Selasa, 01 Juni 2010

KESEHATAN: 3,8 JUTA WARGA ACEH DAPAT SUBSIDI KESEHATAN


Banda Aceh - Sebanyak 3,8 juta warga Nanggroe Aceh Darussalam akan mendapat subsidi kesehatan dari pemerintah setempat. Subsidi ini juga memberikan insentif yang cukup bagi tenaga kesehatan serta dokter dan manajemen rumah sakit.

”Rumah sakit dilarang menolak pasien dari berbagai kalangan, terutama masyarakat miskin. Tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk melakukan hal itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dr Yani, ditemui di Banda Aceh, Senin (31/5).

Dia mengatakan, seluruh warga Aceh yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) NAD akan dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ini. Namun, dirinya juga menyatakan,

warga NAD yang tercatat sebagai peserta Askes dan Jamsostek tidak akan mendapatkan lagi dana subsidi tersebut. Begitu juga dengan warga Aceh yang sudah memiliki asuransi kesehatan pribadi.

”Yang terakhir ini, mereka memiliki hak untuk memilih jaminan kesehatan mana yang akan mereka gunakan. Bila dinilai JKA yang memiliki jaminan paling baik, mereka bisa menggunakannya. Dan sebaliknya,” ujar Yani.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk tahun 2010, Pemerintah Provinsi NAD mendapat kucuran dana senilai Rp 241 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2010 untuk pengembangan program ini. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi 3,8 juta warga Aceh, yang terdiri dari 2,6 juta peserta Jamkesmas dan 1,2 juta warga yang belum mendapat pelayanan kesehatan setara Jamkesmas. ”Intinya, kami melengkapi keberadaan program nasional,” ujarnya.

Untuk mendapatkan JKA ini, katanya, warga Aceh hanya perlu menunjukkan KTP, kartu keluarga, atau surat keterangan dari lurah atau keuchik kepada manajemen pusat kesehatan masyarakat atau rumah sakit. Yani memastikan tidak akan ada pungutan apa pun dari rumah sakit atau puskesmas terkait dengan biaya pengobatan.

”Seluruhnya ditanggung pemerintah. Kecuali kalau pelayanan terkait dengan kosmetik atau kecantikan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, validasi data calon penerima terus dilakukan sampai September 2010. Namun, dirinya optimistis program itu tidak salah sasaran karena data penerima sudah ada di tangan mereka, termasuk data peserta program Askes, Jamkesmas, dan Jamsostek.

Sementara itu, Isra Safril, Kepala Divisi Kajian dan Advokasi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, mengatakan, untuk menghindari tidak tepatnya sasaran program tersebut, validasi data penerima bantuan JKA harus akurat dan transparan. Masyarakat Aceh yang sudah memiliki asuransi kesehatan pribadi atau komersial serta tergolong dalam golongan ekonomi menengah ke atas disarankan untuk dikeluarkan dari program tersebut.

Yani menyatakan, dengan adanya dukungan dari Pemprov NAD, tidak ada alasan bagi rumah sakit dan tenaga medis menolak pasien, termasuk pasien kurang mampu. (MHD/KPS)