269,5 hektar, hampir 80 persen luasan DAS Citarum, sepanjang 268 kilometer yang melintasi delapan kabupaten/kota rusak parah karena ekspansi lahan pertanian (tanaman semusim), galian pasir, dan pemukiman penduduk (Kompas, 26/3/2010). Akibatnya, ketika hujan mengguyur deras, Sungai Citarum meluap dan merendam kawasan hilir, termasuk rumah penduduk dan hampir seribu hektar sawah di Kabupaten Karawang. Potensi kerugian bisa mencapai puluhan triliun rupiah jika kegagalan pembangkit listrik dan perikanan ikut diperhitungkan. Padahal, DAS ini hanya satu dari 116 (80 persen) DAS di Pulau Jawa yang kritis (Kompas, 29/3/2010).

Semua pihak seolah baru terjaga ketika bencana tiba, dan mulai melantunkan nada-nada penyesalan mengapa tidak mencegah kerusakan kawasan hulu sejak dini. Penyesalan yang datang terlambat itu sama sekali bukan karena absennya pengetahuan tentang daur air. Pelajaran tentang siklus hidrologi telah diberikan sejak tahun-tahun awal sekolah dasar. Namun, kita rupanya gagal menghubungkan pengetahuan tentang daur air dengan perilaku kita terhadap air.

Kegagalan mengubah kognisi tentang air jadi tindakan yang tepat, bisa jadi akibat terbatasnya pengetahuan itu sendiri. Jangan- jangan yang diperlukan adalah ”melek” air (water literacy) yang lebih tinggi. Seseorang yang melek air diandaikan dapat membuat keputusan dan tindakan yang mengarah pada keberlanjutan sumber daya air.

Cara pandang ekologis

Manusia cenderung selalu bersikap ambigu terhadap alam. Alam dipandang sebagai ”sang pemberi” sekaligus ”musuh”. Manusia bukannya tak mengerti bahwa perusakan ekosfir secara terus-menerus akan mengakibatkan planet Bumi tidak layak huni, tetapi mereka memilih merusak atau setidaknya membiarkan perusakan terus terjadi. Jawabnya terletak pada keinginan manusia untuk terus memacu kemajuan ekonomi.

Keinginan untuk terus memaksa alam demi kemajuan ekonomi adalah buah dari cara pandang (worldview) dominan, yaitu cara pandang modernisme. Cara pandang ini tercermin kuat pada dua paradigma turunan, yakni paradigma ekonomi dan paradigma keilmuan. Dua prinsip utama cara pandang modernisme dan paradigma turunan adalah pertama, semua manfaat, kesejahteraan, dan kemakmuran yang nyata adalah buatan manusia sebagai produk ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri melalui pembangunan ekonomi.

Kedua, untuk memaksimalkan kesejahteraan dan kemakmuran, kita harus memaksimalkan pembangunan atau kemajuan ekonomi. Yang dilupakan adalah daya dukung ekosfir. Tanpa dukungan lingkungan hidup tidak ada satu manusia pun yang dapat bertahan hidup. Terlalu sedikit bukti yang dapat mendukung bahwa manusia dapat terus ada tanpa hubungan yang mutualistik dengan alam. Dengan kata lain, manusia sebenarnya sedang melakukan ”bunuh diri ekologis” dengan bertingkah tak ramah terhadap alam. Kegagalan mengakomodasi ekologi dalam konstruksi etika modern akan menginisiasi katastrofi global yang maha dahsyat.

Tidak ada pilihan lain bagi umat manusia selain harus mengubah haluan kehidupannya. Dalam relasinya dengan air, manusia masih terjebak dalam fase kritis , sulit keluar dari paradigma lama. Banyak pemikir (a.l. Capra, 1982, 1996, 2002; Goldsmith, 1998, Cairns, 2002; Bordeau, 2004) yang menumpukan harapan pada cara pandang ekologis sebagai pijakan untuk keluar dari kebuntuan krisis lingkungan. Pandangan ekologis dianggap sebagai paradigma baru untuk memecahkan persoalan-persoalan dalam masyarakat (Capra, 1982; Goldsmith, 1998).

Sebenarnya, kesadaran akan perlunya pergeseran paradigma dari mekanistik ke sistem, dari reduksionis keholistik sudah tak perlu diperdebatkan lagi. Namun, sayangnya, pergeseran paradigma ini belum mewujud dalam kehidupan nyata, termasuk dalam pengelolaan sumber daya air. Pengelolaan sumber daya air masih terjebak dalam pola Cartesian. Di Indonesia, masih sangat sulit, untuk tidak mengatakan mustahil, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya air secara terpadu. Wewenang pengelolaan sumber daya air dikapling-kapling menurut masing-masing lembaga yang menanganinya.

Sumber daya air tidak dikelola dalam suatu kesatuan siklus hidrologi, melainkan di-”mutilasi” menjadi beberapa bagian. Pengelolaan sumber daya air masih sangat kurang memerhatikan relasi intim antara air, ekosistem, dan manusia. Hal ini dapat terjadi karena paradigma dominan dalam pengelolaan sumber daya air adalah pendekatan manajemen dan ekonomi. Dominasi epistemologi yang ekonomistik cenderung menafikan kenyataan bahwa air adalah entitas ekologis, bukan sekadar benda ekonomi.

Budi Widianarko Guru Besar Toksikologi Lingkungan, Unika Soegijapranata/KPS



Selengkapnya.....

KONSERVASI SATWA: PENYU DI LAMPUNG KIAN TERANCAM




Bandar Lampung - Tanpa upaya penyelamatan konkret, populasi penyu di Tanah Air, khususnya Provinsi Lampung, bisa punah. Induk penyu di pesisir Lampung Barat, salah satu kawasan habitat terbesar penyu, tinggal 308 ekor.

”Ini sangat sedikit jika dibandingkan panjang garis pantai tempat habitat penyu di Lampung Barat, yaitu 221 kilometer,” kata Kepala Seksi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur Naznan Meureka di Seminar Kolaborasi Kebijakan Konservasi Penyu yang diadakan LSM Mitra Bentala, Selasa (30/3).

Dari 7 spesies penyu yang tersisa di dunia, 6 di antaranya berada di Indonesia. Empat di antaranya kerap bertelur di Lampung Barat, yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Erethmochyelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacca) dan penyu belimbing (Dermochelys coreacea).

Populasi penyu belimbing berkurang drastis, yaitu 97 persen dalam 22 tahun terakhir. Kini kurang dari 3.000 ekor di seluruh dunia. ”Ini spesies penyu terbesar. Ukuran penyu dewasa bisa sebesar Honda Jazz,” tuturnya.

Herawati Soekardi, pemerhati satwa dari Universitas Lampung, mengungkapkan, aktivitas manusia adalah ancaman terbesar bagi penyu. Meski termasuk satwa dilindungi, perburuan penyu ataupun telurnya masih terjadi dengan sembunyi-sembunyi. ”Belum lagi, berubahnya fungsi pantai dan tata ruang yang tidak mengindahkan konservasi,” ujarnya.

Di Lampung Barat, telur penyu dijual bebas di pasar-pasar, Rp 3.000 per kg. Menurut Ari Rakatama dari BKSDA Lampung, beberapa spesies penyu perlu siklus 35 tahun untuk bertelur. ”Di Pulau Betuah, pulau terluar Indonesia, banyak sarang penyu. Telur-telur ini kerap diambil nelayan besar yang singgah dari Bandar Lampung, Tanggamus, dan Bagan (Riau) sebagai cenderamata,” kata Naznan.

Wakil Bupati Lampung Barat Dimyati Amin, yang hadir di acara tentang konservasi penyu, mengungkapkan, ”Sering timbul dilema. Di satu sisi masyarakat butuh hidup, tetapi di lain pihak jangan sampai merusak. Lampung Barat salah satu daerah termiskin, 76 persen wilayah kami adalah areal konservasi.”

Sosialisasi penyelamatan penyu akhir-akhir ini terus digencarkan. ”Setiap warga yang menemukan telur penyu terus lapor ke aparat desa dan camat, kami bayar Rp 2.000 per butir,” ujarnya. Pemkab Lampung Barat juga akan mengeluarkan perda agar sanksi lebih jelas dan realistis. ”Dendanya misal Rp 10 juta. Kalau di Undang-Undang (No 31/2004) denda Rp 250 juta, ini sulit diterapkan,” ungkapnya.

Rizani, aktivis Mitra Bentala mengungkapkan, konsep ekowisata bisa menjadi solusi benturan kepentingan ekonomi dan konservasi di wilayah ini. ”Keuntungan ekonominya bisa lebih besar ketimbang menjual telur Rp 3.000 yang bisa memusnahkan penyu,” tuturnya. (JON/KPS)


Selengkapnya.....

TELEKOMUNIKASI: WASPADAI PROMOSI GRATIS


JAKARTA — Membanjirnya kembali promosi layanan pesan singkat atau SMS oleh sebagian besar operator telekomunikasi harus diwaspadai konsumen. Jika tidak waspada, konsumen malah terpacu untuk konsumtif menggunakan SMS dan terjebak strategi pemasaran operator.

Demikian dikatakan pengamat telekomunikasi, Moch S Hendrowijono, dan Sekretaris Jenderal Masyarakat Telematika Indonesia Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Selasa (30/3/2010) di Jakarta, yang dihubungi secara terpisah.

"Katakanlah operator memberi gratis 50 SMS, biasanya konsumen mengirim SMS lebih dari jumlah itu tanpa disadari. Euforia inilah yang dimanfaatkan operator," kata Hendrowijono.

Selain itu, menurut Hendrowijono, batas waktu promosi sering tak diinformasikan dengan tegas sehingga pulsa tersedot tanpa disadari.

Bulan ini promosi gratis kembali "menggila", ditandai dengan iklan besar-besaran di media elektronik, media cetak, dan media luar ruang, setelah operator ramai-ramai mengingkari kesepakatan tak akan ada SMS gratis antaroperator.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam pertemuan resmi yang difasilitasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada Februari 2010.

Namun, jika diamati, kini mulai dari Telkomsel, Excelcomindo (XL), hingga Axis kembali menawarkan promosi SMS gratis antaroperator. Jumlah SMS gratis yang ditawarkan mulai dari ratusan hingga ribuan SMS.

BRTI dilecehkan

Wigrantoro berpendapat, BRTI sudah dilecehkan dengan tak dipatuhinya kesepakatan dilarangnya SMS gratis antaroperator. "Harusnya BRTI dilengkapi dengan kewenangan lebih untuk mengatur kompetisi industri telekomunikasi," katanya.

Hendrowijono juga menyarankan agar BRTI ditingkatkan kapasitasnya. "Supaya lebih bergigi, alas hukum BRTI jangan lagi surat keputusan menteri, tetapi undang-undang atau setidaknya keputusan presiden," ujarnya.

Anggota BRTI, Iwan Krisnadi, membantah BRTI telah kehilangan "gigi". "Jika BRTI mau tegas, dapat saja langsung menetapkan tarif interkoneksi SMS. Tapi, kan, tidak boleh reaktif seperti itu, tarifnya harus dihitung dengan cermat," kata Iwan.

Dia juga berpendapat, operator pelanggar kesepakatan tak harus diberikan sanksi berat, seperti pencabutan izin usaha. "Jika izin dicabut, bagaimana dengan nasib pelanggan dari operator itu?" kata Iwan.

Iwan menegaskan, BRTI tak pernah berdiam diri dalam kondisi seperti ini. "Kami mengamati saja ketika operator melanggar kesepakatan mereka sendiri. Tapi, ketika pasar rusak (karena persaingan itu), BRTI akan turun tangan," ujarnya.

Iwan berpendapat, persoalan SMS gratis antaroperator hanyalah masalah rebutan pelanggan. (RYO/KPS)



Selengkapnya.....

Akhirnya Tertangkap di Singapore, Gayus, Selamat Datang di Tanah Air!


JAKARTA — Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang melarikan diri ke Singapura berhasil ditangkap di Hotel Mandarin Meritus di Orchad Road, Singapura, dan akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Changi, Singapura, Rabu (31/3/2010) siang.

Menurut Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Singapura, Rabu dini hari, Gayus ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Hotel Mandarin Meritus di Orchard Road, Singapura, Selasa (30/3/2010) malam.

Ia menjelaskan, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yakni Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, ketika sedang makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road, Singapura, sekitar pukul 20.30 (waktu Singapura), secara kebetulan melihat Gayus Tambunan yang juga akan makan malam di tempat yang sama.

"Tim Satgas segera menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi yang sudah lebih dulu tiba di Singapura, memberitahukan keberadaan Gayus," kata Denny Indrayana.

Dikatakannya, anggota Satgas dan Kombes M Iriawan dari Mabes Polri membujuk serta meyakinkan Gayus untuk bersikap kooperatif agar mau kembali ke Tanah Air menghadapi proses hukum.

Melalui dialog sekitar dua jam, katanya, akhirnya Gayus berhasil diyakinkan bahwa pilihan kembali ke Tanah Air adalah pilihan terbaik daripada terus-menerus bersembunyi di Singapura.

Sekitar pukul 22.30, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Kombes M Iriawan mengantarkan Gayus Tambunan kembali ke Hotel Mandarin Meritus kamar 2105 untuk berunding dengan istrinya, Milana Anggraeni, yang mendampingi Gayus di Singapura.

Setelah istri Gayus juga berhasil diyakinkan, katanya, anggota Satgas, Kombes M Iriawan, dan Gayus bertemu Kabareskrim.

Staf Konjen RI di Singapura dan pejabat kepolisian Singapura hadir juga dalam pertemuan itu untuk mempersiapkan dokumen keimigrasian agar yang bersangkutan dapat kembali ke Indonesia. "Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim dan anggota Satgas kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke Indonesia menghadapi proses hukum.

Gayus direncanakan diterbangkan menggunakan pesawat komersial dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu siang, melalui terminal kedatangan luar negeri./kps



Selengkapnya.....

HAKIM PT-UN TERTANGKAP BASAH, KALI INI 'MAFIA HUKUM' KENA BATUNYA


JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ibrahim, yang tengah menerima suap dari pengacara Adner Sirait di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2010). Dari tangan Ibrahim, disita uang Rp 300 juta.

Penangkapan pengacara dan hakim itu, menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto, membuktikan mafia hukum itu memang ada. Mafia kasus itu ada di pengacara, institusi kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Suap itu dimaksudkan agar kasus yang ditangani pengacara itu dimenangkan hakim," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Bibit menambahkan, penyuapan itu diduga terkait kasus kepemilikan tanah yang ditangani Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, tetapi ia tak merinci kasus itu.

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung (MA), kasus yang sedang ditangani Ibrahim terkait sengketa tanah yang melibatkan PT SG. Kasus itu ditangani majelis banding PT TUN Jakarta.

Pasca-penangkapan Ibrahim, MA menggelar rapat pimpinan mendadak. Ibrahim diberhentikan sementara dari jabatan hakim tinggi sejak Selasa kemarin.

"Pimpinan MA memerintahkan kepada Direktur Jenderal Peradilan Militer dan TUN untuk membuat surat keputusan pemberhentian sementara. Mengapa diberhentikan sementara? Karena kasus ini masih terus berproses," tutur Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi, Selasa.

Nurhadi menambahkan, keputusan pemberhentian sementara atas Ibrahim menunjukkan MA memang serius dalam menindak hakim-hakim yang bermasalah.

Terus dikembangkan

Johan menyebutkan, Ibrahim sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 6 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adner dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 UU Antikorupsi.

Menurut Bibit, KPK akan mengembangkan kasus ini lebih jauh. KPK juga akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. "Tempatnya tidak bisa disampaikan. Yang jelas tempat yang dicurigai ada barang bukti," katanya.

Harry Ponto, penasihat hukum Ibrahim, menyebutkan, kliennya sampai Selasa malam belum diperiksa KPK karena masih dirawat di sebuah rumah sakit di Jatinegara, Jakarta Timur. "Hari Selasa, saat penangkapan, Pak Ibrahim memang harus menjalani cuci darah. Ia melakukan cuci darah dua kali seminggu," tuturnya.

Harry mengakui, ia belum bertemu kliennya. KPK melarangnya bertemu Ibrahim. "Dari keluarganya, saya tahu Pak Ibrahim tak tahu kalau sedang diikuti KPK," katanya.

Kronologi penangkapan

Johan mengatakan, kedua tersangka dipantau sejak sepekan terakhir setelah KPK mendapat informasi akan adanya transaksi di antaranya keduanya. Selasa sekitar pukul 09.00, keduanya bertemu di PT TUN Jakarta.

Mereka lalu bergerak ke Cempaka Putih Barat dengan mobil masing-masing. Adner menyetir sendiri mobilnya, Honda Jazz. Ibrahim naik Toyota Kijang Innova yang dikendarai sopirnya.

Ibrahim sempat mengganti sopir. Pukul 10.30, di Jalan Mardani Raya, kedua mobil berhenti. Ibrahim dan Adner turun. Ia langsung menyerahkan kantong plastik hitam ke Ibrahim dan bergegas ke mobil masing-masing.

Saat kedua mobil hendak bergerak, mobil KPK menghalangi jalan. Penyidik KPK langsung menyergap keduanya. Dari tangan Ibrahim, KPK menyita barang bukti berupa tas plastik berisi uang Rp 300 juta dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Sebagian uang itu kumal.

KPK menyita telepon genggam milik kedua tersangka. "Tidak ada perlawanan dalam penangkapan itu. Mereka hanya kaget saja," ujar Johan. Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, pukul 14.00, Ibrahim dibawa ke rumah sakit untuk cuci darah. Ia mengeluh sakit. (AIK/ANA/TRA/KPS)




Selengkapnya.....

Selasa, 30 Maret 2010

Tata Ruang Danau Toba Harus Diatur Mendetail


Medan - Rencana pemerintah menerbitkan peraturan presiden tentang Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional hendaknya dibarengi dengan penyusunan tata ruang kawasan secara mendetail. Tata ruang kawasan Danau Toba juga harus menjadi pegangan pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasannya.

Namun, sayangnya, menurut Bupati Samosir Mangindar Simbolon, rencana penyusunan peraturan presiden (perpres) tentang kawasan strategis nasional Danau Toba justru belum pernah melibatkan pemerintah daerah. ”Padahal, kami yang akan diatur oleh perpres tersebut, tetapi kami tak pernah dilibatkan dalam penyusunannya,” ujar Mangindar di Medan, Sumatera Utara, Senin (29/3).

Mangindar mengakui, selama ini upaya pengembangan kawasan Danau Toba selalu terbentur oleh persoalan keterpaduan kebijakan di antara pemerintah daerah di sekeliling danau. Tiap- tiap pemerintah daerah memiliki kebijakan sendiri yang tidak pernah sinkron dengan pemerintah daerah lainnya.

Terdapat tujuh kabupaten di sekeliling Danau Toba, yakni Simalungun, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, dan Samosir. Selain itu, terdapat tiga daerah di hilir Sungai Asahan, yakni Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai. Mata air Sungai Asahan berasal dari aliran Danau Toba.

Mangindar mengatakan, jika perpres tentang kawasan strategis nasional Danau Toba selesai disusun, harus ada ketegasan pemerintah untuk menyusun tata ruang kawasan.

”Rencana tata ruang ini kuncinya. Semua kebijakan pemerintah daerah harus bersumber dari rencana tata ruang kawasan strategis nasional Danau Toba,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, rencana tata ruang kawasan tersebut harus mendetail. (BIL)



Selengkapnya.....

Gedung Bersejarah Dirusak: Pembongkaran Dikhawatirkan Terus Terjadi


Teks foto : Beberapa bagian gedung tua di Jalan Sudirman, Medan, Sumatera Utara, dibongkar, Senin (29/3). Gedung tua yang seharusnya dilindungi itu akan dijadikan kantor sebuah bank.








Medan - Beberapa bagian sebuah gedung tua di Jalan Sudirman, Medan, Sumatera Utara, dibongkar karena akan dialihfungsikan sebagai kantor bank. Pembongkaran itu dikhawatirkan akan merusak nilai kesejarahan gedung tersebut.

Sebagian bangunan tersebut koyak seperti yang terlihat hari Senin (29/3). Atap bagian depannya terbuka dan tampak dibiarkan rusak. Beberapa bagian tembok pembatas di dalam bangunan tersebut dijebol dan tinggal tiang-tiangnya. Sementara di langit-langit atap lantai I mencuat puluhan kabel.

Pintu bangunan art deco itu tak lagi asli karena telah dijebol dan diganti pintu besi lipat bertuliskan Telkomsel. Cat temboknya kusam dan kotor. Pintu pagarnya pun berkarat sehingga susah dibuka.

Tak kurang dari 15 pekerja sibuk menata paving block di halaman bangunan berlantai dua itu. ”Gedung ini mau dipakai untuk kantor bank. Nama banknya saya tidak tahu,” kata M Siregar (44), yang bertindak selaku mandor pekerja.

Sudah dua pekan Siregar dan rekan-rekannya bekerja di gedung tersebut. Selain memasang paving block, mereka juga membersihkan bagian dalam gedung.

Sekretaris Badan Pengurus Badan Warisan Sumatera (BWS) Rika Susanto mengatakan, bangunan tersebut semestinya tidak boleh diubah atau dirusak struktur aslinya sebab itu merupakan salah satu bangunan bersejarah yang dibangun Belanda tahun 1930-an.

Bangunan yang berdiri di kawasan Polonia itu, lanjutnya, merupakan bagian dari kawasan permukiman Belanda yang dijuluki Kota Taman. Kawasan ini tertata rapi dengan memadukan antara fungsi hunian dan taman. Kawasan Kota Taman dibangun seiring dengan pembangunan kawasan kesultanan di daerah Maimun dan kawasan perniagaan di Kesawan. Makanya, kawasan Polonia memiliki makna penting dalam kesejarahan Kota Medan sehingga harus dilindungi.

Dari hasil survei BWS dan Universitas Tokyo Jepang, bangunan tersebut termasuk salah satu dari 600 bangunan bersejarah di Kota Medan yang harus dilindungi. Meskipun beralih fungsi, arsitektur aslinya harus dipertahankan. Segala bentuk perbaikan dan alih fungsi bangunan itu harus mengedepankan kepentingan konservasi.

Penjabat Humas BSW Hairul menjelaskan, sesudah kemerdekaan, gedung tua di Jalan Sudirman itu menjadi rumah pejabat perkebunan. Kemudian beralih menjadi rumah dinas pejabat Pemerintah Kota Medan. Sempat ditempati untuk kepentingan bisnis Telkomsel sebelum kosong selama dua tahun terakhir. ”Belakangan kami ke sana dan prihatin karena banyak kerusakan,” ujarnya.

Rika mengatakan, Kota Medan seharusnya memiliki dewan konservasi. Salah satu fungsinya adalah sebagai institusi yang ikut memberi masukan dan pertimbangan atas pemanfaatan bangunan bersejarah. Jika izin pemanfaatan atau alih fungsi bangunan bersejarah tersebut hanya bergantung pada Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan, sulit bisa menjaga asas konservasi tersebut.

Selain itu, kata Rika, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 06 Tahun 1988 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan yang Bersejarah Arsitektur Kepurbakalaan harus diubah sebab perda tersebut sudah tidak memadai lagi untuk menjaga keutuhan bangunan-bangunan bersejarah.

Pengajar pada Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU), Asmyta Surbakti, menambahkan, perda tersebut hanya mencantumkan 42 bangunan di Kota Medan yang harus dilindungi. Padahal, terdapat 600 bangunan yang semestinya mendapatkan perlakuan yang sama.

Jika 558 bangunan sisanya itu tidak dimasukkan ke dalam perda sebagai bangunan yang harus dilindungi, bangunan itu akan mudah dihancurkan karena dianggap tidak melanggar peraturan. (MHF/kps)



Selengkapnya.....

Banjir Merusak Industri: Luapan Citarum Juga Mengancam Terjadinya PHK Buruh


Bandung - Banjir Sungai Citarum selama sebulan telah merugikan industri di Kabupaten Bandung, Purwakarta, dan Karawang senilai Rp 200 miliar. Kerugian dialami oleh lebih dari 200 perusahaan, termasuk 30 perusahaan yang terendam lumpur sejak 25 Maret lalu.

Pabrik-pabrik yang terendam di antaranya bergerak dalam bidang otomotif, elektronik, dan tekstil. ”Kerugian satu pabrik bisa mencapai Rp 500 juta per hari, itu tak termasuk kehilangan potensi akibat pesanan tidak diperoleh,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Daerah Jawa Barat (Jabar) Dedy Wijaya di Bandung, Senin (29/3).

Nilai kerugian industri di Jabar terus meningkat karena banjir terus meluas.

Sebelumnya, banjir melanda Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Kini, banjir telah meluas ke Karawang dan Purwakarta. Pada pekan ketiga bulan Maret saja, nilai kerugian sudah mencapai Rp 150 miliar.

Menurut Dedy, hingga kemarin, hampir semua perusahaan yang terkena banjir belum berproduksi. Walaupun banjir berangsur surut, pihak pabrik membutuhkan waktu untuk perbaikan mesin selama 3-7 hari. Ada juga pabrik yang sudah beroperasi, tetapi berhenti lagi karena terendam kembali.

Dedy menuturkan, sejumlah perusahaan berorientasi ekspor terpaksa mengirimkan produknya dengan pesawat terbang. Biaya pengiriman membengkak hingga 10 kali lipat.

Dedy mencontohkan, biaya pengiriman dengan kapal laut ke Hongkong sekitar 1.300 dollar AS per kontainer berkapasitas 20 kaki dengan berat sekitar 15 ton. Biaya itu saat ini naik menjadi 13.000 dollar AS jika dikirimkan dengan pesawat terbang. ”Namun, sebagian pengusaha lebih baik membayar penalti karena biaya pengiriman yang begitu besar,” katanya.

Banjir yang melanda industri berdampak pula terhadap multisektor. Penjaja makanan, sopir angkutan kota, dan tukang ojek juga kehilangan pendapatan karena buruh tidak masuk kerja. Sektor lain, seperti kesehatan, juga terpengaruh.

Kerugian tekstil

Menurut Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Daerah Jabar Ade Sudradjat, hingga pertengahan pekan lalu, kerugian industri tekstil dan pabrik tekstil (TPT) saja mencapai Rp 22 miliar dan saat ini telah bertambah menjadi Rp 51 miliar.

Ade mengatakan, jumlah pabrik TPT di Jabar yang terendam saat ini mencapai 30 pabrik. Sebanyak 26 pabrik berada di Kabupaten Bandung dan empat pabrik di Karawang serta Purwakarta.

Kerugian, antara lain, disebabkan mesin-mesin terendam lumpur, ekspor terhambat, dan buruh tak bisa beraktivitas. ”Sekitar 15.000 buruh TPT di Jabar terganggu pekerjaannya. Rumah mereka, pabrik, atau jalan menuju tempat kerja terendam banjir,” katanya.

Di Jabar terdapat lebih kurang 700.000 buruh TPT. Sejumlah pabrik tekstil dan garmen di Dayeuhkolot dan Baleendah, Kabupaten Bandung, mulai beroperasi setelah air surut dua hari terakhir.

PT Metro Garmin, misalnya, setengah dari sekitar 5.000 pekerjanya mulai beraktivitas meskipun operasional pabrik belum normal.

General Affair Manager PT Metro Garmin Yakobus Timothous mengatakan, masih ada ratusan mesin rusak karena terendam banjir yang tengah diperbaiki teknisinya.

Banjir yang terjadi terus-menerus dikhawatirkan Yakobus akan menghilangkan kepercayaan pelanggan. Sejak tahun 1980, Metro Garmin menerima pesanan pembuatan kemeja pria kualitas ekspor dari sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Australia, Singapura, dan Jerman.

Bandy (39), pengusaha tekstil di Jalan Raya Laswi, Kampung Ciwalengke, Majalaya, Kabupaten Bandung, mengaku, banjir merendam puluhan ton benang dan kain miliknya. ”Kerugian saya taksir Rp 250 juta,” ujarnya.

Ketua Apindo Kabupaten Bandung Yohan Lukius mengatakan, beberapa pengusaha tekstil harus mengirimkan barang pesanan ekspor dengan pesawat yang lebih mahal lima kali lipat untuk mengejar perjanjian jual beli dengan pembeli internasional.

Ancaman PHK

Ancaman susulan akibat terganggunya industri TPT adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Dadang Supardie mengemukakan, ada 33 dari 200 pabrik di Bandung Selatan yang aktivitas ekonominya lumpuh total. Dari 33 pabrik itu, 18 di antaranya berlokasi di Dayeuhkolot.

Menurut Dadang, akibat banjir, sekitar 9.555 orang di Kabupaten Bandung tidak bekerja. Disnakertrans Kabupaten Bandung mencatat, akibat banjir, ada dua perusahaan yang terlambat membayar gaji karyawannya selama tiga bulan. Satu perusahaan bahkan sudah meminta PHK, tetapi belum dilakukan karena menunggu kesepakatan uang pesangon dengan serikat pekerja mereka.

Di Karawang, banjir menyeret rezeki warga yang menjadi korban. Total ada 30.652 rumah yang terendam. Adapun menurut Iman Sumantri, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karawang, biaya perbaikan infrastruktur irigasi akan mencapai Rp 435 miliar.

Karawang sebagai lumbung padi nasional pun kehilangan 794 hektar padi karena puso terendam air, kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Nahrowi M Nur. Total kerugian akibat puso Rp 2,5 miliar.

Wakil Menteri Pertanian sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi mengatakan, ”Meski terjadi penurunan produksi padi 180.000 ton, tak akan berpengaruh pada ketahanan pangan nasional.” Bayu berada di Semarang, Senin, untuk mengikuti Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan.(GRE/NIT/BAY/REK/MAS/OIN/RYO/HAM/kps)



Selengkapnya.....

Senin, 29 Maret 2010

Mafia Hukum akan menjadi Agenda pembahasan Munas Majelis Tarjih dan Tajdid


Yogyakarta - Persoalan penegakkan hukum yang tidak berkeadilan dan saat ini banyak merebak kasus-kasus mafia Hukum yang menyangkut berbagai pihak masyarakat, demikian menurut Dr. Haedar Nashir.M.Si., Ketua PP Muhammadiyah dalam Konfrensi Pers jelang Musyawarah Nasional Tarjih di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro No 23 Yogyakarta, Kamis (25/3/2010). Menurut Haedar, dengan adanya fenomena makelar kasus (Markus) yang muncul di mana-mana, Muhammadiyah merasa perlu untuk membahasnya. Masalah tersebut akan masuk dalam agenda Munas Tarjih, dalam hal tata kelola pemerintahan maupun tata kelola persyarikatan sosial seperti persyarikatan Muhammadiyah.

Sementara itu, Prof. Dr. Syamsul Anwar.M.A, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa soal Markus secara fiqih tidak dapat diterima, kita ingin menumbuhkan daya kritis pada masyarakat tentang tindakan yang tidak sesuai denga cara pengawasan. "Pengawasan bisa dilakukan dengan tiga cara, hati nurani, masyarakat dan formal atau resmi melalui lembaga/ organisasi sosial, Iiu yang harus kita lakukan." katanya. "Soal markus akan menjadi catatan tersendiri dalam pertemuan Munas Tarjih nanti" lanjut Syamsul.

Hadir juga dalam Konferensi Pers tersebut Dr. Khamim Ilyas. M.Ag, Drs. Oman Fathurohman SW. M.Ag dan beberapa Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. (Fan)


Selengkapnya.....

Curah Hujan Tinggi: Suhu di Medan 35 Derajat Celsius


Medan - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan, Sumatera Utara, memprakirakan hingga akhir April suhu udara di Kota Medan dan sekitarnya masih mencapai 35 derajat celsius. Meski demikian, curah hujan masih di atas normal, mencapai 100 milimeter.

Anomali cuaca yang tajam dari hujan, kemudian segera menjadi panas, kembali masih terus terjadi di Kota Medan dan sekitarnya.

”Dimungkinkan hujan turun dalam hitungan jam, kemudian panas lagi karena kelembaban udara di Medan tinggi,” tutur Kepala Bidang Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan Hendra Suwarta, Minggu (28/3).

Hujan bersifat lokal, tetapi peluang banjir masih terjadi di pantai timur dan pantai barat.

Hujan kiriman juga dimungkinkan terjadi di banyak daerah mengingat curah hujan di Kota Medan dan daerah-daerah lain di Sumatera Utara diprakirakan masih di atas normal, yakni lebih dari 100 milimeter.

Di Kota Medan, misalnya, jika Karo hujan deras dan lama, potensi banjir akan terjadi di Kota Medan. Hal serupa bisa terjadi di Asahan atau Tanjung Balai. Jika di Tobasa hujan deras dan lama, Asahan dan Tanjung Balai bisa banjir.

Daerah yang kering hanya terjadi di beberapa titik di kawasan Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhan Batu. Kekeringan terjadi lebih karena topografi kedua daerah itu.

Adapun potensi kebakaran hutan di Sumatera Utara masih rendah karena curah hujan yang masih tinggi.

”Sampai saat ini belum terlihat adanya hot spot (titik api) di Sumatera Utara dan Aceh. Di Riau sudah terlihat, tetapi jumlahnya sedikit,” kata Hendra Suwarta.

Adapun kecepatan angin mencapai 50 knot diprakirakan terjadi di pantai timur Sumatera Utara hingga kawasan Kabupaten Asahan. Sementara di kawasan Labuhan Batu, kecepatan angin kurang dari 50 knot.

Situasi gelombang laut mulai tenang setelah bulan lalu tinggi gelombang mencapai 3 meter. Ombak tinggi mencapai 2 meter dimungkinkan terjadi di perairan Mentawai dan Aceh.

Di pantai timur Sumatera Utara dari Medan hingga kawasan Labuhan Batu, tinggi ombak mencapai 1 meter.

”Peringatan khusus tetap kami lakukan pada daerah banjir, terutama akan munculnya banjir kiriman. Medan bisa banjir jika hujan di Karo lebat dan sehari penuh,” kata Hendra Suwarta.

Curah hujan di Kabupaten Karo di atas normal, yakni mencapai 100 milimeter sebulan.

Titik api

Beberapa waktu lalu diberitakan, memasuki musim kemarau, kekeringan di wilayah Pulau Sumatera semakin meningkat. Kondisi itu mendorong tren peningkatan titik api di beberapa provinsi yang memang memiliki riwayat sebagai penghasil asap setiap tahunnya.

Berdasarkan pantauan satelit NOAA 18, pada awal Maret jumlah titik api di Pulau Sumatera mencapai 61 titik dan Provinsi Riau menjadi wilayah penyumbang asap terbesar dengan 25 titik api.

Akan tetapi, pada awal musim kemarau ini titik api masih akan berfluktuasi tajam karena curah hujan masih cukup tinggi.

Kondisi titik api di Sumatera pada awal Maret lalu sempat menunjukkan kecenderungan meningkat.

Pada 4 Maret tercatat 29 titik api, tetapi kemudian menurun menjadi 21 titik api keesokan harinya. Namun, kondisi itu hanya sehari saja karena pada tanggal 6 Maret titik api meningkat lagi menjadi 24 titik dan kemudian mencapai 61 titik tanggal 7 Maret. (WSI/kps)



Selengkapnya.....

Amien Rais Tidak Jadi Tinggalkan PAN


Manado - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional M Amien Rais menyatakan, ia tetap berada di partai berlambang matahari biru itu.

Hal itu dikatakan Amien Rais di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (27/3) malam, saat menghadiri Milad Ke-2 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Sulut. Acara itu dihadiri Gubernur Sulut SH Sarundajang dan ratusan mahasiswa.

Amien mengakui, niatnya mundur dari PAN mendapat penolakan dari anggota MPP PAN yang beranggotakan 17 orang melalui rapat pleno yang dihadirinya pekan lalu ”Semuanya tidak mengizinkan saya mundur dari PAN. Ya, saya dengar saja keputusan sidang,” katanya. Hal yang sama dikatakan Amien kepada jajaran Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sulut.

Menurut Ketua PW Muhammadiyah Sulut Anwar Panawar, Amien secara tegas menyatakan tetap berada di PAN. ”Saya rasa pernyataan Pak Amien sudah tak bisa ditawar-tawar,” katanya.

Menurut Panawar, dalam pertemuan itu, Amien tidak menjagokan figur tertentu untuk memimpin Muhammadiyah ke depan. Amien hanya menyebut beberapa nama yang terjaring dari pengurus cabang dan wilayah se-Indonesia. Warga Muhammadiyah diharapkan lebih solid dan kompak dalam perjuangannya menyejahterakan rakyat.

Amien juga mengatakan, selain permintaan anggota MPP, ia juga merasa telah dibaiat untuk berada di PAN sesuai dengan amanat Kongres III PAN di Batam hingga lima tahun ke depan. ”Ini merupakan kontrak politik dan kontrak organisasi. Kalau saya mundur, berarti melanggar etika organisasi. Jadi, saya kalah argumentasi,” katanya.

Amien mengatakan, ia memiliki keinginan untuk kembali ke Muhammadiyah sebab ia merasa sudah cukup waktu merawat dan membesarkan PAN. (zal/kps)


Selengkapnya.....

Banjir Citarum: Dari Nadi Kehidupan Jadi Bencana Kehidupan


Oleh Siwi Yunita C dan Rini Kustiasih

Kebutuhan ekonomi manusia telah meminggirkan Sungai Citarum, sungai yang dari masa ke masa mengalirkan denyut nadi kehidupan di tanah Jawa. Citarum yang dahulu kala jadi kunci kejayaan peradaban kini menjadi sumber bencana.

Sinyal itu terlihat dari warna air Citarum yang berubah-ubah dari hulu ke hilir....

Dahulu Citarum sangat dimuliakan. Konsep pemuliaan sungai ini dianut kerajaan-kerajaan di Nusantara, bahkan bangsa besar di seluruh dunia untuk kepentingan peradaban mereka.

Purnawarman, raja yang membawa Tarumanegara berada pada masa keemasannya, sangat memerhatikan kondisi sungai-sungai di negerinya, termasuk Citarum. Yoseph Iskandar dalam bukunya Sejarah Jawa Barat menyebutkan Purnawarman tidak hanya memanfaatkan Citarum sebagai alat transportasi utama, tetapi juga memperdalam dan memperkokoh aliran sungai itu pada 419 Masehi.

A Sobana Harjasaputra dalam artikelnya yang berjudul Sejarah Citarum yang ditulis untuk Kelompok Riset Cekungan Bandung menuliskan, pada abad ke-17, hutan-hutan penyangga Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum hingga Sungai Citarum selalu dijaga rakyatnya karena sungai menyediakan ikan bagi mereka.

Namun, seabad kemudian wajah Citarum berubah penuh dengan luka. Sungai sepanjang 226 kilometer yang melintasi Bandung hingga Bekasi ini tak lagi sedap di pandang mata.

Tidak butuh berkilo-kilometer dari hulu untuk melihat kerusakan Citarum. Dari jarak 500 meter dari sumber mata air Citarum, yakni Cisanti di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sungai Citarum yang bening sudah berubah menjadi kehijauan karena limbah kotoran sapi dari peternakan warga. Sekitar 2 kilometer berjalan ke hilir, air berubah warna menjadi coklat keruh karena erosi ladang sayur di perbukitan.

Di hulu, tegakan pohon sangat langka ditemukan. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar, luas lahan kritis di DAS Citarum hulu mencapai 142.146 ha dari 234.087 ha luas cekungan Bandung pada 2009. Menurut Ikhsan, Sekretaris Desa Tarumajaya, warga terus-menerus menanami punggung-punggung bukit dengan sayuran dan palawija. Mereka hidup sebagai petani makmur, setiap kali panen mereka bisa mendapatkan 35 ton kentang per ha, melebihi panen di tanah biasa yang hanya menghasilkan 20 ton per ha. Namun, kegiatan mereka menimbulkan erosi dan lama-kelamaan menggumpal menjadi lumpur.

Turun sekitar 25 kilometer dari Desa Kertasari menuju Majalaya, air Citarum berubah lagi menjadi dua warna. Di satu sisi berwarna coklat—hasil erosi—dan di sisi yang lain berubah kehitaman karena gorong-gorong pembuangan pabrik tekstil langsung menggelontorkan limbahnya ke Citarum.

Sampai di Dayeuhkolot, fungsi Citarum berubah menjadi sungai tempat pembuangan sampah. Tidak hanya plastik atau balok kayu, tetapi juga kasur, bangkai, hingga kotoran manusia.

Menurut Manajer Sipil dan Lingkungan PT Indonesia Power Pitoyo, setiap hari pihaknya selalu membersihkan sampah dan gulma air seluas 1,15 ha di pintu masuk Saguling, yang airnya berasal dari Citarum.

DAS Citarum yang seharusnya rimbun pun kini menjadi belantara bangunan. Berdasarkan data BPLDH Jawa Barat, setidaknya ada 542 pabrik yang berdiri di DAS Citarum, dan 73 persennya adalah pabrik tekstil. Sebanyak 7,9 juta jiwa pun menjejali DAS sungai tersebut.

Namun, di hilir pulalah manusia Citarum hidup dalam kepungan banjir. Ketika banjir, lumpur dan sampahlah yang masuk ke perkampungan warga yang berada di 100 meter sepanjang DAS. Rumah Iden, warga RT 6, Dayeuhkolot, bahkan terendam lumpur hingga 30 cm. ”Sudah dua minggu rumah saya penuh lumpur, baunya luar biasa busuk. Tidak ada barang yang selamat,” kata Iden yang tinggal 20 meter dari tepi Sungai Citarum di Dayeuhkolot.

Sampah berupa potongan kain hingga kasur pun nyasar ke rumah Wahgini yang berada 20 meter dari Sungai Citarum. Warga bahkan tak bisa mendapatkan air bersih. Air yang digunakan untuk kebutuhan makan dan minum kini berasal dari Sungai Citarum yang diendapkan dengan kaporit dan bahan lain. Air yang oleh warga dari hulu hingga hilir dicemari dengan 1.001 jenis sampah.

Dampak kerusakan Sungai Citarum pun meluas tak hanya dirasakan oleh 15.000 pengungsi yang hidup di tepian Sungai Citarum, tetapi jauh hingga ke kehidupan warga yang tak bersinggungan langsung dengan sungai tersebut.

Kerusakan Citarum bisa memengaruhi pasokan listrik nasional. Limbah industri dan domestik yang merusak baku mutu Citarum mengakibatkan korosi pada alat-alat dan mesin pembangkit listrik di Saguling. ”Mesin pendingin yang harusnya bisa berusia 15 sampai 20 tahun, kini hanya berumur 12 tahun,” kata Pitoyo.

Padahal, Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur—semuanya bergantung Citarum—menghasilkan daya listrik 5 miliar kilowatt per jam (kWh) atau setara dengan 16 juta ton BBM setahun untuk listrik nasional.

Citarum rupanya segalanya di Jabar. Lihat saja, roda perekonomian di Kabupaten Bandung kini tersendat setelah ribuan pabrik hancur terendam banjir dan jutaan buruh menganggur. Di Karawang, 961 hektar (ha) sawah dan 23.000 rumah juga luluh lantak terendam lumpur.

Memang, sebagian warga hulu Citarum di Tarumajaya mulai mengganti ladang sayuran dengan tanaman kopi, diselingi tanaman keras, tetapi itu baru 100-an ha. Masih 142.146 ha lahan milik rakyat yang harus dihijaukan lagi....

Jika kerusakan tak kunjung diperbaiki, inilah kiamat sebelum waktunya!(kps)



Selengkapnya.....

Banjir Citarum Sulit Diatasi: Perlu Ketegasan untuk Pulihkan DAS Citarum


Bandung - Banjir yang melanda Bandung Selatan serta Kota dan Kabupaten Karawang sulit ditanggulangi akibat parahnya kerusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai Citarum.

Sebanyak 78 persen dari 718.269 hektar (ha) luas total Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum merupakan hutan rakyat yang rusak karena sebagian besar sudah berubah fungsi menjadi lahan pertanian semusim.

”Penanganan Citarum memerlukan pihak seperti Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Aceh yang secara khusus menangani bencana. Dengan demikian, penanganan banjir tidak tumpang tindih sehingga terintegrasi,” tutur Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Lex Laksamana, Kamis (25/3). Lex berharap badan khusus ini bersifat lintas sektoral yang khusus menangani persoalan Citarum.

Berdasarkan data dari Perum Perhutani Unit III Jabar-Banten, hanya 22 persen atau 158.174 ha dari luasan DAS Citarum yang merupakan hutan negara. Hingga tahun 2009, hutan negara di wilayah Bandung Selatan yang masih dirambah warga seluas 840 ha. Jumlah itu berkurang dibandingkan dengan luasan hutan yang dirambah pada 2003 yang mencapai 15.000 ha. Kesatuan Pemangkuan Hutan Bandung Selatan sendiri membawahkan 55.446 ha hutan negara.

Perbukitan di hulu sepanjang DAS Citarum umumnya gundul. Itu seperti terpantau di wilayah hulu Citarum, Gunung Wayang, Jumat, yakni di wilayah Kecamatan Kertasari dan Pacet, Kabupaten Bandung, Jabar. Tegakan pohon di sebuah bukit hanya bisa dihitung dengan jari. Ladang wortel, kentang, dan sayur-mayur mendominasi.

John Novarly, Sekretaris Unit dan Legal Head Perum Perhutani Unit III Jabar-Banten, mengakui, pengaturan lahan milik rakyat sukar dilakukan. ”Karena itu adalah tanah milik, warga tidak bisa dipaksa untuk menanami dengan pohon sebagaimana bisa dilakukan di hutan negara.”

Padahal, lahan yang berada di wilayah hulu itu semestinya menjadi kawasan tangkapan air. Kebutuhan ekonomi dan pertambahan penduduk membuat warga menjadikan lahan milik itu sebagai lahan pertanian sayur satu musim, semisal wortel, kol, kentang, dan bawang daun. Alih fungsi lahan itu telah terjadi selama puluhan tahun.

Di Situ Cisanti yang menjadi sumber mata air Sungai Citarum, menurut Ayi Iskandar, Kepala Desa Tarumajaya, Desa Kertasari, tak serimbun 30 tahun lalu. ”Tahun 1995 bahkan hampir gundul karena dirambah warga, tetapi pada 2003 mulai ditanam kayu keras lagi,” kata Ayi.

Berbagai sektor rugi

Akibat semua itu, eskalasi banjir semakin meningkat dan membawa dampak ikutan berupa kerugian ekonomi yang cukup besar. Limpasan air Citarum selain menggenangi permukiman juga merendam sejumlah pabrik di Cekungan Bandung.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jabar Ade Sudradjat mencatat, potensi kerugian akibat banjir tahun ini paling tidak mencapai Rp 60 miliar.

Banjir juga merusak lumbung pangan nasional di Karawang. Dalam 11 hari, banjir Citarum di Karawang, hingga Minggu, menurut Kepala Dinas Pertanian Karawang Nahrowi Muhamad Nur, telah menggenangi sedikitnya 961 ha padi usia 1-100 hari yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Teluk Jambe Timur (260 ha), Teluk Jambe Barat (192 ha), Pakisjaya (342 ha), Ciampel (121 ha), Batujaya (32 ha), Klari (5 ha), dan Karawang Barat (9 ha).

Namun, kalangan petani di hulu Citarum enggan mengganti sayuran dengan tanaman kayu keras. Alasannya, sayur-mayur hasilnya lebih menggiurkan. Dani Ramadani, salah satu petani, mengakui, pemerintah belum proaktif mengajak mereka menanam pohon tegakan.

”Mereka bisa panen 35 ton kentang dalam sehektar lahan. Ini jauh lebih besar dibandingkan bertanam di daerah hilir yang hanya 20 ton,” ujar Ahmad Iksan, Sekretaris Desa Tarumajaya.

Alih fungsi lahan di daerah tangkapan air Citarum disertai pemanfaatannya tidak sesuai dengan kaidah konservasi. Tanaman sayur ditanam pada kemiringan lahan lebih dari 45 derajat dan tanpa sengkedan. Ketika hujan turun, tanah pun tergerus dan langsung terbawa air masuk kembali ke dalam sungai.

Selama bertahun-tahun hal itu terjadi sehingga menimbulkan sedimentasi atau pendangkalan sungai. Citarum pun mudah meluap ketika hujan deras karena daya tampungnya mengecil.

Citarum mengairi irigasi pertanian seluas 300.000 ha di wilayah Jabar. Ada tujuh daerah yang bergantung pada debit air Citarum sebagai sumber air baku, yakni Bandung, Cimahi, Cianjur, Purwakarta, Bekasi, Karawang, dan Jakarta.

Jika kerusakan lingkungan terus terjadi serta pepohonan di bagian hulu Citarum semakin sedikit dan tak mampu menyuplai air bagi debit sungai, Dinas Kehutanan Jabar memprediksikan kerugian mencapai triliunan rupiah.

Sebanyak 300.000 ha sawah yang tak terairi berpotensi merugi Rp 5,25 triliun per tahun. Belum lagi potensi kehilangan Rp 20 triliun dari kerugian pembangkit listrik. Sektor perikanan juga diprediksi merugi Rp 50 miliar per tahun jika Citarum rusak.

Pendangkalan rusak PLTA

Ada tiga PLTA yang diairi Citarum, yakni Saguling, Cirata, dan Jatiluhur. Manajer Sipil dan Lingkungan PT Indonesia Power Pitoyo mengatakan, pencemaran yang terus berlanjut di Citarum memperburuk kualitas air di Waduk Saguling. Akibatnya, mesin dan peralatan pembangkit listrik lebih cepat mengalami korosi.

Debit air yang berkurang akibat rusaknya daerah tangkapan air juga berpotensi mengganggu kinerja turbin pembangkit listrik.

Bahkan, sedimentasi yang terus berlanjut di Saguling memperpendek usia waduk. Usia pemanfaatan Waduk Saguling yang airnya dimanfaatkan PT Indonesia Power, misalnya, kini diperkirakan tinggal 25 tahun lagi atau hanya 50 tahun. Padahal, waduk yang dibangun pada 1985 itu didesain untuk bisa beroperasi selama 56 tahun. Hal yang sama menimpa Waduk Cirata dan Jatiluhur di hilirnya.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam kunjungannya ke wilayah banjir di Kelurahan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis lalu, mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Telantar memungkinkan negara mengambil alih lahan telantar yang tidak dikelola oleh warga. ”Pemerintah bisa menghutankan kembali lahan telantar,” ujarnya.

Ia pun telah meminta Pemerintah Provinsi Jabar agar mendata lahan telantar yang berpotensi dihutankan kembali. Upaya itu juga akan disertai dengan dialog untuk mengajak warga menanam tegakan pohon di lahan milik mereka.

Kementerian Kehutanan menyanggupi berapa pun permintaan bibit untuk penghijauan di hulu Citarum. ”Saya bisa menyiapkan 10.000-20.000 bibit, tetapi semua tergantung kesadaran warga pemilik lahan,” kata Zulkifli.

Belum tegas

Ahli hidrologi kehutanan dari Universitas Padjadjaran, Chay Asdak, menyatakan, pemerintah harus tegas menegakkan aturan tentang larangan alih fungsi lahan. Apalagi, ada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/OT.140/10/2009 tentang Pedoman Budidaya Buah dan Sayur yang Baik. Aturan itu mensyaratkan penanaman sayuran dan buah semusim hanya boleh dilakukan pada kemiringan lahan kurang dari 30 derajat.

Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) dalam jangka pendek akan melanjutkan tahapan normalisasi Citarum meliputi pengerukan dan pelebaran. Kepala BBWS Mudjiadi mengatakan, tahun 2011 akan ada 44 kilometer bagian sungai yang dinormalisasi. Biayanya sekitar Rp 320 miliar, dengan dana pinjaman dari Jepang.

Tahun 1994-2007, BBWS telah menormalisasi Citarum sepanjang 70 kilometer. Total pinjaman dari Jepang saat itu 8 miliar yen. (NIT/REK/kps)


Selengkapnya.....

Atasi Korupsi di Ditjen Pajak: Pembuktian Terbalik Harta Pegawai Pajak


Jakarta - Meski Gayus HP Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang terkait kasus makelar kasus di Kepolisian Negara Republik Indonesia diduga melarikan diri ke luar negeri, bukan berarti tak ada yang bisa dipetik dari kasus itu. Bahkan, belajar dari perkara Gayus, perlu dipikirkan pemeriksaan kekayaan dan pemberlakuan pembuktian terbalik untuk harta pegawai perpajakan dan penegak hukum lainnya.

Gayus, pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak, yang baru bergolongan IIIA, setara dengan sarjana yang baru diangkat sebagai pegawai negeri, memiliki kekayaan yang melimpah. Bahkan, di rekeningnya, yang menjadi bukti adanya makelar kasus di Polri, sempat ada dana Rp 25 miliar.

Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Jakarta, Minggu (28/3), mengungkapkan, kasus Gayus menjadi momentum untuk perbaikan mendasar lembaga penegak hukum dan aparat pajak. Perbaikan mendasar itu, antara lain, dengan pengkajian gaya hidup aparat penegak hukum dan pegawai pajak serta memperketat sistem pengawasan internal.

”Perlu didorong langkah pelaporan harta kekayaan penegak hukum dan pegawai pajak serta pemberlakuan ketentuan pembuktian terbalik sebagai tindak lanjut dari pelaporan harta kekayaan itu,” tutur Deny.

Secara terpisah, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta, Minggu, Indriyanto Seno Adji mengingatkan, kasus Gayus mencerminkan bahwa penghasilan yang tinggi, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan di Kementerian Keuangan, tidak menjamin aparat birokrasi bersih. Korupsi menjadi bagian dari kultur yang sulit dihilangkan di kalangan aparat negara.

”Jika dilihat dari penghasilan dan kekayaannya, memang tidak wajar,” katanya. Gayus, sebagai pegawai Ditjen Pajak, memperoleh penghasilan sekitar Rp 12 juta per bulan. Penghasilan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan PNS golongan IIIA di instansi lain, yang setiap bulan hanya menerima sekitar Rp 2 juta.

Menurut Indriyanto, remunerasi tak memengaruhi ”kebersihan” aparat birokrasi. ”Kembali lagi, kultur masyarakat kita yang masih korup dan agak sulit untuk menghilangkannya. Dibutuhkan sumber daya manusia yang bersih,” ungkapnya.

Pegang bukti

Denny menambahkan, meskipun Gayus kabur, bukti penting dan strategis untuk mengungkap dugaan mafia hukum sudah berada di tangan Tim Independen Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Polri. ”Tim Independen memiliki bukti yang cukup berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), keterangan Andi Kosasih, informasi dari Satgas, serta bukti lain yang dimiliki kepolisian,” paparnya.

Penuntasan kasus mafia hukum dan mafia perpajakan yang melibatkan Gayus dan penegak hukum lain, kata Deny, juga dapat menjadi pintu masuk bagi pembenahan sistem perpajakan dan penegakan hukum di Tanah Air. Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan baik dan tuntas, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada sistem penegakan hukum dan perpajakan akan makin rendah dan berdampak buruk.

”GT (Gayus Tambunan) juga sudah menyampaikan ke kita cara-cara (mafia perpajakan) yang dilakukannya. Juga dilakukan pegawai lainnya,” kata Mas Achmad Santoso, anggota Satgas.

Yunus Hussein, Ketua PPATK, yang juga anggota Satgas, menambahkan sudah mendeteksi kejanggalan pada rekening Gayus sejak Maret 2009. Kejanggalan itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Laporan transaksi lain di rekening Gayus yang dinilai janggal juga terjadi pada Juni dan Agustus 2009 serta Maret 2010.

Dalam laporan itu disebutkan adanya indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara, pencucian uang, dan penggelapan. Dari laporan PPATK itu, ternyata yang diproses hanya laporan pada Agustus 2009 yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 370 juta dan Rp 25 juta. ”Ini disengaja atau tidak, saya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo mempertanyakan Tim Independen yang dibentuk Polri. Tim itu dinilai tidak memenuhi aspek independensi sebab masih melibatkan polisi. (sie/why/sf/kps)


Selengkapnya.....

Selasa, 23 Maret 2010

Tujuh Pawang Dikerahkan Tangkap Ular Pemangsa Pelajar SMP


Hingga hari keenam, Selasa, (23/3) tujuh pawang ular telah dikerahkan memburu ular phyton besar yang memangsa pelajar SMP PGRI, M Zakaria (13) saat mandi di Sungai Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, belum juga ditemukan.

"Saya heran sampai saat ini, ular ganas pemangsa M Zakaria itu belum juga didapat, tidak tahu apa alasannya.Saya takut bila ular besar itu belum juga ditemukan, akan jatuhnya korban lainnya," kata Zulkifli (52), paman korban Zakaria di Tembung, Selasa.

Pencarian terhadap ular phyton sepanjang 7 meter dan berukuran sebesar tiang listrik yang masih bersembunyi di Sungai Tembung itu, menurut dia, harus secepatnya ditangkap dan tidak alasan untuk tidak menemukannya.

Sebabnya, katanya, jika ular itu pemangsa pelajar SMP itu belum ditangkap warga yang berdekatan dengan Sungai Tembung menjadi resah dan takut mandi di sungai tersebut.

Untuk itu, menurut dia, Pemkab Deli Serdang, Camat Percut Sei Tuan dan Kapolsekta Percut Sei Tuan harus segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Pemerintah di daerah setempat jangan sampai membiarkan masyarakat yang tinggal di pinggiran DAS Tembung itu terus merasa trauma dan takut untuk keluar rumah," ujar Zulkifli.

Selanjutnya, ia mengatakan, mengenai penangkapan seekor ular yang dilakukun pawang ular di Sungai Tembung, Jumat, (19/3) sekitar pukul 19:30 WIB, ternyata ular yang dijerat itu, bukan ular yang memangsa M Zakaria.

Tetapi ular tersebut, adalah merupakan ular pengawal yang memangsa pelajar SMP Tembung itu.

"Ciri-ciri ular pemangsa ular itu berkulit agak hitam dan berukuran besar dan sebagian tubuh ular itu ada beka-bekas luka tombak," ujarnya.

Sementara itu, ular yang berhasil diamankan pawang yang dibantu warga itu memiliki tubuh mulus, kulit warna putih dan tidak terlalu besar.

"Ular pemangsa pelajar yang belum dapat itu, harus ditangkap dengan melakukan berbagai cara. Saya juga ikut trauma bila ular itu belum ditemukan," kata Zulkifli dengan nada sedih membayangan peristiwa yang dialami keponakannya M Zakaria itu.(ant)

Selengkapnya.....

Wisman Enggan Datang ke Danau Toba


Medan - Kalangan industri pariwisata di Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintah memperbaiki jalan dari dan menuju Danau Toba termasuk objek wisatanya, karena turis semakin enggan datang ke kawasan yang ironisnya masih menjadi andalan pariwisata Sumut itu.

"Sangat menyakitkan ketika mempromosikan Danau Toba di Natas Fair (Singapura) maupun di Matta Fair 2010 (Malaysia) Februari dan pertengahan Maret lalu. Para pengunjung termasuk perusahaan perjalanan wisata di dua negara itu mengaku malas ke Danau Toba, bahkan ada yang bertanya apakah danau itu masih ada," kata eksekutif travel biro "Synergi Ravelino T&T", Yulhendry, di Medan, Selasa.

Dia berbicara dalam kegiatan evaluasi keikutsertaan di Natas Fair 2010 dan Matta Fair 2010 yang digelar Badan Promosi Pariwisata Daerah Sumut dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut yang dimaksudkan untuk mencari masukan dari peserta.

Kalau jalan menuju Danau Toba dan objek di kawasan itu tidak diperbaiki juga, menurut dia, diyakini Sumut akan semakin kehilangan pasar, apalagi persaingan menjual pariwisata antara provinsi semakin ketat.

"Lalu kalau Sumut tidak bisa menjual Danau Toba, mau jual apa lagi. Apalagi objek wisata lainnya juga kondisinya sama saja seperti Berastagi yang juga kurang terawat," katanya.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Sumut, Arthur Batubara, menyebutkan, pihaknya sudah berulang kali meminta bahkan mendesak pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dimana Danau Toba berlokasi untuk memperbaiki jalan dan memelihara objek wisata itu.

"Tetapi memang belum ada solusi, namun pelaku industri wisata tidak boleh putus asa. Promosi harus tetap dijalankan," katanya.

Apalagi, kata dia, semua daerah dewasa ini semakin gencar mempromosikan pariwisata daerahnya, yang tercermin dari semakin banyaknya jumlah peserta dari Indonesia yang mengikuti Natas Fair dan Matta Fair itu.

Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah Sumut, Dewi Yunita, menegaskan, promosi ke Singapura dan Malaysia harus tetap dilakukan karena dua negara itu tetap menjadi andalan pemasok wisatawan ke Sumut.

"Jangan putus asa, sembari menunggu kesadaran dan kemampuan pemerintah untuk memperbaiki jalan dan objek wisata, promosi harus tetap jalan. Industri pariwisata harus jemput bola ke Singapura dan Malaysia karena dua negara itu menjadi andalan Sumut," katanya.

Kepala BPS Sumut Alimuddin Sidabalok menyebutkan, pada Januari 2010 kunjungan wisatawan Malaysia mendominasi kedatangan ke Sumut atau mencapai 56,18 persen.

Dari 14.067 orang wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumut pada Januari 2010 itu, tamu asal Malaysia mencapai 7.903 orang dan terbesar kedua dari Singapura sebanyak 638 orang.

"Di tahun-tahun 1990-an kunjungan terbanyak memang dari Eropa, namun sejak beberapa tahun terakhir ini dari ASEAN khususnya Malaysia dan Singapura," katanya.


Selengkapnya.....

Galodo Putuskan Jalur Payakumbuh-Tanah Datar


Padang - Banjir lumpur beserta batu dan kayu (galodo) yang datang dari Gunung Sago di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Koto, Sumatera Barat, telah memutus akses jalan yang menghubungkan Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Tanah Datar.

Menurut Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Drs Syauqie Achmad di Padang Selasa, akibat putusnya jalan dari Payakumbuh menuju Tanah Datar (Batusangkar), masyarakat harus melewati jalur alternatif Tanjung Barulak Kota Payakumbuh.

"Kami bersama dengan Dinas Pekerjaan umum (PU) berusaha mengangkat material yang menimbun badan jalan tersebut," katanya.

Kata dia dibutuhkan alat berat untuk mengangkat material yang terbawa galodo dan kemungkinan baru hari Rabu besok jalan itu bisa dilalui kendaraan.

Secara terpisah, Koordinator Satkorlak Penanggulangan Bencana Sumbar Ade Edwar ketika dihubungi mengatakan, hujan lebat yang mengguyur Senin (22/3) sekitar pukul 18.30 WIB menyebabkan galodo menimbun badan jalan.

Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum membantu mengangkat material yang menimbun badan jalan.

"Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan saat ini mengatur arus lalu lintas dengan membuat sistem buka-tutup," katanya.

Dia mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati pada saat hujan lebat, karena longsor akan mengancam para pemakai jalan, mengingat bukit di beberapa daerah Sumatera Barat masih dalam kondisi labil.(ant)
Selengkapnya.....

KLB Rabies Tengah Diatasi: Gunungsitoli Tertutup bagi Hewan Pembawa Rabies


Medan - Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian akhirnya menetapkan Kota Gunungsitoli tertutup bagi hewan pembawa rabies. Warga juga sudah mengurung hewan peliharaan mereka untuk mempermudah pemberian vaksin dan tidak menularkan rabies.

Warga Nias yang berada di perantauan juga mulai membantu memberikan serum antirabies untuk warga Pulau Nias. Keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah daerah membuat pemda membutuhkan bantuan dari berbagai pihak.

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Kemurnian Zebua di Medan, Senin (22/3), mengatakan, sampai saat ini dana APBD Kota Gunungsitoli belum disahkan sehingga belum ada dana untuk pembelian vaksin. Kota Gunungsitoli sendiri mendapatkan dana alokasi umum Rp 95 miliar. Dana itu habis untuk gaji pegawai yang nilainya mencapai Rp 90 miliar.

”Kami sudah menyurati Dinas Kesehatan Sumut dan Departemen Kesehatan untuk minta bantuan serum lagi, tetapi sampai saat ini belum turun,” kata Kemurnian.

Selasa ini bantuan 200 kuur serum antirabies dikirim ke Nias dari warga Nias yang tinggal di Jakarta, Fona Marundruri, melalui Yayasan Delasiga. ”Kemungkinan kami akan menyalurkannya melalui RSUD Gunungsitoli,” tutur Fona. Sebelumnya Fona telah membantu 50 kuur serum antirabies dan sudah habis.

”Kami berharap bantuan-bantuan serupa muncul dari para warga Nias di perantauan,” kata Kemurnian. Ia mengakui dana operasional di lapangan juga tidak tersedia.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan, dan Perikanan Kota Gunungsitoli Nurkemala Gulo mengatakan, hingga pekan lalu baru 600 anjing dan kucing yang divaksinasi. Vaksinasi berjalan lambat karena hanya ada tiga tenaga vaksinator di Gunungsitoli.

”Namun, kami sudah koordinasi dengan kabupaten/kota di Pulau Nias difasilitasi Dinas Peternakan Sumut minus Nias Selatan,” kata Nurkemala. Setelah Dirjen Peternakan menetapkan Nias tertutup bagi hewan pembawa rabies, juga sudah dibentuk tim koordinasi.

Pekan lalu Dinas Kesehatan Gunungsitoli melaporkan delapan orang sudah meninggal akibat gigitan anjing. Adapun jumlah warga yang melaporkan digigit anjing dan kucing di RSUD Gunungsitoli dan Puskesmas di Gunungsitoli 324 orang.

Selama satu pekan terjadi kenaikan korban meninggal berjumlah satu orang dan jumlah gigitan dari 115 gigitan jadi 324 gigitan. Sebanyak tujuh orang di antaranya digigit kucing.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Chandra Safei mengatakan, kabupaten/kota sangat mampu untuk membeli vaksin sendiri.

”Tidak semua korban gigitan juga bisa langsung diberi vaksin. Dilihat dulu apakah anjingnya mati atau tidak dan dilihat indikasinya. Seleksi ini harus dilakukan karena vaksin mahal,” kata Chandra. (WSI/kps)



Selengkapnya.....

Kesehatan dan Politik


Oleh : Kartono Mohamad

Presiden AS Barack Obama menunda kunjungannya di Indonesia karena menghadapi pemungutan suara di Kongres (dan Senat) mengenai Rancangan Undang-Undang Layanan Kesehatan, lebih dikenal sebagai Health Reform Bill. Dalam pemungutan suara kemarin, UU ini akhirnya lolos walaupun khusus pengaturan aborsi ditunda hingga Obama mengeluarkan keputusan presiden (executive order).

Sikap Obama yang mementingkan ihwal reformasi kesehatan ini menunjukkan betapa dalam percaturan politik Amerika, kesehatan menduduki tempat penting.

Dalam hampir setiap kampanye calon presiden, kalau tidak salah sejak Truman, kesehatan menjadi salah satu topik utama selain kesempatan kerja dan politik luar negeri. Sebenarnya gagasan reformasi kesehatan yang akan mengubah sistem kesehatan secara agak drastis pernah diusulkan Hillary Clinton semasa suaminya menjadi presiden, tetapi tidak mendapat cukup dukungan di Kongres, terutama karena mayoritas Kongres dikuasai oleh Partai Republik yang menolak reformasi tersebut.

Inti reformasi kesehatan yang diajukan Presiden Obama sebenarnya tak terlalu jauh dari konsep Hillary Clinton dulu: memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh rakyat Amerika. Pembedanya adalah usulan Obama ini tidak akan mengurangi pendapatan para dokter dan dirancang akan mengurangi defisit anggaran negara sebesar 132 miliar dollar AS setahun dalam sepuluh tahun mendatang; tetapi pada awalnya akan menyedot anggaran sebesar 871 miliar dollar AS yang akan diperoleh dengan menaikkan pajak asuransi bagi premi asuransi yang tinggi (di atas 8.500 dollar AS per orang per tahun). Dengan kata lain, pendanaan dilakukan dengan subsidi silang. Selain itu, setiap orang harus punya asuransi kesehatan, baik ditanggung majikan maupun membeli sendiri, dengan sanksi denda jika tidak mempunyai.

Akan makin mahal

Perlu dipahami bahwa anggaran kesehatan di AS sudah terlalu tinggi, hampir mencapai 19 persen dari GDP, dan diperkirakan akan terus meningkat, yang membuat makin banyak rakyat AS yang tak akan mampu membayar biaya pengobatan ketika sakit. Sistem pembiayaan masih berbasis fee for service yang memang cenderung akan makin mahal.

Asuransi kesehatan diselenggarakan oleh swasta, kecuali Medicaid (untuk yang miskin) dan Medicare (untuk lanjut usia) yang diberikan negara berdasarkan Social Security Act tahun 1965. Meskipun demikian, masih ada sekitar 40 juta orang yang tidak terlindungi asuransi kesehatan. Mereka tidak masuk kategori miskin, tetapi juga tidak mampu membeli polis asuransi kesehatan swasta. Obama ingin merombak ini sehingga tak ada satu pun warga Amerika yang tak terlindungi asuransi kesehatan. Inilah inti cita-cita reformasi kesehatan Obama.

Dalam kerangka reformasi itu, setiap perusahaan harus membayari premi asuransi karyawannya. Perusahaan kecil dan menengah akan diberi insentif potongan pajak. Pekerja lepas disuruh membeli asuransi sendiri. Supaya premi dapat terjangkau, Obama merencanakan membentuk pool (bursa) asuransi kesehatan di setiap negara bagian. Ini konsep yang dulu diajukan Hillary Clinton. Dengan menempatkan perusahaan asuransi dalam pool semacam itu, mereka akan dapat menekan biaya pemasaran dan biaya birokrasi.

Saat ini diperkirakan 30 persen dari harga premi dihabiskan untuk biaya pemasaran dan administrasi perusahaan asuransi. Hal itu ikut menyebabkan harga premi menjadi mahal tanpa ada perbaikan mutu layanan. Berbeda dengan Inggris yang baik asuransi maupun pelayanan dikelola oleh negara, di AS semuanya diserahkan kepada swasta. Obama agaknya tidak mau mengubah sistem yang sudah ada.

Pihak Partai Republik bukan tidak setuju dengan reformasi, tetapi mereka menganggap bahwa usul Obama tidak akan dapat berjalan karena orang kaya yang dinaikkan pajaknya pasti akan menolak. Mereka juga mengungkit layanan yang ditanggung—termasukkah di sana layanan aborsi?—dan menganggap dana yang harus disediakan akan melebihi satu triliun dolar AS selama 10 tahun. Perusahaan asuransi tentunya cenderung mendukung pendapat Partai Republik. Beberapa negara bagian yang gubernurnya dari Partai Republik meminta agar ada pilihan bagi tiap negara bagian, mau ikut konsep Obama atau tidak. Pokoknya dengan segala dalih, Partai Republik agaknya ingin menggagalkan konsep Obama.

Celakanya, dengan kemenangan Senator dari Partai Republik, Scott Brown, di Massachusetts (yang selama berpuluh tahun dimenangi Demokrat), kedudukan Demokrat di Senat menjadi terguncang. Apalagi Massachusetts adalah negara bagian yang sudah menerapkan sistem universal coverage seperti konsep Obama. Peristiwa ini dapat memberikan kesan bahwa rakyat Massachusetts sendiri tidak puas dengan sistem baru itu.

Jika konsep Obama ini ditolak oleh Senat meskipun diterima Kongres, akan terjadi dilema politis yang merugikan Partai Demokrat di pemilu sela November mendatang. Oleh karena itu, dapatlah dimengerti mengapa Obama memilih memusatkan perhatian kepada Undang-Undang Kesehatan ini dan menunda kunjungannya ke Indonesia.

Situasi di Indonesia

Indonesia mempunyai situasi yang hampir sama dengan Amerika Serikat, tetapi malu-malu mengambil sikap yang tegas. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional menyatakan bahwa setiap WNI wajib ikut asuransi kesehatan. Pengelolaan asuransi diserahkan kepada BUMN yang, bagaimanapun, juga berperilaku seperti swasta. Pelayanan pun merupakan campuran antara pemerintah dan swasta, bahkan di daerah: pemerintah pun berperilaku seperti swasta.

Tidak jelas apakah kita akan menganut konsep Inggris yang seluruhnya ditangani pemerintah, baik asuransi kesehatan maupun pelayanannya, atau sistem AS yang seluruhnya diserahkan kepada swasta, kecuali untuk yang miskin dan lanjut usia. Bagaimana pula kaitannya dengan otonomi daerah? Sementara itu, biaya pelayanan kesehatan semakin tidak terjangkau dan mutu layanan pun tidak terjamin.

Kartono Mohamad Mantan Ketua Umum PB IDI



Selengkapnya.....

Menghadapi UN seperti Akan Perang...


Purwoko (17) hanya bisa pasrah. Wajahnya murung. Siswa sebuah SMK di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini badannya lemas. Ia gagal mengikuti ujian nasional hari pertama, Senin (22/3) kemarin.

Purwoko yang berstatus tahanan Pengadilan Negeri Wates itu tak kebagian soal Bahasa Indonesia. ”Padahal, saya sudah belajar dan berlatih soal selama dalam tahanan,” kata siswa jurusan Teknik Mekanik Otomotif ini yang ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor sejak Februari lalu.

”Saya hanya ingin lulus ujian nasional dan segera bisa bekerja,” ujarnya dengan suara lirih.

Masih lumayan Purwoko mau belajar. Sejumlah siswa di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, dengan dalih ingin lulus, mengirim layanan pesan singkat (SMS) kepada guru mereka. Murid-murid itu menanyakan kalau-kalau mendapat bocoran soal.

”Saya bilang kepada mereka, ’Kalau ada bocoran soal, saya ditangkap polisi, kamu juga ditangkap polisi’,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tanahbumbu Bakhriansyah

”Tak ada bocoran soal. Kami semua takut. Ada pengawas internal, ada pengawas eksternal, bahkan polisi,” kata Bakhriansyah.

Ketakutan itulah yang kini melanda sebagian dari 2,23 juta siswa SMA/SMK ataupun siswa madrasah aliyah (MA) peserta nasional. Hanya saja, ketakutan para siswa itu berbeda. Mereka takut tidak lulus nasional. Ketakutan dan kekhawatiran juga melanda guru ataupun kepala sekolah yang sama-sama menginginkan semua muridnya lulus ujian nasional.

Prestasi dan prestise

Kelulusan ujian nasional, bagi sejumlah guru dan kepala sekolah, dinilai bisa menunjukkan prestasi sekaligus prestasi mereka. Karena itu, beragam cara dilakukan untuk meningkatkan kelulusan murid-muridnya.

Sejak siswa masuk kelas XII, misalnya, dilakukan pelajaran tambahan di sekolah. Mengikuti bimbingan belajar yang dilakukan sejumlah siswa di luar jam sekolah dianggap tidak cukup. Karena itulah sejumlah sekolah menjalin kerja sama dengan penyelenggara bimbingan belajar untuk melakukan bimbingan belajar sekaligus uji coba (try-out) berkali-kali di sekolah.

Itu saja tidak cukup. Menjelang pelaksanaan UN, sejumlah sekolah melakukan doa bersama dengan mengundang pemuka agama. Ujian nasional seolah disakralkan.

Bukannya membuat siswa tenang. ”Kami malah menjadi tegang,” kata seorang siswa SMA di Yogyakarta. ”Meskipun sudah jauh-jauh hari disiapkan, tetap saja menghadapi ujian nasional bikin takut dan tegang,” kata Juwita, siswa jurusan IPS SMAN 1 Ciputat, Tangerang, Banten.

Sejumlah sekolah secara tidak sadar juga membuat siswanya tegang. Di SMA Negeri 6 Jakarta, misalnya, untuk memantau para peserta ujian dan mengantisipasi terjadi kecurangan, SMA Negeri 6 Jakarta menggunakan sembilan unit CCTV yang dipasang di dalam lingkungan sekolah, terutama di lokasi-lokasi yang diduga rawan.

Kepala Sekolah SMAN 6 Kadarwati Mardiutama mengaku, hanya dirinya yang tahu lokasi-lokasi CCTV itu. ”Siswa dikawal hingga ke toilet. Ada penjaga di sana yang memeriksa siswa apakah ditemukan jawaban soal atau tidak,” kata Kadarwati.

Maksud baik ini bagi sejumlah siswa malah membuat suasana tegang. Ketegangan itu bertambah ketika adik-adik kelas mereka juga menilai ujian nasional sesuatu yang istimewa. Di SMA Negeri 1 Ciputat, misalnya, terpasang spanduk, ”Selamat berjuang Kak...,” menjelang pelaksanaan ujian nasional. Menghadapi ujian nasional seperti menghadapi perang....

Wajar saja

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, sebenarnya UN tidak perlu disakralkan secara berlebihan. Namun, UN sering kali dianggap jadi simbol prestasi sekolah sehingga persiapan sekolah menghadapi UN jadi all out.

S Hamid Hasan, ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Bandung, mengatakan, UN menjadi momok buat siswa, guru, dan sekolah karena UN dianggap sakral. Keberhasilan mencapai nilai-nilai UN yang tinggi dianggap keberhasilan yang lebih penting daripada proses menjadikan siswa paham apa yang dipelajari.

”Yang mesti dikejar mestinya bagaimana memastikan semua siswa mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai standar nasional dulu. Bukan meminta siswa mencapai standar nasional dengan ketimpangan pendidikan yang masih tinggi.

Akibatnya, siswa disiapkan dengan cara didril. Makna belajar yang menyenangkan dan evaluasi untuk memastikan bahwa pembelajaran sudah dilakukan dengan cara yang tepat jadi tidak berarti,” kata Hamid.(kps)



Selengkapnya.....

Kastorius: Ulah Susno Membuat Polri Sangat Terpukul


JAKARTA - Penasihat ahli Kapolri, Prof Kastorius Sinaga mengakui institusi Polri sangat terpukul akibat ulah mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang menyulut kontroversi.

Menurut Kastorius, ulah Susno yang membuat insitusi Polri sangat terpukul, yakni Susno menjadi saksi di sidang Antasari Azhar tanpa izin, pengakuan adanya SMS ancaman pembunuhan yang diduga melibatkan Susno sendiri, serta tudingan Susno kepada sejumlah petinggi Polri terlibat praktik makelar kasus pajak. "Bukannya terpukul lagi. Justru menggangu kinerja Polri," kata Kastorius Sinaga kepada Persda Network, Jakarta, Selasa (23/3/2010).

Bahkan, Kastorius menyebut Susno lah penyebab Irjen Pol Nanan Soekarna yang saat itu menjabat Kadiv Humas dipindahkan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Kastorius menyebut Nanan sebagai tumbal akibat ulah Susno. "Yang tidak terlibat justru kena dampaknya. Pak Nanan Sukarna justru jadi timbal. Kan waktu itu, Nanan langsung dipindahkan ke Irwasum," katanya.

Saat ini, akibat tudingan Susno adanya makelar kasus di tubuh Polri, sejumlah jenderal di Polri saling curiga dan tidak saling percaya. "Muncul ketidakpercayaan antar-jenderal, saling curiga. Sekarang, jadi tidak kondusif," ungkapnya.

Atas apa yang dilakukan Susno, Kastorius menyatakan bahwa itu tidak lebih hanya bertujuan untuk mencari dan mendapat dukungan publik terhadap dirinya. "Sekarang tinggal masyarakat yang menilai, apakah layak mendapat dukungan publik," katanya.(kps)


Selengkapnya.....